by lp3es2022 | Dec 17, 2024 | Uncategorized
Jakarta, 16 Desember 2024 — Dr. H. Mohammad Hatta, atau dikenal luas sebagai Bung Hatta, mundur dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama pada 1 Desember tahun 1956. Keputusan ini harus diambil karena Bung Hatta merasa kebijakan ekonomi-politik pemerintah saat itu telah melenceng. Batasan konstitusi membuat Bung Hatta tidak dapat menyelesaikan berbagai masalah internal, seperti ketegangan politik, korupsi, dan krisis ekonomi. Setelah mundur, Bung Hatta tetap berperan sebagai tokoh intelektual dan kerap mengeritik kebijakan pemerintah. Langkah Bung Hatta ini menjadi simbol dari keberaniannya untuk mempertahankan prinsip dan integritas, meskipun harus melepas posisi sebagai pejabat tinggi.
Alumni angkatan pertama Sekolah Pemikiran Bung Hatta (SPBH) kembali menggulirkan kampanye pendidikan publik bertajuk “Bung Hatta dan Etika Kepemimpinan: Teladan Antikorupsi dan Penegakan HAM” sebagai lanjutan kampanye pada Hari Pahlawan tanggal 10 November 2024. Kampanye pemikiran dan teladan perilaku Bung Hatta ini berlanjut terus hingga Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember dan Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2024.
Melalui momentum peringatan Hakordia dan HAM Sedunia tersebut, Forum Alumni SPBH berkolaborasi dengan Yayasan Hatta dan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menyelenggarakan kegiatan Bedah Film dan Diskusi Bung Hatta secara luring di Ruang Serbaguna Lantai 4 Perpustakaan Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat dan secara daring melalui Zoom. Malik Ruslan (LP3ES) dan Meutia Hatta (Yayasan Hatta) menyampaikan pengantar diskusi. Sedangkan Halida Hatta (Ketua Yayasan Hatta), Chandra M. Hamzah (Wakil Ketua KPK 2007-2011) dan Al-Araf (Dosen FH Universitas Brawijaya/pegiat HAM) menjadi panelis diskusi dan difasilitasi moderator Shanti Ruwyastuti (Koordinator Alumni Sekolah Pemikiran Bung Hatta SPBH).
SPBH diselenggarakan oleh Yayasan Mohammad Hatta Pahlawan Nasional bekerjasama dengan LP3ES menjelang Hari Kemerdekaan RI pada 15 Agustus 2024. Alumni angkatan pertama SPBH berjumlah 166 orang dengan berbagai latar belakang seperti akademisi, politisi, jurnalis, pegiat LSM, ASN, mahasiswa, dan wirausahawan lintas generasi yang sebagian di antaranya merupakan Gen Z dan milenial. Lulusan SPBH tergerak untuk berkontribusi nyata di tengah kondisi Indonesia yang saat ini minim etika kepemimpinan dan sosok teladan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok tertentu.
Bertindak selaku Koordinator Alumni SPBH angkatan pertama, jurnalis senior dan akademisi Shanti Ruwyastuti menerjemahkan etika kepemimpinan dan sosok keteladanan Bung Hatta ini ke dalam rangkaian kegiatan kampanye pendidikan publik mengenai nilai-nilai antikorupsi dan penghormatan hak asasi manusia terutama kepada generasi muda. “Kami memulai kampanye pemikiran dan teladan perilaku Bung Hatta dengan bedah film dokumenter sejarah Bung Hatta karya Metro TV yang berjudul ‘Bung Hatta: Pemikir, Pejuang, Demokrat’ di rumah bersejarah kediaman Proklamator RI pada Hari Pahlawan 10 November lalu dan disambung dengan episode lanjutannya “Bung Hatta: Kepemimpinan Yang Hilang” di Perpustakaan Nasional pada 16 Desember. Melalui medium film, kita menyaksikan bagaimana Bung Hatta menerapkan etika kepemimpinan dan memberikan teladan antikorupsi serta penegakan HAM,” kata Shanti.
Penulis buku Politik Antikorupsi di Indonesia Malik Ruslan dari LP3ES memberikan konteks tentang pokok pikiran dan teladan Bung Hatta melalui kutipannya mengenai anti-korupsi dan penegakan HAM. Salah satu kutipan Bung Hatta yang terkenal pada tahun 1948 tentang anti-korupsi adalah, “Kurang kecakapan bisa dicukupkan dengan pengalaman, kurang kesanggupan bisa dipenuhi dengan latihan, tetapi kekurangjujuran susah memperbaikinya.” Adapun dalam hal penegakan HAM, Bung Hatta menuangkan pemikirannya ke dalam UUD 1945 Pasal 28. Pasal tersebut mengatur kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagai hak asasi yang melekat di setiap warga negara. Malik juga menyitir kutipan Bung Hatta lainnya di tahun 1950 dan tetap relevan hingga hari ini: “Kita tidak mau selamanya menjadi rakyat yang melarat, kita mau satu Indonesia yang adil dan makmur. Dan bukan negara yang makmur dengan dua tiga orangnya makmur. Negara baru makmur, jikalau seluruh rakyat dapat mengecap kemakmuran itu”.
Menyambung penjelasan konteks pemikiran Bung Hatta, selanjutnya Ketua Yayasan Hatta Halida Nuriah Hatta memaparkan “Bung Hatta merupakan sosok yang memperjuangkan HAM dan keadilan bagi rakyat Indonesia sepanjang hidupnya. Bung Hatta menyumbangkan pikirannya mengenai hak warga negara dalam UUD 1945, seperti Pasal 27 Ayat (2) di mana tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan; Pasal 29 Ayat (2) mengenai kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya; Pasal 30 Ayat (1) yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; dan Pasal 33 ayat (1,2 dan 3) di mana perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama berlandaskan asas kekeluargaan dan menekankan peran besar negara yang menguasai bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bung Hatta sendiri adalah sosok yang berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat.”
Halida melanjutkan bahwa Bung Hatta adalah sosok yang walk the talk. Sebelum mengajak orang lain, Bung Hatta sudah menjalankannya. “Saya sedih ketika ada orang yang bilang pemikiran dan tindakan Bung Hatta terlalu utopis dan sulit diamalkan. Namun, kita perlu menjaga martabat, berdikari mengandalkan kemampuan sendiri, menempa diri dengan disiplin, dan tidak hanya memikirkan diri sendiri,” tutup Halida sambil menyitir penggalan lagu Garuda Pancasila yang menggambarkan Bung Hatta sebagai Patriot Proklamasi yang sedia berkorban untuk negeri.
Alumnus SPBH dan Wakil Ketua KPK 2007-2011 Chandra Hamzah menyebutkan tindakan Proklamator Kemerdekaan RI itu selalu konsisten dengan prinsip yang dianutnya. Menurut Chandra, “Bung Hatta dikenal sebagai sosok yang irit bicara kecuali hal yang sangat penting, namun Bung Hatta juga tidak ewuh pakewuh untuk angkat bicara apabila ada yang beliau tidak setuju.” Sejarah mencatat, setelah mengundurkan diri dari posisi Wakil Presiden dan menjadi warga negara biasa, Bung Hatta pernah mengeritik kebijakan Presiden RI Bung Karno melalui tulisan “Demokrasi Kita” di Majalah Pandji Masyarakat, yang menyebabkan media tersebut dibreidel. Karena khawatir media yang memuat tulisannya akan dibreidel lagi, Bung Hatta tetap melanjutkan kritik atas kebijakan-kebijakan Bung Karno, namun melalui surat-surat pribadinya. Bung Hatta berpendapat bahwa demokrasi yang baik adalah demokrasi yang menjunjung tinggi HAM, mempraktikkan keadilan, dan kesetaraan tanpa diskriminasi. “Selama ini Bung Hatta lebih dikenal sebagai Proklamator dan Bapak Koperasi, namun sebenarnya Bung Hatta juga adalah Bapak Demokrasi,” tutup Chandra.
Pemantik diskusi berikutnya adalah Dosen Hukum Universitas Brawijaya dan Praktisi HAM Al-Araf. Menurut Al-Araf, ”Bung Hatta adalah the voice of the voiceless, sosok sejati yang konsisten menyuarakan orang-orang yang tak mampu bersuara dan orang-orang yang bersuara namun tak terdengar atau dibungkam. Bung Hatta juga adalah human rights defender atau pembela HAM yang sesungguhnya, yang memperjuangkan rakyatnya tanpa kenal lelah hingga akhir hidupnya.” Bung Hatta pun sosok yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya. “Jika penjara sudah tidak ia takuti dan pembuangan sudah ia alami, hanya untuk membebaskan rakyatnya dari penderitaan, maka ia sesungguhnya adalah pemimpin dan negarawan sejati. Bahkan, ketika semua orang berlomba untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Bung Hatta berwasiat untuk dikubur di pemakaman umum supaya dekat dengan rakyat. Bung Hatta figur yang langka dan luar biasa,” imbuh Al-Araf.
Mengenang suri teladan Bung Hatta pada Hari Antikorupsi dan Hari HAM ini, Ketua Pembina Yayasan Hatta Meutia Farida Swasono Hatta menyampaikan, ”Nilai keteladanan terkait anti-korupsi, HAM, dan kepemimpinan humanistik perlu dikenalkan dan disegarkan kembali, serta diwariskan kepada generasi penerus bangsa, demi membangun dan merawat Indonesia.”
“Dari Bung Hatta kita belajar kejujuran dan integritas, kesederhanaan, kemandirian dan kebebasan berpikir, keadilan sosial. Kita juga belajar cinta tanah air dan patriotisme, dedikasi pada pendidikan, etos kerja dan disiplin, kesetaraan dan anti-diskriminasi,” ucap Meutia seraya menutup sambutan di sesi bedah film dan diskusi yang dihadiri oleh ratusan hadirin terdiri dari alumni SPBH, jurnalis dan publik secara luring maupun daring.
by lp3es2022 | Apr 30, 2024 | Uncategorized
Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bersama Hatta Foundation meluncurkan buku Karya Lengkap Proklamator Bung Hatta Jilid 9 berjudul “Agama, Dasar Negara dan Karakter Bangsa”.
Peluncuran dikemas dalam diskusi, di Jakarta, Selasa (30/4), diikuti Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, Ketua Perhimpunan Bineksos, Ismid Hadad, dan putri kedua Bung Hatta, Gemala Rabiah Hatta.
Acara langsung dilanjutkan dengan bedah buku oleh tiga narasumber, yakni pemikir kebhinnekaan, Sukidi, Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Abdul Hamid, dan dosen Universitas Paramadina, Joko Arizal.
Setelah itu dilanjutkan launching sekolah pemikiran Bung Hatta, dihadiri Direktur Penerbitan LP3ES, Widjanarko S, Sekretaris Dewan Redaksi Karya Lengkap Bung Hatta, Arselan Harahap, dan Ketua Yayasan Mohammad Hatta Pahlawan Nasional (MHPN) yang juga putri ketiga Bung Hatta, Halida Nuriah Hatta.
“Bagi kami, LP3ES, ini merupakan kebanggaan serta kehormatan tertinggi kami, untuk kesembilan kali menerbitkan buku yang merupakan kerja sama dan dukungan dari keluarga Bung Hatta dengan Bineksos dan Universitas Bung Hatta,” kata Fahmi Wibawa, saat membuka acara.
Dia menyoroti judul terkait karakter bangsa yang saat ini telah melewati Pemilu yang gegap gempita, dengan berbagai macam kondisi psikologis.
“Nah, ketika karakter bangsa sedang diuji, Bung Hatta sudah menemukan sejak awal pergerakan bangsa kita,” katanya.
Buku Karya Lengkap Bung Hatta Jilid 9, sambung dia, mengupas soal kondisi psikologis. Di mana, karakter bangsa didasari atas keinginan menegakkan kebenaran dan keadilan.
“Saat itu kondisi memang dalam suasana terjajah. Bung Hatta dalam konteks itu menyelami betul dan kemudian melihat kontekstualitas dalam perspektif keilmuan. Kemudian karakter bangsa dibangun dari situ,” jelasnya.
Sementara saat ini, karakter bangsa sedang diuji kembali. Untuk itu, sangat perlu menjaga kemanusiaan, harkat dan martabat sebagai negara untuk tetap menyuarakan kebenaran dan keadilan.
“Yang utama adalah bagaimana pesan dari bapak bangsa kita untuk terus menegakkan keadilan dan kebenaran, dan itu harus tetap kita jaga,” tambahnya.
Fahmi mengakui, suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi LP3ES, bisa kembali melihat akar dari pemikiran karakter bangsa lewat buku kesembilan Karya Lengkap Bung Hatta.
Dia memastikan, LP3ES dan Yayasan Muhammad Hatta akan terus bekerja sama menyebarluaskan pemikiran Bung Hatta dalam berbagai program.
“Kami akan mengemas pemikiran Bung Hatta dalam berbagai bentuk, seperti sekolah pemikiran Bung Hatta kelas eksklusif, ada juga yang tidak terlalu serius, misalnya dalam bentuk karikatur, tematik, komik, yang mudah dicerna Gen Z atau saudara-saudara kita yang tidak bisa membaca buku setebal ini,” pungkasnya
Dipublikasi oleh: RMOL
https://rmol.id/politik/read/2024/04/30/618673/lp3es-dan-hatta-foundation-luncurkan-buku-bung-hatta-jilid-9
by lp3es2022 | Feb 21, 2024 | Uncategorized
Matrikulasi SISTER Angkatan Pertama ditutup dengan pertemuan hibrida di Kantor LP3ES, Selasa (20/2) sore. Sebagian peserta, terutama yang berdomisili di Jabodetabek, hadir langsung sementara yang lain menyimak secara daring.
Tiga pengurus senior, yakni Ketua Dewan Pengurus Abdul Hamid, Direktur Eksekutif Fahmi Wibawa, dan Direktur Penerbitan Widjanarko, membagikan wawasan masing-masing tentang peran intelektual LP3ES sejak awal berdiri, serta harapan bagi peningkatan intelektualisme para peserta di masa yang akan datang. Di tengah situasi sosial dan politik yang mengabaikan intelektualisme dan etika, usaha-usaha merawat pikiran jernih hingga menjadi lentera peradaban kian penting untuk dirawat.
Sebelum memasuki kelas-kelas utama SISTER, kami akan membuka Matrikulasi Angkatan II dalam waktu dekat. Para peserta dari angkatan pertama bisa mengikutinya kembali secara cuma-cuma. Nantikan pengumumannya.
by lp3es2022 | Jan 29, 2024 | Uncategorized
Cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diibaratkan sebagai gempa bagi demokrasi Indonesia. Seluruh pihak diajak waspada agar hal itu tidak menimbulkan kerusakan demokrasi yang semakin parah.
“Kita khawatir bukan cuma (Jokowi) turun gunung tapi gempa-gempa susulan lain dan yang mengerikan adanya tsunami demokrasi,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LPE3S) Fahmi Wibawa dalam diskusi virtual, Minggu, 28 Januari 2024.
Fahmi mengatakan pernyataan Jokowi Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur beberapa hari lalu terasa seperti gempa demokrasi yang dahsyat. Jokowi menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak.
“Presiden yang semestinya menjadi penjaga muruah demokrasi terindikasi turun gunung berkampanye pada salah satu pasangan calon,” papar dia.
Fahmi khawatir gempa demokrasi yang kadung terjadi hanya gejala awal. Gempa susulan yang berpotensi muncul adalah pergerakan bawahan Jokowi yang kian masif.
“Karena menteri-menteri tentu mendapat lampu hijau untuk berkampanye. Demikian halnya para kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota yang sebagian besar pejabat sementara yang ditetapkan presiden,” ujar dia.
Menurut Fahmi, muruah demokrasi yang tepat ialah senantiasa menjunjung partisipasi masyarakat. Bukan justru menjadi demokrasi manipulatif.
“Yang menjebak kita dalam kesesatan berpikir yang membahayakan masa depan bangsa,” jelas dia.
Di publish oleh: https://www.medcom.id/pemilu/news-pemilu/5b2oJD4k-cawe-cawe-jokowi-berpotensi-bikin-tsunami-demokrasi
by lp3es2022 | Jan 22, 2024 | Uncategorized
Tepat saat kampanye rapat umum atau kampanye akbar dimulai pada Minggu (21/1/2024), Badan Pengawas Pemilu, 18 partai politik peserta pemilu, dan Koalisi Damai mendeklarasikan komitmen bersama dengan menyepakati empat kode etik menghadirkan kampanye pemilu berintegritas di media sosial sehingga ruang publik di jagat maya tetap sehat.
Deklarasi komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas di medsos itu digelar di Jakarta. Selain sejumlah pihak yang menyepakati komitmen kampanye berintegritas, acara itu juga turut dihadiri oleh tim sukses dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pada 21 Januari 2024 ini, tahapan kampanye sudah boleh dilakukan melalui rapat umum dan media elektronik. Deklarasi kampanye berintegritas di medsos menurut dia juga penting untuk memberikan semangat dan dukungan kepada peserta pemilu agar berkampanye dengan baik tanpa politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Selain itu, juga agar kampanye terhindar dari hoaks dan kampanye hitam di medsos.
”Ini adalah awal yang baik dalam masa kampanye rapat umum dan di media elektronik. Teman-teman Bawaslu diharapkan bisa menjaga masa rapat umum ini,” katanya.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menambahkan, pada masa kampanye, masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Cara meyakinkan pemilih itu membutuhkan kedewasaan agar dilakukan dalam cara-cara yang patut, penuh kedamaian, dan tidak ada pertikaian.
”Oleh karena itu, komitmen itu menjadi penting dideklarasikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak ada alasan bagi kami pemilu menjadi ajang perpecahan,” ucapnya.
Ketua Presidium Koalisi Damai, Wijayanto, mengingatkan, dasar pengambilan keputusan dalam pesta demokrasi adalah informasi yang diperoleh masyarakat melalui ruang publik, termasuk media sosial. Jika media sosial sarat akan kabar bohong, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk disrupsi informasi lainnya, dikhawatirkan yang lahir adalah pilihan politik yang keliru. Bahkan, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa disinformasi dalam bentuk ujaran kebencian bisa menyebabkan polarisasi politik, perpecahan, dan pertikaian bangsa.
”Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa ruang publik kita terbebas dari disinformasi dan ujaran kebencian menuju Pemilu 2024. Komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas itu akan menjadi semacam kode etik kampanye di medsos dari peserta pemilu baik itu parpol, politikus, dan juga platform digital,” jelas Wijayanto.
Refleksikan kesadaran
Wijayanto memahami bahwa kode etik itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat untuk memaksa mereka yang menandatanganinya untuk mematuhi komitmen itu. Namun, komitmen bersama itu merefleksikan bahwa setiap penanda tangannya memang menginginkan standar etika tertentu untuk dipatuhi bersama untuk diterapkan dalam kampanye pemilu.
Keinginan itu muncul karena kesadaran dalam mereka sendiri tentang pentingnya informasi yang benar untuk menjadi dasar bagi warga negara untuk memilih demi pemilu berkualitas dan demokrasi bermartabat.
”Pada terang kesadaran inilah, maka komitmen bersama ini sesungguhnya lebih kuat karena muncul dari dalam diri dan bukan dari paksaan dari luar. Semoga Bawaslu dan peserta pemilu menempatkan standar moral tertinggi sebagai dasar untuk melakukan tindakan dan kampanye di medsos,” imbuh Wijayanto.
Komitmen bersama yang akan menjadi kode etik kampanye di medsos itu, antara lain, adalah komitmen bersama untuk melawan disinformasi, komitmen bersama melawan diskriminasi identitas dan ujaran kebencian, serta pelindungan anak, komitmen bersama atas transparansi iklan politik, dan komitmen bersama untuk transparansi informasi.
Dalam komitmen bersama untuk melawan disinformasi, setiap pihak diminta untuk menahan diri dari penyebaran disinformasi terkait kontestasi pemilu, proses pemungutan suara, penghitungan surat suara, dan rekapitulasi surat suara. Mereka juga diminta menghindari penggunaan alat teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat akun palsu dan bot, serta dalam penargetan mikro untuk trolling dan perundungan daring, dan sebagainya.
Adapun, dalam komitmen bersama melawan diskriminasi dan ujaran kebencian, serta perlindungan anak, para penanda tangan komitmen diminta untuk menghargai sensitivitas jender dan inklusivitas, serta melindungi hak-hak anak dalam pelaksanaan rangkaian pelaksanaan pemilu. Mereka juga diminta menahan diri untuk tidak melakukan dan menyebarkan ujaran kebencian, pelecehan daring, dan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, etnis, agama, pandangan politik, atau ekspresi jender, dan sebagainya.
Dalam komitmen bersama atas transparansi politik, mereka juga diminta mengidentifikasi dengan jelas iklan politik yang dipromosikan, mencantumkan atribusi atau label peserta pemilu pada setiap iklan politik, serta menerbitkan laporan komprehensif tentang iklan politik, termasuk informasi pengiklan, biaya, jangkauan, dan demografi yang ditargetkan.
Terakhir, komitmen bersama untuk transparansi informasi mensyaratkan penanda tangan berkomitmen untuk secara transparan mendeklarasikan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kampanye pemilu, termasuk memberi label atau keterangan pada konten politik yang dipublikasikan oleh akun medsos peserta pemilu dan tim kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Mereka juga diminta untuk memberikan keterangan pada setiap konten yang teridentifikasi dihasilkan oleh AI untuk memastikan kesadaran publik akan konten yang dihasilkan oleh AI.
Ketiga perwakilan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sepakat untuk berkomitmen dalam kampanye damai berintegritas di media sosial. Deklarasi itu pun disebut mereka tidak hanya dalam bentuk kata-kata, tetapi juga komitmen penuh dalam praktik bermedia sosial.
Di publish oleh: Kompas.id
https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/01/21/bawaslu-dan-koalisi-damai-luncurkan-kode-etik-kampanye-di-medsos
by lp3es2022 | Sep 27, 2023 | Uncategorized
Menganakemaskan sektor pertambangan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi, investasi dan keuangan nasional tanpa diikuti perbaikan tata kelola justru berdampak buruk terhadap lingkungan, merugikan masyarakat lokal bahkan mengancam hak generasi emas Indonesia.
Tata Kelola tambang yang buruk selain memicu konflik juga akan mengeruk sebanyak-banyaknya sumber daya alam sehingga mengambil hak generasi mendatang. Praktek pertambangan seperti ini tidak mendatangkan keadilan antar generasi.
“Keadilan antar generasi ini penting sehingga kedepan pastikan hak generasi mendatang tidak dirampok oleh generasi saat ini sehingga yang lahir bukan generasi emas tetapi generasi cemas” ujar Faisal Basri, ekonom INDEF dalam webinar LP3ES yang mengangkat tema Sketsa Masa Depan Lingkungan dan Tata Kelola Pertambangan Pasca-Pemilu 2024 (27/09/23)
Menurutnya generasi muda harus memiliki agenda bersama untuk bicara lebih lantang tentang hak mereka kedepan untuk mewujudkan generasi emas.
“Agenda bersama ini penting mengingat sistem politik yang mengarah kepada bentuk oligarki tidak bisa diharapkan untuk terjadinya perubahan. Hampir semua elit politik dari partai yang berkuasa memiliki jaringan ke bisnis tambang seperti batu bara” tambah Faisal Basri
Dalam kesempatan yang sama, direktur eksekutif Yayasan Madani, Nadia Hadad menyampaikan selain tidak adanya keadilan distributif, kelompok masyarakat rentan terdampak paling besar akibat tata kelola lingkungan yang buruk karena kelompok ini tidak menjadi bagian dari pengambilan keputusan.
“Kebijakan yang dihasilkan sudah cukup banyak namun ada banyak kontradiksi didalamnya dan juga tidak dijalankan dengan baik sehingga dibutuhkan sinergitas perencanaan dan kebijakan untuk menjamin hak-hak masyarakat agar tidak menjadi korban” terang Nadia Hadad.
Terkait dengan lemahnya penegakan hukum lingkungan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2009-2021, Muhammad Endang SA membenarkan bahwa fakta di lapangan meskipun sudah ada keputusan hukum namun aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan masih terus berlanjut.
“Tata kelola pertambangan yang buruk menyebabkan Sulawesi Tenggara dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia namun sayangnya tidak mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Sultra” terang Muhammad Endang SA yang juga ketua DPD Partai Demokrat provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurutnya ditengah bombastisnya tambang nikel di Sultra tidak sebanding dengan Dana Bagi hasil yang diperoleh dengan biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi dampak kerusakan dari aktivitas pertambangan.
Lebih lanjut Muhammad Endang SA menyampaikan praktek-praktek pertambangan di Sulawesi Tenggara seperti perampasan lahan masyarakat, penggunaan dana reklamasi yang tidak transparan, standar upah yang tidak adil antara pekerja lokal dan pekerja cina, lokasi pertambangan yang tidak bisa diakses pemerintah daerah, serta tidak adanya pengawasan produksi.
“Jika kondisi ini terus terjadi Sultra bisa menjadi Papua Kedua untuk itu dalam waktu dekat jika memungkinkan akan digelar kongres rakyat untuk merespon pertambangan di Sultra ini” terang Muhammad Endang SA
Menanggapi hal ini Faisal Basri menyambut baik rencana kongres rakyat Sultra untuk merespon pertambangan yang 95% PDRB nya mengalir ke luar daerah.
“Pastikan pengelolaan kekeyaan alam dinikmati oleh rakyat, masuk APBD dan sisihkan untuk tabungan generasi emas Indonesia kedepan” tutup Faisal Basri
Menanggapi isu yang berkembang dalam tata kelola lingkungan dan pertambangan, Direktur LP3ES, Fahmi Wibawa menyampaikan pentingnya untuk segera menerapkan strategi pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan restoratif sehingga dapat meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.