Searching Needles In The Hastag : Peran Buzzer Dalam Mendistorsi Opini Publik

Searching Needles In The Hastag : Peran Buzzer Dalam Mendistorsi Opini Publik

“If you tell a lie big enough and keep repeating it, people will eventually come to believe it.” – Joseph Goebbels

Depok, LP3ES – Sama seperti di dunia nyata, dunia maya Indonesia diisi oleh keberagaman. Berbagai kelompok masyarakat kita ikut meramaikan dunia maya. Tiap pemuda yang mencari pamor, tiap pasien yang mencari donor, tiap penggemar K-POP yang mengikuti gerak-gerik idolanya, tiap artis dan orang yang mencari sensasi, tiap aktivis dan pejuang keadilan hingga tiap macam kriminal, semua ada di sana. 

Negara demokrasi yang memasuki fase aqil baligh ini begitu aktif berpolitik di dunia maya. Setidaknya sejak pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai protes #ReformasiDikorupsi terkini, gejolak politik ikut menggoncang media sosial. Berlaku sebaliknya, media sosial juga mampu menggerakkan proses politik nasional. Mudahnya menjangkau banyak orang di sosial media membentuk lanskap politik baru di Indonesia. Kala itu, pasangan Jokowi Ahok bisa berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta melalui giatnya kampanye sosial media. Dengan pengaruh sebesar ini, media sosial menjadi senjata mutakhir yang kerap dipakai untuk mengumpulkan pundi-pundi suara. Terbukti, belakangan, kursi DKI 1 harus Jokowi tinggalkan sebab ia berhasil mencapai posisi RI 1. Hingga saat ini, Jokowi berhasil menempati posisi RI 1 sebanyak dua kali dengan memanfaatkan keajaiban sosial media.

Tak hanya dalam proses politik formal, yang lebih sering menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan informasi dari satu episentrum ke jutaan pengguna media sosial (one-to many) keajaiban ini bisa bekerja. Ketika suara para demonstran tak didengar di jalan, kalah oleh bisingnya lalu lalang kendaraan, media sosial menjadi pilihan rasional untuk menyalurkan aspirasi. Tak terhitung juga, begitu banyak kasus yang langsung diusut setelah gempar di dunia maya, termasuk ‘kasus besar’ penistaan agama oleh mantan gubernur DKI Jakarta pada 2016 silam dan ‘kasus’ pasar Muammalah di Depok pada awal 2021. Media sosial bekerja sebaliknya, ia menampung jutaan suara penduduk digital dan membuatnya lebih nyaring. Sayangnya, belakangan ini, kekuatan many-to-one tersebut semakin melemah.

Mengapa demikian? Mari kita kembali ulas pemanfaatan senjata ini, sebab fenomena dua tahun terakhir merupakan episode lanjutan dari dua pertarungan kursi RI 1 sebelumnya. Memutar ulang ingatan kita, kedua kubu yang bertarung dalam pemilihan presiden saling serang melalui positive, negative, juga black campaign. Kuatnya pengaruh kedua kelompok melahirkan polarisasi stereotip media sosial: cebong, pendukung Joko Widodo1 dan kadrun yang mendukung Prabowo Subianto2 pada pemilihan presiden. Kedua belah pihak sama-sama menggunakan buzzer / pendengung untuk mengeraskan kampanye mereka. Media sosial di Indonesia, yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyaluran aspirasi dieksploitasi oleh kelompok kepentingan tertentu baik dari oposisi maupun pemerintah. Kebiasaan inilah yang membuat ramainya media sosial datang dari kelompok ‘tentara digital’, memanipulasi kebenaran dan mendistorsi diskursus kebijakan publik.

Hasilnya, setelah berhasil meraih kursi RI 1 kedua kalinya, pemerintahan Jokowi memberangus seluruh oposannya, lalu, menggunakan taktik perang yang sama, membentuk opini di media sosial atas kebijakan yang diterapkannya. Kekuatan ini sulit dibendung, apalagi ditandingi. Para pendengung yang direkrut melalui jaringan pertemanan pendukung pemerintah

1 Yang belakangan diasosiasikan dengan pendukung pemerintah.

2 Juga diasosiasikan dengan pendukung Anies Baswedan. Kelompok ini belakangan lebih kental  diasosiasikan dengan kelompok ekstremis Islam dan kontra pemerintah.

merupakan pekerja, dengan kata lain tentara swasta yang dibayar untuk membentengi pemerintah. Uang sudah berbicara, sehingga, pasukan digital ini siap mengorbankan segalanya demi membentuk opini publik seakan-akan masyarakat mendukung penuh kebijakan pemerintah yang ugal-ugalan, kritik pemerintah salah total, dan mereka yang tidak setuju merupakan kelompok anti-Pancasila.

Revisi UU KPK menguatkan KPK. COVID-19 tidak berbahaya, dukungan sektor pariwisata merupakan peluang emas, dan Anies Baswedan yang was-was menunjukkan kebodohannya sebagai seorang ‘gabener’. Indonesia siap menerima kehidupan normal baru. Otonomi khusus di Papua memajukan dan menyejahterakan rakyat Papua. Omnibus Law Cipta Kerja merupakan terobosan pemulihan ekonomi yang brilian. Para penyidik KPK yang tidak lolos TWK terlibat dengan Taliban, ISIS, HTI, atau apapun itu kelompok Islamis radikal yang buzzer sebutkan. Kira-kira, inilah opini yang berhasil kelompok pendengung tadi ciptakan. Berbeda dengan kelompok kepentingan tak terorganisasi dan tak dibayar yang menyuarakan sebaliknya, tagar mereka hanya bisa bertahan sekejap dibandingkan tentara digital pemerintah.

Semua ini tertangkap dengan begitu jernih melalui analisis media sosial, menggunakan Big Data. Merekam seluruh opini pengguna Twitter dan pemberitaan digital media nasional, penelitian LP3ES menemukan bahwa kelompok pendengung tersebut berhasil menciptakan opini publik alternatif. Khususnya di media sosial, percakapan mengenai kebijakan publik begitu ramai didominasi tentara digital. Jika kebohongan ini terus didengungkan, orang akan mempercayainya dan menjadikannya sebagai kebenaran, sesuai dengan kutipan pembuka dari Goebbels.

Ke depan, wacana kebijakan publik akan terus dimanipulasi. Lebih mudah untuk menciptakan kebenaran alternatif di dunia maya, bahwa masyarakat puas dengan kebijakan pemerintah dan kebijakan seolah-olah bekerja dengan baik, ketimbang mewujudkannya dalam dunia nyata. Dalam beberapa waktu ke depan, nampaknya menarik untuk melihat bagaimana isu-isu ini dimainkan: pemilihan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, kebijakan ekonomi hijau Indonesia, peraturan mengenai kasus kekerasan seksual (RUU PKS dan Permendikbud PKS), juga tak ketinggalan isu Anies Baswedan dan Formula-E DKI Jakarta. Tak sulit bagi para pendengung, yang di masa lalu menyoroti pelanggaran HAM Prabowo Subianto untuk menghapus dugaan pelanggaran HAM oleh Andika Perkasa. Tak sulit juga, bagi mereka, untuk membelokkan opini lainnya di dunia maya asalkan sesuai dengan narasi yang diinginkan pemerintah.

Hasil penelitian ini seharusnya membuat pemerintah berkaca diri dan kembali ke jalan yang benar, yakni berhenti memanipulasi opini publik. Seperti yang pemateri tekankan, sebagai lembaga swadaya, ada peran LP3ES untuk menggunakan hasil riset ini sebagai landasan bertindak: misalnya dengan mengampanyekan / membuat sosialisasi mengenai literasi digital. Jika kesadaran masyarakat akan isu-isu ini bisa ditingkatkan, pengaruh one-to-many yang didengungkan tentara digital tentu dapat diredam. Pertanyaannya, mampukah satu pihak saja melakukannya? Penduduk Indonesia tidak memiliki fondasi literasi dasar yang baik, bahkan masih belum teratasi sepenuhnya oleh puluhan tahun pembangunan nasional. Lembaga perlu melakukan maraton kampanye yang panjang dan intens, melawan arus deras opini tentara digital pemerintah. Mencabut duri buzzer dari tumpukan opini sosial media tidak akan semudah menemukannya.

Penulis : Hardy Salim, Mahasiswa Magang LP3ES , Universitas Indonesia

Meneguhkan Keberadaban Sipil dan Keadilan Sosial

Meneguhkan Keberadaban Sipil dan Keadilan Sosial

Menandai ulang tahun emas, LP3ES menyelenggarakan sarasehan kebangsaan (19/08/21) yang  dihadiri oleh tokoh publik seperti Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, Ekonom Senior Emil Salim, Didiek J Rachbini, Ismid Hadad, Fachry Ali, dan sejumlah tokoh publik lainnya. Sarasehan kebangsaan tokoh publik LP3ES membeberkan beberapa agenda penting dalam membangun keberadaban dan keadilan sosial bangsa Indonesia kedepan.

Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) tahun ini genap berusia 50 tahun. Lembaga yang berdiri 19 Agustus 1971 ini dikenal sebagai lembaga penelitian tertua dan berpengaruh di Indonesia. LP3ES terbentuk tepat 5 tahun setelah rezim orde lama tumbang dan rezim orde baru sedang memulai kekuasaan di Indonesia. Pada masa Orde Baru, LP3ES bersama aktor masyarakat sipil lainnya secara serius memperjuangkan demokrasi dan keadilan sosial melalui berbagai aktifitas penelitian, penerbitan dan aktifitas akademis lainnya. Ketika reformasi lahir para aktor masyarakat sipil terjebak dalam situasi euforia demokrasi dan masuk dalam perangkap politik praktis, sebagian lagi berpindah kuadran menjadi aktor sektor negara.

Kolega LP3ES, Stephane Dovert dari Kedubes Perancis menyebutkan peneliti Indonesia pada tahun 1971 adalah orang-orang yang berani dan LP3ES telah membuktikan hal tersebut dalam beberapa dekade selalu hadir dalam isu-isu demokrasi dan keadilan sosial. Menurutnya LP3ES tidak bisa dipisahkan dari sejarah intelektual bangsa Indonesia

“LP3ES menjadi lembaga yang melindungi kebebasan Intelektual. LP3ES melindungi dan memelihara demokrasi melalui agenda kegiatannya. Semoga kedepan semakin banyak pemikiran LP3ES yang dipertimbangkan pengambil keputusan ” jelas Stephane Dovert

Penyeimbang Aktor Negara

Selama 50 tahun terakhir LP3ES telah membangun civil society di Indonesia. Sistem gagasan LP3ES lebih ditujukan pada perubahan kebijakan negara.

“LP3ES menekankan perhatian yang serius dan memberikan kesadaran kepada partai politik dan perguruan tinggi yang tidak lagi memiliki suara kritis padahal mereka adalah pilar demokrasi” ujar Fachry Ali, Pengamat Politik yang juga pernah berkiprah di LP3ES

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy dalam sarasehan kebangsaan LP3ES menyampaikan LP3ES telah menggoreskan tinta emas dalam perjalanan sejarah bangsa ini terutama dimasa awal kemerdekaan. Menurutnya saat ini perjalanan masyarakat sipil dan demokrasi di Indonesia perlu dikritisi. Muhadjir mendorong lembaga yang berisi cendekiawan seperti LP3ES untuk berbicara secara kritis.

“LP3ES memiliki otoritas untuk memberikan masukan secara kritis arah pembangunan bangsa ini. Kami merindukan kebangkitan intelektual LP3ES untuk menuju Indonesia yang lebih beradab” jelas Muhadjir Effendy yang juga pernah terlibat dalam kegiatan penelitian LP3ES.

Pada kesempatan yang sama, Ismid Hadad sebagai salah satu pendiri LP3ES menjelaskan saat ini di LP3ES telah lahir generasi baru yang tidak kalah kritisnya dengan generasi tahun 1970-an

“Regenerasi menjadi penting bagi LP3ES untuk terus menumbuhkan peran masyarakat sipil yang kritis dan berdaya sebagai penyeimbang aktor negara dan swasta sehingga demokrasi di Indonesia bisa berjalan lebih sehat dan adil” jelas Ismid Hadad

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Libanon, Abdullah Syarwani yang juga generasi pertama LP3ES menyampaikan generasi kedepan tidak cukup hanya mengedepankan intelektual namun juga memiliki watak dan kepribadian dasar yang baik dan sehat

“Belakangan ini kita melihat tidak sedikit pelaku korupsi adalah kalangan yang memiliki intelektual yang baik. LP3ES tidak hanya meletakkan dasar pemikiran namun juga membentuk watak dan kepribadian dasar yang penting dalam membangun demokrasi dan keberadaban masyarakat sipil” jelas Abdullah Syarwani.

Menyikapi pragmatisme politik yang terjadi dalam demokrasi Indonesia, Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan / Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menerangkan permasalahan besar yang tidak bisa dihindari dari kualitas demokrasi di Indonesia di antaranya politik di Indonesia masih berbiaya mahal. Masalah lain adalah sumber pendanaan masih bersumber pada kalangan tertentu yang berasal dari penguasaan sumber daya alam yang tidak adil.

“Kita sebenarnya membutuhkan penataan cara penguasaan sumber-sumber ekonomi dengan (cara) mencari (jalan) bagaimana pejabat, mantan pejabat, politisi dilarang duduk dalam bisnis-bisnis penguasaan sumber daya alam,” ujar Andrinof.

Menurut dia, penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan demokrasi, tidak bisa diselesaikan lewat pemetaan semata. Persoalan-persoalan demokrasi, termasuk demokrasi ekonomi, setelah memetakan inilah harus dicarikan jalan keluar yang konkret.

“Jalan keluar yang konkrit adalah sumbangan pemikiran penting untuk mengimbangi hambatan demokrasi sosial dan ekonomi” terang Andrinof Chaniago

Memperkuat Akar Rumput dan Kelembagaan Desa

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia mengungkap fakta kesenjangan sosial masih menjadi masalah bangsa ini. Akses terhadap vaksin, siapa yang bisa bekerja dirumah dan keluar rumah menunjukkan ada masalah yang belum diatasi oleh demokrasi kita.

Pada era tahun 1970 an LP3ES menjadi suluh yang mencerahkan. LP3ES adalah tempat mendapatkan inspirasi yang membentuk cara berpikir. Saat ini LP3ES berhadapan dengan arus informasi yang besar. LP3ES perlu mencari nice market baru yang memiliki dampakjangka Panjang. Salah satu market baru tersebut adalah kelembagaan sosial dan ekonomi perdesaan.

“Masyarakat kita seperti di perdesaan masih perlu di perkuat. LP3ES perlu memperkuat kelembagaan ekonomi yang ada di desa” jelas Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia

Dalam testimoninya, Direktur INDEF Tauhid Ahmad menjelaskan LP3ES menanamkan idealisme yang  kuat dalam membela dimensi ketidakadilan dalam sosial ekonomi masyarakat. LP3ES memiliki kekuatan dalam melakukan konektifitas dan sistem pada akar rumput.

Kolega LP3ES di University of Melbourne, Vedi Hadiz menjelaskan karakteristik masyarakat Indonesia adalah orang-orang yang memiliki pendidikan dan aspirasi untuk mobilitas sosial demikian halnya dengan kelas menengah adalah kelas menengah rentan miskin sehingga dalam kondisi krisis seperti pandemi, kelompok masyarakat ini menjadi kelompok rentan dalam pembangunan demokrasi

“Demokrasi di Indonesia tidak serta merta menghadirkan keadilan sosial. Meningkatnya kesenjangan sosial menjadi tantangan bagi LP3ES. Generasi peneliti penerus LP3ES harus berkontribusi untuk mengatasi masalah fundamental dalam demokrasi dan masyarakat kita ini” jelas Vedi Hadiz

Hal senada di sampaikan oleh Asfinawati, direktur YLBHI menurutnya dalam situasi bangsa saat ini, tumpuan untuk mencari pendekatan baru dalam penegakan hukum dan demokrasi ada pada LP3ES

Naning Mardiniah, konsultan ADB yang juga mantan peneliti LP3ES mengusulkan selain mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan demokrasi di tingkat akar rumput termasuk pemimpin komunitas. LP3ES perlu memperkuat social protection dan safe guarding terhadap kelompok rentan dan orang-orang termarginalkan.

Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu isu penting yang muncul dalam sarasehan kebangsaan LP3ES. Adopsi teknologi informasi dan digitalisasi produk pengetahuan diharapkan bisa memperluas jangkauan gagasan pemikiran LP3ES.  Kerjasama pemanfaatan Big Data dalam melakukan riset dan publikasi hasil penelitian perlu diperkuat sebagai kontribusi LP3ES dalam menyelesaikan masalah bangsa. Direktur LP3ES Fajar Nursahid menjelaskan selain sarasehan kebangsaan, serangkaian telah dilakukan dalam menyambut 50 tahun LP3ES. Kegiatan berupa penerbitan buku “Apa dan Siapa orang-orang LP3ES dan “Demokrasi tanpa Demos”, lomba resensi buku untuk mahasiswa, sekolah riset, sekolah demokrasi, bedah pemikiran Bung Hatta, serial podcast, webinar, dan peluncuran program magang mahasiswa 2021.

Terpilih secara Demokratis, Politisi Sipil Justru Rusak Demokrasi

Terpilih secara Demokratis, Politisi Sipil Justru Rusak Demokrasi

Ada yang menarik dari temuan LP3ES  soal politisi sipil. Ternyata, demokrasi justru dirusak oleh politisi sipil yang terpilih secara demokratis dalam ajang pemilu.

“Kemunduran demokrasi ini bukan dilakukan oleh kudeta militer. Namun, justru terjadi karena politisi sipil yang terpilih secara demokratis yang justru mencederai nilai-nilai demokrasi,” ujar Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, dalam webinar bertajuk Kemunduran Demokrasi dan Intervensi Negara ke Civil Society yang digelar oleh LP3ES pada Rabu, (9/6).

“Politisi sipil yang terpilih secara demokratis justru mengabaikan oposisi, media independen, dan memberangus masyarakat sipil,” tambahnya.

Wijayanto menyinggung kemunduran demokrasi yang dialami Indonesia dalam beberapa tahun belakangan. Ia merujuk pada rilis indeks demokrasi yang dikeluarkan oleh The Economic Intelligence Unit (EIU) tahun lalu.

Dalam rilis tersebut, Indonesia disebut mengalami kemerosotan indeks demokrasi dengan memperoleh nilai 6,3 dan menempati peringkat 64 di dunia sehingga dikategorikan sebagai demokrasi cacat (flawed democracy). Rilis indeks tersebut juga memaparkan nilai dari instrumen kebebasan sipil. Dalam instrumen tersebut, Indonesia memperoleh nilai 5,59.

“Kebebasan sipil ini perlu mendapat catatan yang sangat serius karena memang itu situasinya yang kita hadapi hari ini,” ujar Wijayanto.

Sebagai contoh, Wijayanto merujuk pada hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada tahun 2020 kemarin. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa bahwa sebanyak 47,7 persen responden menyatakan agak setuju bahwa warga semakin takut menyatakan pendapat. Lalu sebanyak 21,9 persen responden menyatakan sangat setuju bahwa warga semakin takut menyatakan pendapat.

“Jadi hampir 70 persen setuju warga makin takut menyatakan pendapat,” pungkas Wijayanto

Sumber : m.merdekanews.co

Isu-isu Aktual, Kontestasi Parpol serta Kandidat Capres Menuju 2024

Isu-isu Aktual, Kontestasi Parpol serta Kandidat Capres Menuju 2024

Masalah pelembagaan partai politik penting dikemukakan dalam menyongsong kontestasi partai-partai politik dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2024, selain keberadaannya di tengah isu-isu penting terkait dengan kinerja pemerintahan dan isu-isu aktual lainnya. 

Dari sisi publik / pemilih, hasil survei LP3ES di 34 Kota di Indonesia memperlihatkan jika masyarakat kita mengikuti dengan cukup baik isu-isu sosial politik yang terjadi dalam 3 bulan terakhir. Publik mengikuti perkembangan isu-isu melalui pemberitaan yang dianggap paling menarik perhatian seperti Konflik partai demokrat, Vaksinasi dan Penanganan Covid-19, Korupsi Bansos, Asabri dll, Bom Bunuh Diri Makassar, Bencana Alam dan Banjir Bandang di NTT. Perhatian terhadap pemberitaan tentang Konflik Partai Demokrat bahkan menempati posisi teratas, mengalahkan isu Covid-19 yang telah berlangsung sepanjang tahun. Dalam konteks ini Pelembagaan Partai Politik menjadi semakin relevan untuk dibahas lebih dalam.

Regenerasi Kepemimpinan Partai Politik

Hal menarik dalam temuan survei ini, Mayoritas responden (69,9%) mendukung regenerasi kepemimpinan partai politik ke tokoh yang lebih muda. Hasil survei juga memperlihatkan jika publik kita semakin rasional dalam mengartikulasikan politisi merakyat, seperti Membela hak-hak rakyat di Parlemen (34,9%), Sering melakukan dialog (26,6%) dan Berkumpul bersama masyarakat (21,7%).

Figur Ketua Umum Partai Politik yang paling populer (5 terbesar) adalah Prabowo Subianto (27,6%), Megawati Soekarno Putri (23,3%), Agus Harimurti Yudhoyono (21,5%), Muhaimin Iskandar (6,8%) dan Airlangga Hartarto (6,1%).

Penilaian Kinerja Pemerintahan

Hasil survei ini memperlihatkan jika sebagaian besar masyarakat (63,1%) cenderung puas dengan kinerja Presiden Jokowi-Makruf Amin. Meskipun memberikan penilaian cenderung puas namun penilaian terhadap kinerja presiden dan wakil presiden hanya mencapai kisaran 6 dari skala 1-10.

Secara umum penilaian terhadap kinerja lembaga pemerintahan juga tidak jauh berbeda. Bahkan Kinerja lembaga Politik seperti Partai Politik (53,3%) dan kepanjangan tanggannya DPR (55,2%) / DPRD (59,5%) berada pada penilaian rendah atau kurang memuaskan dari masyarakat.

Kinerja Sektor pemerintahan yang mendapat penilaian terendah yaitu Peningkatan kehidupan Ekonomi (51,1%), Penindakan Pelanggar HAM (54%), Pemberantasan Korupsi (55,1%), Kebebasan Berpendapat (59,2%). Penilaian terhadap Kebebasan Berpendapat juga terkonfirmasi dengan persepsi terhadap ancaman kebebasan sipil, dimana 52,1% responden menyebutkan bahwa sekarang ini semakin takut untuk menyatakan pendapat, berekspresi, berkumpul dan berserikat. 

Preferensi Politik Menuju 2024

Jika Pemilu dilaksanakan saat ini, partai politik paling banyak dipilih responden adalah PDIP (24%), Partai Demokrat (11,3%), Gerindra (9%), Golkar (7,4%), dan PKS (6%). Masih terdapat sepertiga pemilih belum terbuka dengan pilihannya

Loyalitas terhadap partai menjadi alasan utama memilih, disusul pilihan yang didasarkan pada visi-misi/program partai, pertimbangan partai memihak rakyat kecil, faktor Caleg yang diusung, pengaruh tokoh agama, dan faktor figur Ketua umum partai politik.

Dari sejumlah tokoh, lima  diantaranya memuncaki hasil survei dari sisi “popularitas” dan “like-abilitas”.  Kelimanya secara berurutan adalah: Prabowo Subianto, Sandiaga Salahudin Uno, Anies Rasyid Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ridwan Kamil

Prabowo Subianto masih memuncaki urutan pertama preferensi politik masyarakat sebagai Presiden, disusul Anies Rasyid Baswedan, Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ridwan Kamil

Metodologi

Jumlah sampel  1.200 responden, terbagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih (penduduk usia dewasa) yang tercatat pada Pemilu 2019. Sampel ditentukan dengan acak bertingkat (Multistage random sampling). Margin of error: +/- 2,8% pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95%. Pengumpulan data dilakukan pada 8-15 April 2021,melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Survei ini memiliki keterbatasan karena mewakili pemilih Kota Besar secara nasional, sampel kurang dapat menggambarkan masing-masing kota

Erwan Halil, Peneliti LP3ES

Aktivisme Digital, Polisi Siber dan Kemunduran Demokrasi

Aktivisme Digital, Polisi Siber dan Kemunduran Demokrasi

Saat kritik banyak ditujukkan kepada pemerintah melalui media digital, justru pemerintah secara resmi mengaktifkan polisi siber. Kehadiran polisi virtual da polisi siber ini banyak menuai kekhawatiran dari berbagai pihak atas kualitas demokrasi di Indonesia.

Untuk merespons isu tersebut, LP3ES kembali menggelar diskusi bertajuk “Aktivisme Digital, Polisi Siber, dan Kemunduran Demokrasi”. Diskusi juga menjadi menarik dengan kedatangan Yatun Sastramidjaja dari Universitas Amsterdam yang sedang melakukan riset tentang etnografi digital. Kemudian Retna Hanani berfokus pada perempuan aktivis dan Damar Juniarto yang merupakan Direktur Eksekutif SAFEnet membahas khusus penindasan digital.

Diskusi dibuka oleh Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto dengan menyampaikan pengantar tentang polisi siber, polisi siber, dan kemunduran demokrasi.

Dalam paparannya, Wijayanto menegaskan bahwa Polisi siber bertugas menegakkan hukum terhadap tindakan kejahatan sedangkan polisi virtual lebih mengarah pada edukasi pada masyarakat. Tentunya ada dasar hukum dari pembentukan polisi siber dan polisi virtual dengan SE Nomor 2/2/II/2021.

Menurutnya, ada tiga argumentasi diciptakannya polisi siber yakni serangan digital dan kejahatan cyber yang kian masif, penyebaran hoax dan disinformasi serta penyebaran ujaran kebencian dan SARA di media sosial.

Teror siber atas aktivis pro demokrasi dilakukan dalam bentuk peretasan maupun pengawasan media sosial. Gelombang teror dapat dilihat pada para akademisi penolak revisi UU KPK akhir 2019. Teror yang menyita perhatian publik dan tidak mudah dilupakan adalah aktivis Ravio Patra pada April 2020. Teror tidak cukup sampai di sana bahkan disampaikan dengan ancaman pembunuhan melalui pesan telepon maupun datang langsung dengan ancaman kekerasan verbal.

Akun Instagram Pemred Koran Tempo bahkan pernah diretas setelah mewawancarai aktivis UGM yang diancam. “Seluruh kasus peretasan bahkan tidak ditindaklanjuti polisi untuk mengungkapkan pelakunya. Kelambanan polisi dalam menindaklanjuti kasus ini menjadi cerminan toleransi negara atas aksi terror,” kata Wijayanto melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (5/3).

Kehadiran polisi siber dan polisi virtual, katanya, justru berpotensi menciptakan persepsi ancaman dalam dunia digital. Keberadaan polisi siber juga masih minim interaktif (deliberasi) pada ruang publik digital ditandai dengan tidak adanya respons admin terhadap berbagai komentar netizen. Kehadirannya juga belum memberi proteksi pada aktivis pro demokrasi yang menjadi korban kejahatan digital meskipun dengan dukungan anggaran yang besar. “Adanya polisi siber dan polisi virtual semakin menguatkan studi atas kebangkitan Polri di era reformasi sebagai aktor dominan dalam politik sipil,” ujarnya.

Dari Social Media Mobilization Menuju Social Media Manipulation

Yatun Sastramidjaja memaparkan diskusi tentang The Wheel of (un)fortune of activism and repression in the digital age (and how to break it) yang dengan lugas menekankan adanya represi menghadirkan aktivisme, begitu pula aktivisme mengundang adanya represi. Jika ada situasi represif baik di ruang umum, kehidupan sehari-hari atau pun bahkan kehidupan digital maka akan ada rebellion baru yang lahir, terutama oleh kaum muda.

Dia mengatakan, perjuangan demokrasi Indonesia yang panjang dapat terbagi menjadi beberapa periode. Dimulai dari tahun 1977-1990 oleh kelompok anti otoritarianisme di orde baru, lalu tahun 2000-2014 oleh kelompok reformasi, kemudian tahun 2017-sekarang yang penuh demokrasi, hak sipil, dan keadilan sosial. Aktivisme digital telah lama terbentuk, misalnya pada kasus Koin untu Prita dan Cicak vs. Buaya (2009) di mana netizen muda bergabung dalam kampanye online melawan kejahatan, ketidakadilan, serta eksperimen dengan bentuk baru kegiatan online yang mengundang partisipasi publik.

“Keadaan tersebut membawa pada kesadaran atas ketidakadilan berkepanjangan pasca reformasi serta terbangun kekuatan kolektif, pemberdayaan pribadi, pengaruh dan partisipasi,” ujarnya. 

Aksi digital dalam kampanye pemilu tampak pada pilpres 2014 dimana generasi muda ikut mengampanyekan dan menyalurkan kreativitas-nya dalam kampanye. Bentuk itu terulang pada pilpres 2019 dengan lebih masif dan profesional.

“Gerakan berubah dari social media mobilization menuju social media manipulation. Adanya perang informasi digital memerlihatkan hegemoni yang terbentuk mengalami counter namun rezim berhasil melawan balik. Counter yang dilakukan keduanya dapat dalam bentuk naratif, tagar, maupun infografis. Keadaan tersebut membuat cyber-manipulation menjadi cyber-repression,” katanya.

Yatun mengatakan, generasi baru dari aksi rebel lahir dari interaksi virtual dan fisik. Melibatkan peserta baru dalam perjuangan demokrasi. Multiple isu seperti ketidakadilan, korupsi, demokrasi, pendidikan, lingkungan, gender, dsb merupakan diskusi yang saling berhubungan dan mereka menyadarinya. Kewarganegaraan demokratis sebagai praktik yang diwujudkan.

Selanjutnya, Retna Hanani memaparkan tentang Ruang Kewargaan, Agensi Perempuan Aktivis dan Pandemi Covid-19. Aktivitas politik perempuan di civil society terlalu sempit jika hanya dipelajari sebagai activism perempuan.

Indikasi penurunan kualitas demokrasi di Indonesia bukan hanya sepanjang 2018 hingga 2021 ini.  Situasi Covid-19 menjadi penting dalam penelitian mengingat adanya aspek politik spasial.

“Kebijakan politik dan hukum yang dihasilkan pada masa pandemi dan cara negara menghadapi protes menunjukkan perluasan sifat otokrasi negara. Pandemi agaknya digunakan pelbagai kekuatan politik untuk memberikan tekanan yang lebih luas kepada civil society. Fragmentasi pada civil society ini merupakan akibat polarisasi politik Pilres 2014 dan 2019,” ujarnya.

Jika berbicara mengenai gender, katanya, maka posisi perempuan menjadi yang paling rentan dan dirugikan dalam pandemi. Namun para pemimpin perempuan terbukti bekerja lebih baik dalam menghadapi pandemi seperti Jacinda Ardern, Angela Markel, dsb.

Kemudian pertanyaan besar pada penelitian tersebut adalah sejauh mana tekanan dalam ruang demokrasi yang diakibatkan oleh regresi demokrasi dan pandemi memiliki hubungan dengan aksentuasi politik perempuan aktivis.

Dia mengatakan, dengan hadirnya pandemi, aturan hukum lian membatasi pendirian organisasi civil society bahkan dukungan finansial semakin terbatas. Pelbagai prosedur administrasi mengalami kesulitan. Ditambah ancaman dari aparat negara dalam bentuk akun-akun media sosial anonim terkait aktivitas mereka.

Negara juga menegaskan larangan dan menganjurkan agar tidak digelarnya protes sebagai bentuk pencegahan Covid-19. Pandemi menambah pekerjaan dan tugas domestik baru khususnya bagi perempuan aktivis. Tekanan ekonomi memengaruhi kekerasan domestik dan konflik dalam keluarga. Perempuan dari kelas pekerja bahkan memiliki hambatan yang lebih besar.

Perempuan aktivis, lanjutnya, memiliki kemampuan beradaptasi dengan tuntutan domestik baru dan mempertahankan keterlibatannya di dunia publik. Mereka mampu menegosiasikan pembagian kerja dalam keluarga namun semakin sulit bagi perempuan kelas pekerja.

“Militansi dari merosotnya ruang demokrasi sebelum pandemi memberikan investasi dan kekuatan lebih untuk mengatasi tekanan ‘gendered space’ yang diakibatkan oleh pandemi. Teknologi mendukung keterlibatan perempuan aktivis dana civil society. Namun ruang digital tidak sepenuhnya aman mengingat peluang riskan berbasis identitas yang ada. Maka dari itu pentingnya inter-seksionalitas dalam melihat ruang kewargaan,” ujarnya.

Pembicara pamungkas yakni Damar Juniarto, yang membahas tentang penindasan teknologikal terhadap aktivisme digital di Indonesia. Penindasan mengacu pada situasi tidak adil dan kejam dan dicegah untuk memiliki kesempatan dan kebebasan. Sedangkan kata ‘teknologikal’ berkaitan dengan teknologi khususnya kemajuan teknologi atau telekomunikasi.

“Arena mayantara memiliki tarik menarik antara ruang subur demokrasi versus ruang anti-demokrasi. Kemudian dalam melihat ruang media digital menarik pula memelajari demokrasi verus polarisasi. Di hadapan polarisasi, demokrasi dikesampingkan,” ujarnya.

Perang bukan lagi soal pertikaian antarnegara namun bagaimana melakukan kontrol atas populasi dan proses pengambilan keputusan politik daripada kuasa atas wilayah. Internet dipersenjatai dengan tujuan menciptakan efek politik, strategis, operasional atau taktis dalam mendukung tujuan kebijakan. Penggunaan cara militer diikutkan seperti mengumpulkan informasi, memengaruhi, menipu, menghalangi, mengganggu, dan menghancurkan target.

Sampai saat ini, data dari SAFEnet mengungkap bahwa polisi siber lebih banyak menyelidiki kasus pencemaran nama. Pasal laporan terbanyak adalah ujaran kebencian. Warga dengan warga banyak melakukan pelaporan.

Meski begitu dosen, guru, mahasiswa dan pelajar mulai banyak memperoleh sorotan akibat pelaporan. Mayoritas pelapor adalah pejabat publik. Kini Indonesia telah mencapai status “siaga satu” menghadapi Otoritarianisme Digital. “Antisipasi ke depan meliputi jalur hukum, ketahanan siber, serta konsolidasi gerakan dan dukungan,” pungkasnya. (Very)

Kekuatan Oligarki Disebut Hambat Presiden Ambil Keputusan

Kekuatan Oligarki Disebut Hambat Presiden Ambil Keputusan

Peneliti senior Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fachry Ali menyebut kekuatan oligarki menghambat presiden mengambil keputusan. Menurut Fachry, presiden mau tidak mau berhubungan dengan kekuatan tersebut.

“Di masa sekarang terjadi migrasi modal dari mereka yang sudah terlanjur kaya ke dalam dunia politik ketika negara lemah. Itulah yang tampil semacam oligarki. Presiden, betapa pun dia ingin berbuat sesuatu, dia tidak bisa harus berhubungan dengan kekuatan-kekuatan oligarki,” kata Fachry.

Hal itu disampaikan Fachry saat menyampaikan orasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 LP3ES di Jakarta, Rabu (19/8/2020). Temanya “LP3ES dan Pertanyaan Tentang Politik-Ekonomi Indonesia Dewasa Ini”.

“Problem kita kalau kata Hans Schmitt, politik tahun 1950-an tidak bersinggungan dengan kepentingan-kepentingan agraria. Nah sebagai akibatnya, politik itu berartikulasi di antara elite, partai-partai, birokrasi, lalu pedagang-pedagang di luar Jawa,” ungkap Fachry.

Sementara saat masa demokrasi terpimpin dilaksanakan pada 1959, Fachry menuturkan bahwa, tokoh utama politik itu tetap tidak berhubungan dengan kepentingan agraria, tetapi elite-elite partai. Namun, pada 1960-an, partai-partai hilang.

“Lalu kemudian yang tampil hanya Soekarno, PKI dengan angkatan bersenjata. Ketika Soeharto muncul, Soeharto tidak mau berhubungan dengan kelas menengah. Dia langsung berhubungan dengan ke bawah, makanya Pak Harto itu paling mengerti pertanian,” ucap Fachry.

Fachry pun menyebut, “Di zaman sekarang enggak jelas. Enggak jelasnya itu, tetapi secara struktural berbahaya sekali.”

Sumber: BeritaSatu.com