“If you tell a lie big enough and keep repeating it, people will eventually come to believe it.” – Joseph Goebbels

Depok, LP3ES – Sama seperti di dunia nyata, dunia maya Indonesia diisi oleh keberagaman. Berbagai kelompok masyarakat kita ikut meramaikan dunia maya. Tiap pemuda yang mencari pamor, tiap pasien yang mencari donor, tiap penggemar K-POP yang mengikuti gerak-gerik idolanya, tiap artis dan orang yang mencari sensasi, tiap aktivis dan pejuang keadilan hingga tiap macam kriminal, semua ada di sana. 

Negara demokrasi yang memasuki fase aqil baligh ini begitu aktif berpolitik di dunia maya. Setidaknya sejak pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai protes #ReformasiDikorupsi terkini, gejolak politik ikut menggoncang media sosial. Berlaku sebaliknya, media sosial juga mampu menggerakkan proses politik nasional. Mudahnya menjangkau banyak orang di sosial media membentuk lanskap politik baru di Indonesia. Kala itu, pasangan Jokowi Ahok bisa berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta melalui giatnya kampanye sosial media. Dengan pengaruh sebesar ini, media sosial menjadi senjata mutakhir yang kerap dipakai untuk mengumpulkan pundi-pundi suara. Terbukti, belakangan, kursi DKI 1 harus Jokowi tinggalkan sebab ia berhasil mencapai posisi RI 1. Hingga saat ini, Jokowi berhasil menempati posisi RI 1 sebanyak dua kali dengan memanfaatkan keajaiban sosial media.

Tak hanya dalam proses politik formal, yang lebih sering menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan informasi dari satu episentrum ke jutaan pengguna media sosial (one-to many) keajaiban ini bisa bekerja. Ketika suara para demonstran tak didengar di jalan, kalah oleh bisingnya lalu lalang kendaraan, media sosial menjadi pilihan rasional untuk menyalurkan aspirasi. Tak terhitung juga, begitu banyak kasus yang langsung diusut setelah gempar di dunia maya, termasuk ‘kasus besar’ penistaan agama oleh mantan gubernur DKI Jakarta pada 2016 silam dan ‘kasus’ pasar Muammalah di Depok pada awal 2021. Media sosial bekerja sebaliknya, ia menampung jutaan suara penduduk digital dan membuatnya lebih nyaring. Sayangnya, belakangan ini, kekuatan many-to-one tersebut semakin melemah.

Mengapa demikian? Mari kita kembali ulas pemanfaatan senjata ini, sebab fenomena dua tahun terakhir merupakan episode lanjutan dari dua pertarungan kursi RI 1 sebelumnya. Memutar ulang ingatan kita, kedua kubu yang bertarung dalam pemilihan presiden saling serang melalui positive, negative, juga black campaign. Kuatnya pengaruh kedua kelompok melahirkan polarisasi stereotip media sosial: cebong, pendukung Joko Widodo1 dan kadrun yang mendukung Prabowo Subianto2 pada pemilihan presiden. Kedua belah pihak sama-sama menggunakan buzzer / pendengung untuk mengeraskan kampanye mereka. Media sosial di Indonesia, yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyaluran aspirasi dieksploitasi oleh kelompok kepentingan tertentu baik dari oposisi maupun pemerintah. Kebiasaan inilah yang membuat ramainya media sosial datang dari kelompok ‘tentara digital’, memanipulasi kebenaran dan mendistorsi diskursus kebijakan publik.

Hasilnya, setelah berhasil meraih kursi RI 1 kedua kalinya, pemerintahan Jokowi memberangus seluruh oposannya, lalu, menggunakan taktik perang yang sama, membentuk opini di media sosial atas kebijakan yang diterapkannya. Kekuatan ini sulit dibendung, apalagi ditandingi. Para pendengung yang direkrut melalui jaringan pertemanan pendukung pemerintah

1 Yang belakangan diasosiasikan dengan pendukung pemerintah.

2 Juga diasosiasikan dengan pendukung Anies Baswedan. Kelompok ini belakangan lebih kental  diasosiasikan dengan kelompok ekstremis Islam dan kontra pemerintah.

merupakan pekerja, dengan kata lain tentara swasta yang dibayar untuk membentengi pemerintah. Uang sudah berbicara, sehingga, pasukan digital ini siap mengorbankan segalanya demi membentuk opini publik seakan-akan masyarakat mendukung penuh kebijakan pemerintah yang ugal-ugalan, kritik pemerintah salah total, dan mereka yang tidak setuju merupakan kelompok anti-Pancasila.

Revisi UU KPK menguatkan KPK. COVID-19 tidak berbahaya, dukungan sektor pariwisata merupakan peluang emas, dan Anies Baswedan yang was-was menunjukkan kebodohannya sebagai seorang ‘gabener’. Indonesia siap menerima kehidupan normal baru. Otonomi khusus di Papua memajukan dan menyejahterakan rakyat Papua. Omnibus Law Cipta Kerja merupakan terobosan pemulihan ekonomi yang brilian. Para penyidik KPK yang tidak lolos TWK terlibat dengan Taliban, ISIS, HTI, atau apapun itu kelompok Islamis radikal yang buzzer sebutkan. Kira-kira, inilah opini yang berhasil kelompok pendengung tadi ciptakan. Berbeda dengan kelompok kepentingan tak terorganisasi dan tak dibayar yang menyuarakan sebaliknya, tagar mereka hanya bisa bertahan sekejap dibandingkan tentara digital pemerintah.

Semua ini tertangkap dengan begitu jernih melalui analisis media sosial, menggunakan Big Data. Merekam seluruh opini pengguna Twitter dan pemberitaan digital media nasional, penelitian LP3ES menemukan bahwa kelompok pendengung tersebut berhasil menciptakan opini publik alternatif. Khususnya di media sosial, percakapan mengenai kebijakan publik begitu ramai didominasi tentara digital. Jika kebohongan ini terus didengungkan, orang akan mempercayainya dan menjadikannya sebagai kebenaran, sesuai dengan kutipan pembuka dari Goebbels.

Ke depan, wacana kebijakan publik akan terus dimanipulasi. Lebih mudah untuk menciptakan kebenaran alternatif di dunia maya, bahwa masyarakat puas dengan kebijakan pemerintah dan kebijakan seolah-olah bekerja dengan baik, ketimbang mewujudkannya dalam dunia nyata. Dalam beberapa waktu ke depan, nampaknya menarik untuk melihat bagaimana isu-isu ini dimainkan: pemilihan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, kebijakan ekonomi hijau Indonesia, peraturan mengenai kasus kekerasan seksual (RUU PKS dan Permendikbud PKS), juga tak ketinggalan isu Anies Baswedan dan Formula-E DKI Jakarta. Tak sulit bagi para pendengung, yang di masa lalu menyoroti pelanggaran HAM Prabowo Subianto untuk menghapus dugaan pelanggaran HAM oleh Andika Perkasa. Tak sulit juga, bagi mereka, untuk membelokkan opini lainnya di dunia maya asalkan sesuai dengan narasi yang diinginkan pemerintah.

Hasil penelitian ini seharusnya membuat pemerintah berkaca diri dan kembali ke jalan yang benar, yakni berhenti memanipulasi opini publik. Seperti yang pemateri tekankan, sebagai lembaga swadaya, ada peran LP3ES untuk menggunakan hasil riset ini sebagai landasan bertindak: misalnya dengan mengampanyekan / membuat sosialisasi mengenai literasi digital. Jika kesadaran masyarakat akan isu-isu ini bisa ditingkatkan, pengaruh one-to-many yang didengungkan tentara digital tentu dapat diredam. Pertanyaannya, mampukah satu pihak saja melakukannya? Penduduk Indonesia tidak memiliki fondasi literasi dasar yang baik, bahkan masih belum teratasi sepenuhnya oleh puluhan tahun pembangunan nasional. Lembaga perlu melakukan maraton kampanye yang panjang dan intens, melawan arus deras opini tentara digital pemerintah. Mencabut duri buzzer dari tumpukan opini sosial media tidak akan semudah menemukannya.

Penulis : Hardy Salim, Mahasiswa Magang LP3ES , Universitas Indonesia

Share This