Membangun Resiliensi Masyarakat Sipil Setelah 27 Tahun Reformasi

Membangun Resiliensi Masyarakat Sipil Setelah 27 Tahun Reformasi

Dalam rangka memperingati 27 tahun Reformasi, LP3ES bekerja sama dengan SAFEnet dan YLBHI menyelenggarakan diskusi publik dan media briefing bertema “Membangun Resiliensi Masyarakat Sipil Setelah 27 Tahun Reformasi”. Acara ini bertujuan untuk memetakan ulang posisi dan kekuatan masyarakat sipil Indonesia di tengah penyempitan ruang demokrasi, khususnya di ruang digital. Tiga dekade setelah Reformasi 1998, masyarakat sipil Indonesia kembali menghadapi tantangan serius: semakin menguatnya otoritarianisme, represi terhadap kebebasan berekspresi, serta penyalahgunaan teknologi untuk mengendalikan narasi dan meminggirkan suara-suara kritis, termasuk ketika baru-baru ini tiga orang mahasiswa Universitas Diponegoro mengalami represi ketika menyuarakan pendapat.

Di tengah meningkatnya represi terhadap ruang gerak masyarakat sipil, sekelompok aktivis, akademisi, dan perwakilan organisasi buruh dan mahasiswa berkumpul untuk merefleksikan bagaimana internet telah mengubah lanskap perjuangan sosial di Indonesia. Survey lapangan LP3ES yang menyasar sekitar 1658 organisasi masyarakat sipil (OMS), mengungkapkan bahwa 31% masyarakat sipil mengalami ancaman dan represi dalam berbagai bentuk seperti peretasan, phising, dan intimidasi digital. Terlihat adanya dua pola yang mengemuka, yaitu (1) prevalensi ancaman yang tinggi di wilayah urban dan industrial seperti di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta (2) serangan digital yang muncul di wilayah yang kaya mineral seperti Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, serta Maluku. Kekerasan berbasis gender online juga muncul di ruang digital dan diarahkan kepada OMS dengan provinsi terbanyak yang mengalaminya adalah Sumatera Utara, Jakarta, Papua Tengah dan Papua Selatan.

Represi kebebasan berekspresi di sosial media juga dilakukan menggunakan UU ITE, umumnya dengan alasan pencemaran nama baik. OMS di wilayah Papua, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur mengalami jumlah kasus terbanyak. Masyarakat sipil perlu menempatkan wilayah-wilayah ini sebagai prioritas untuk advokasi gerakan. Selain itu, survei ini juga mengungkapkan bahwa kesadaran OMS akan hak-hak digital masih tertinggal di beberapa daerah seperti Lampung, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Papua Pegunungan, dan lainnya.

Diskusi yang dilaksanakan di kantor YLBHI ini juga menyoroti bagaimana media sosial menjadi kanal penting dalam proses pengorganisasian massa, terutama ketika ruang fisik dibatasi oleh pandemi. Peristiwa seperti gerakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja menunjukkan kemampuan luar biasa dari masyarakat, terutama mahasiswa dan buruh dalam memanfaatkan platform digital untuk konsolidasi dan mobilisasi secara organik. Serikat buruh bahkan mengalami peningkatan anggota melalui interaksi di media sosial.

Namun, teknologi juga hadir dengan wajah gelapnya. Peserta diskusi mencatat munculnya praktek doxxing, penyalahgunaan UU ITE, serta kriminalisasi terhadap ekspresi digital seperti meme kritik. Kelemahan struktural gerakan digital, seperti kurangnya resiliensi dan potensi disinformasi, mendorong seruan untuk pemetaan kekuatan, musuh, dan kawan dalam ruang digital.

“Media sosial seharusnya bisa menjadi ruang mencerdaskan publik, bukan sekadar arena kontestasi buzzer,” ujar Tasya, salah satu penanggap diskusi.
Zainal Arifin dari YLBHI, menekankan pentingnya memahami perkembangan yurisprudensi terbaru, terutama keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak bisa dipidana. Sayangnya, “praktik baik” ini belum tersebar luas, bahkan di kalangan penegak hukum sendiri.
Diskusi ini juga menjadi pengingat bahwa dalam dunia yang semakin terdigitalisasi, kesadaran warganet adalah medan baru perlawanan. Untuk itu, dibutuhkan bahasa baru, pendekatan baru, dan konsolidasi yang melampaui sekat-sekat organisasi agar masyarakat sipil tetap mampu menghadapi gelombang otoritarianisme yang semakin lihai memainkan algoritma.

Waka MPR Tekankan Pentingnya Generasi Muda Perkuat Nilai Kebangsaan

Waka MPR Tekankan Pentingnya Generasi Muda Perkuat Nilai Kebangsaan

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan permasalahan bangsa saat ini semakin beragam. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan nilai kebangsaan di kalangan generasi muda guna menghadapi tantangan tersebut.

“Banyak hal bisa dilakukan untuk memperkuat generasi muda kita dengan belajar dari pemikiran-pemikiran besar Bung Hatta untuk menyikapi kehidupan berbangsa kita saat ini,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025)

Hal tersebut ia sampaikan usai menerima Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dan Yayasan Hatta di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI di kompleks MPR RI/DPR RI/DPD RI Senayan, Jakarta.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pemikiran Bung Hatta memiliki relevansi tinggi terhadap berbagai aspek pembangunan, mulai dari politik, ekonomi, hingga budaya. Menurutnya, pemikiran para pendiri bangsa harus terus diperkenalkan kepada generasi muda agar dapat menjadi landasan dalam menghadapi tantangan zaman.

Upaya menyosialisasikan pemikiran Bung Hatta bisa dilakukan dengan membedah isi buku-buku yang memuat gagasannya serta menyampaikannya melalui seminar atau diskusi di lingkungan pendidikan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini berharap nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa dapat terus dipahami dan diamalkan oleh generasi penerus demi mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik di masa depan.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Hatta Halida N. Hatta, Editor LP3ES Malik Ruslan, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Usman Kansong, dan Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lutfhie Assyaukanie.

LP3ES Luncurkan Buku Outlook 2024-2025, Demokrasi Kritis dan Reformasi Sudah Berakhir

LP3ES Luncurkan Buku Outlook 2024-2025, Demokrasi Kritis dan Reformasi Sudah Berakhir

Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menggelar seminar daring untuk meluncurkan buku berjudul Refleksi 2024, Outlook 2025: Akhir Reformasi Politik di Tengah Pusaran Oligarki pada Minggu (16/2/2025).

Acara ini diikuti oleh para pakar, akademisi, dan pengamat politik yang membahas tantangan besar bagi demokrasi Indonesia di masa depan.

Dalam pembukaan acara, Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, menyampaikan bahwa demokrasi Indonesia tengah berada dalam kondisi kritis. Ia mengutip buku How Democracies Die yang menyatakan bahwa kematian demokrasi bukanlah hal mustahil.

“Apakah demokrasi masih bisa diselamatkan, atau otoritarianisme akan kembali tumbuh? Kita perlu memperkuat gerakan masyarakat sipil sebagai benteng utama dalam mempertahankan nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan pertama, Peneliti LP3ES Malik Ruslan menyampaikan materi berjudul Tantangan Presiden Prabowo: Konteks Penanggulangan Korupsi. Malik menyoroti melemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meningkatnya pengaruh oligarki yang menyebabkan korupsi masif dan sistematis.

Ia menyebut bahwa Indonesia kini dalam kondisi darurat korupsi dan menekankan perlunya langkah tegas dari Presiden Prabowo untuk memperkuat lembaga antikorupsi serta menciptakan efek jera bagi koruptor.

Malik juga menguraikan strategi yang dapat diterapkan oleh pemerintah, termasuk memperkuat independensi KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menghentikan politisasi pemberantasan korupsi, serta menerapkan pendekatan budaya dalam upaya pencegahan korupsi sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Media & Demokrasi LP3ES, Wijayanto, menegaskan bahwa reformasi politik telah berakhir. Hal ini menjadi dasar pemilihan judul buku yang diluncurkan.

Menurutnya, berbagai warisan reformasi telah dianulir, mulai dari pelemahan KPK, pengembalian dwi fungsi militer dan kepolisian, hingga lemahnya penegakan hukum.

“Buku Menyelamatkan Demokrasi yang diterbitkan LP3ES pada 2019 sudah memperingatkan ancaman kembalinya otoritarianisme. Kini kita melihat bahwa pelemahan KPK adalah bagian dari ancaman serius terhadap demokrasi,” kata Wijayanto.

Ia juga menyoroti bahwa saat ini tidak ada oposisi politik yang kuat, kebebasan pers semakin terancam, dan media yang kritis sulit bertahan.

“Media seperti Tempo memang masih kritis, tetapi sebagian besar media dikuasai oleh elite ekonomi yang dekat dengan kekuasaan,” tambahnya.

Kebebasan Pers Terancam

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 2021-2024, Ika Ningtyas, dalam materinya Kebebasan Pers 2025: Dalam Bayang-Bayang Militer dan Politik Dinasti, mengungkapkan bahwa kebebasan pers di Indonesia semakin tertekan.

Ia mengutip data dari Dewan Pers yang menunjukkan bahwa media siber mendominasi lanskap informasi politik, dengan TikTok sebagai platform utama penyebaran informasi.

“Media sosial seperti TikTok kini menguasai ruang informasi, yang mengancam peran media independen,” kata Ika.

Ia juga mengkritik penggunaan buzzer dan influencer oleh pemerintah untuk membentuk opini publik.

“Kepercayaan publik terhadap media semakin menurun akibat maraknya konten manipulatif,” tegasnya.

Selain itu, revisi Undang-Undang Penyiaran semakin membatasi kebebasan pers, sementara kondisi ekonomi memperburuk situasi media independen.

Menurut Ika, kebijakan ini mengarah pada penurunan kualitas demokrasi karena masyarakat semakin sulit mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus peneliti LP3ES, Herlambang P. Wiratraman, dalam materinya Represi dan Manipulasi: Tren Menguatnya Serangan terhadap Kebebasan Ekspresi, menyoroti peningkatan represi terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia, khususnya di tahun 2024.

Ia mengkritik penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk membungkam kritik.

“Kasus aktivis lingkungan Daniel dari Karimunjawa dan buruh Septia yang menghadapi proses hukum panjang menunjukkan bagaimana represi semakin menguat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herlambang menilai bahwa penguatan militerisme di bawah pemerintahan Prabowo menjadi ancaman besar bagi kebebasan sipil.

“Militerisme yang seharusnya dihapuskan justru menguat. Ini adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegasnya.

Ia juga mengkritik politik transaksional yang semakin memperlemah hak asasi manusia.

“Produk hukum kini menjadi komoditas yang bisa dibeli, dan HAM hanya menjadi aksesoris penguasa,” jelas Herlambang.

Dalam sesi tanya jawab, Peneliti Senior KITLV Leiden, Ward Berenschot, diminta memberikan pandangannya mengenai situasi demokrasi Indonesia.

Ia menyatakan bahwa reformasi politik telah berakhir dan Indonesia telah memasuki era pasca-reformasi.

“Jokowi terpilih dengan janji memperkuat demokrasi, namun hal itu tidak terjadi. Sementara Prabowo terpilih tanpa janji demokrasi dan justru menegaskan bahwa itu bukan prioritasnya,” ujar Ward.

Menurutnya, kondisi demokrasi di Indonesia semakin memburuk, dan ironisnya, pelemahan demokrasi ini mendapat dukungan publik sebagaimana terlihat dari kemenangan Prabowo.

“Tidak ada lagi pemimpin yang berkomitmen terhadap reformasi, dan tidak ada lagi janji untuk memperkuat demokrasi,” pungkasnya.

di terbitan juga di : https://www.zonasi.id/lp3es-luncurkan-buku-outlook-2024-2025-demokrasi-kritis-dan-reformasi-sudah-berakhir/

Patahkan Keraguan soal Kinerja, DPR Diminta Tak Sekadar Mengekor Eksekutif

Patahkan Keraguan soal Kinerja, DPR Diminta Tak Sekadar Mengekor Eksekutif

Wajah DPR periode 2024-2029 yang didominasi petahana, kalangan pengusaha hingga relasi kekerabatan, memunculkan keraguan bahwa kinerja mereka akan lebih baik daripada DPR periode sebelumnya. Keraguan mesti dijawab anggota DPR dengan optimal menjalankan fungsinya, bukan lantas menjadi pengekor eksekutif.

Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Bangkit Wiryawan, menjelaskan, dominasi petahana, dinasti politik, hingga pengusaha di DPR 2024-2029 berpotensi mengancam tersalurkannya aspirasi masyarakat. Produk legislasi yang dihasilkannya pun dikhawatirkan bukan untuk kepentingan rakyat.

”Jadi, situasi saat ini dengan kuatnya dukungan DPR terhadap pemerintah, politik dinasti yang makin kuat, apalagi kalau kita ngomongin pengusaha, artinya mereka punya mindset-nya adalah bisnis. Ketika mindset-nya bisnis, jangan-jangan ketika mereka menyusun, membahas peraturan yang ada dalam pikiran atau dalam lakukan fungsi pengawasan, maka logika bisnis yang berlaku ini. Kita gak mau hal-hal seperti ini terjadi,” ujar Bangkit dalam diskusi bertajuk ”Parlemen Baru, Harapan Baru” yang digelar secara daring, Minggu (13/10/2024).

Berdasarkan catatan Kompas, lebih dari separuh anggota DPR periode 2024-2029 adalah petahana. Tak hanya itu, sebanyak 220 orang dari 580 anggota DPR 2024-2029 juga terindikasi memiliki ikatan kekerabatan dengan pejabat publik atau tokoh politik nasional lainnya.

Sementara itu, dari hasil pemantauan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), ditemukan sebanyak 354 dari 580 anggota DPR 2024-2029 atau sekitar 60 persen terafiliasi dengan bisnis.

Dengan wajah DPR selama lima tahun ke depan tersebut, Bangkit pesimistis kinerja mereka bakal lebih baik dibandingkan DPR periode sebelumnya. Ia pun mengaku sulit untuk memberikan harapan tinggi bagi kinerja para anggota DPR.

Berkaca pada kinerja legislasi DPR periode 2019-2024, hanya sekitar 9,3 persen yang selesai dari 264 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional. Capaian legislasi ini lebih rendah dibandingkan DPR pada periode 2014-2019 (17 persen) ataupun 2009-2014 (26,7 persen).

”Padahal, seharusnya dengan semakin dominannya koalisi pendukung pemerintah di parlemen, seharusnya kinerja persidangan mereka bisa lebih lancar, lebih baik. Tapi ternyata enggak,” ujar Bangkit. Di periode lalu, delapan dari sembilan parpol di DPR menjadi bagian dari gerbong parpol pendukung pemerintahan.

Tak hanya dalam menjalankan fungsi legislasi, dari fungsi pengawasan juga menunjukkan hal yang tak sesuai ekspektasi publik. Pemerintah hanya menindaklanjuti 37 dari 100 rekomendasi yang dikeluarkan DPR, sisanya diabaikan oleh pemerintah.

”DPR ini posisinya lemah karena mereka melakukan pengawasan tapi kemudian tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah. Ini perlu dipertanyakan, fungsi pengawasan mereka, itu efektivitasnya seperti apa? Dari 50 panitia kerja pengawasan yang dibentuk pada 2023, lebih dari setengahnya itu juga belum menyelesaikan tugasnya,” katanya.

Bangkit juga menyoroti anggaran DPR yang tiap tahun meningkat tetapi ternyata tak membuat kinerja anggota DPR menjadi lebih baik. Pada 2021, DPR mengelola anggaran sebesar Rp. 5,41 triliun, lalu naik pada 2022 sebesar Rp 5,60 triliun. Bahkan, alokasi anggaran DPR tahun 2025 mencapai Rp 9,25 triliun.

”Bahwa anggaran DPR itu tiap tahun, tiap periode selalu bertambah, hanya kinerja mereka itu yang tidak bertambah,” katanya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara STHI Jentera Bivitri Susanti menyoroti para anggota DPR yang baru terpilih pertama kali. Menurut dia, sangat mungkin mereka masih minim kapasitas politik, minim relasi politik dengan warga, hingga minim perspektif pada pemihakan kelompok marjinal. Dengan melihat hal tersebut plus wajah umum dari DPR 2024-2029, wajar jika publik meragukan kinerja anggota DPR ke depan. Keraguan ini agar anggota DPR bisa membuktikan dan menjawab keraguan tersebut.

”Seandainya anggota DPR ada yang mendengar ini silakan buktikan. Keraguan ini dibuktikan dengan DPR menjalankan fungsinya. Bukan sekadar pengekor lembaga eksekutif tapi pengawasan bagi lembaga eksekutif,” kata Bivitri.

Meski terbersit keraguan, Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES Wijayanto mengatakan, harapan tetap perlu ditumpukan pada para anggota DPR. Hal ini karena DPR yang bisa menahan laju kemunduran demokrasi yang dinilainya sudah terjadi terutama sejak lima tahun terakhir.

”Sebenarnya peran DPR saat Indonesia mengalami kemunduran demokrasi bisa dilihat dari rendahnya kritisisme atas rancangan undang-undang, rendahnya konsultasi publik, rendahnya deliberasi serta rendahnya pengawasan terhadap kebijakan pemerintah termasuk penggunaan anggaran,” kata Wijayanto.

Dipublish oleh : Kompas.id

Internet for Trust (I4T) Global Knowledge Network

Internet for Trust (I4T) Global Knowledge Network

Seperti judulnya, tujuan seminar ini adalah untuk membentuk semacam global knowledge network yang isinya masyarakat sipil (leading think tank and research center) yang bertujuan untuk membangun kerjasama think tank dan pusat penelitian lintas negara untuk mendorong terwujudnya tata kelola ruang digital yang lebih baik.

Network ini baru lahir dan diresmikan 22 Februari lalu, dan LP3ES menjadi salah satu think tank yang ikut membidani kelahirannya.

Penting dicatat bahwa “14T Global Knowledge Network” ini mendapat support dari UNESCO, tapi independen dari lembaga dunia ini.

Salah satu kerja kita adalah melihat bagaimana dampak guideline yang dikeluarkan UNESCO tentang pengaturan platform digital.

Penting digarisbawahi bahwa kerja kita bukan untuk mempromosikan guideline UNESCO itu namun untuk secara kritis melihat dan memonitor bagaimana dampaknya.

Misi besarnya tentunya adalah untuk melihat seberapa jauh tata kelola platforms di berbagai negara telah melindungi kebebasan berekspresi dan hak-hak asasi manusia lainnya, juga untuk memberikan rekomendasi kebijakan untuk mewujudkan hak-hak itu secara lebih baik dan bermakna di masa depan.

Karena network ini masih baru, ada peluang sangat besar bagi LP3ES untuk turut mewarnai dan mengarahkan diskursus global tentang topik ini.

 

Sketsa Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu 2024

Sketsa Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu 2024

Pada tanggal 16 Agustus 2023 pukul 15.35 sd. 17.40 WIB, telah berlangsung Serial diskusi “INDONESIA REBORN” bertajuk Sketsa Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu 2024 secara hybrid di Kantor LP3ES Jln. Pangkalan Jati 71 Cinere. Selain sebagai penghormatan atas peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, juga sebagai bagian dari rangkaian selebrasi HUT ke 52 lembaga ini berbakti kepada nusa dan bangsa. Narasumber utama dalam diskusi ini yaitu Fachri Ali, Didik J Rachbini dan Bivitri Susanti. Selengkapnya acara ini bisa diikuti di kanal youtube LP3ESTV
https://www.youtube.com/watch?v=n7Fr2nG7ZAM&t=75

Diskusi dipandu oleh Wijayanto, salah satu elit LP3ES yang juga Pakar Ilmu Pemerintahan.

Dalam pengantarnya, Direktur Eksekutif LP3ES Fahmi Wibawa menyebut bahwa kegiatan seperti ini akan digelar terus menerus secara terjadwal sampai dengan 14 Februari 2024 (countdown), sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil atas sepinya diskusi publik mengapa Pemilu 2024  penting buat bangsa ini. Lebih lanjut Fahmi menyampaikan keprihatinannya atas sesaknya pemberitaan media dengan “pertunjukan sirkus” tokoh partai politik menggadang-gadang jago Capres Cawapres-nya, tanpa sedikitpun penyinggung kontribusi yang akan mereka lakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa ke depan. Oleh karenanya, lanjut Fahmi, LP3ES akan mendiskusikan isu-isu strategis countdown 14 Februari 2024 terutama untuk tema-tema seperti Masa Depan Papua dan Kawasan Timur Indonesia Pasca Pemilu 2024, Masa Depan IKN dan PSN Pasca Pemilu 2024, Ekonomi Politik Luar Negeri Indonesia Pasca Pemilu 2024, Lingkungan dan Tata Kelola Pertambangan Pasca Pemilu 2024, Tata Kelola Energi Pasca Pemilu 2024, Ruang Digital dan Kebebasan Sipil Pasca Pemilu 2024, Demokrasi Lokal dan Oligarki Politik Pasca Pemilu 2024, Pemerintahan Desa dan Pembangunan Kesejahteraan Pasca Pemilu 2024, Ekonomi Industri dan Kesejahteraan Buruh Pasca Pemilu 2024, Partai Politik dan Relawan Politik Pasca Pemilu 2024 dan Masa Depan Ideologi dan Etika Berbangsa Pasca Pemilu 2024.

Dalam penjelasannya, secara ekonomi, Didik Rachbini menyoroti tingginya ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi faktor distabilitas dalam berdemokrasi. Kapasitas ekonomi yang besar, dengan pertumbuhan investasi yang terus menjulang, tidak akan memberikan efek kesejahteraan rakyat karena dana APBN banyak digelontorkan dalam bentuk aneka subsidi. Memang secara politik banyaknya subsidi yang diberikan kepada rakyat akan membuat siapapun presidennya populis. Namun ke depan, Didik mengingatkan, Bangsa ini akan tetap dalam middle income trap bila presiden hasil Pemilu 2024 nanti meneruskan kebiasaan presiden-presiden sebelumnya seperti SBY dan Jokowi, yang banyak menebar subsidi tanpa dimbangi dengan peningkatan kebijakan mendasar untuk industrialisasi yang memajukan rakyat.

Dari sisi hukum, Bivitri Susanti menyampaikan bahwa KUHP masih dengan wajah paradigma kolonial dimana hukum untuk mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan keinginan penguasa. Demikian halnya dengan turunan hukumnya pun masih sama. Berita bohong yang menimbulkan keonaran digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat. Hukum sebagai alat untuk meraih capaian pembangunan seperti undang-undang cipta kerja dalam mengejar capaian ekonomi. Dan cenderung abai terhadap hak-hak manusia dan lingkungan. Demikian juga UU Minerba yang dibuat dalam paradigma capaian ekonomi atau investasi yang menguntungkan bagi invenstor tapi tidak bagi rakyat

Kedepan, lanjut Bivitri, Presiden yang layak pilih  yaitu presiden yang mampu mengubah cara pandang hukum, sehingga menjadi instrumen bagi negara untuk memenuhi hak konstiusional warga. Presiden mendatang mesti bisa menempatkan tata kelola di bidang hukum berjalan secara teknokratis.

Secara politik, Fachry Ali memberi ilustrasi yang sangat runtut dan menarik, dengan mengambil pelajaran fenomena berharga 100 tahun lalu, sekitar tahun 1924 manakala para intelektual dan cendekiawan menjamur dan leluasa mengartikulasikan tujuan kemerdekaan. Saat itu, bibit kaum terpelajar melahirkan gerakan nasional yang memunculkan gagasan dan ide kemerdekaan 1945.

Saat ini partai politik mengalami krisis gagasan ideal tentang Indonesia ke depan. Krisis gagasan ini menyebabkan panggung politik Indonesia sepi dari perbincangan tentang gagasan Indonesia pasca pemilu 2024. Reintelektualisasi politik Indonesia mendesak untuk dilakukan.

Lebih lanjut Fachri menyatakan, partai politik lah yang seharusnya merumuskan Indonesia ke depan, bukan hanya sibuk karena bingung untuk sekedar menentukan cawapres pemilu 2024 mendatang. Artinya, reintelektualisasi Politik Indonesia penting dan mendesak untuk dilakukan supaya pilihan-pilihan politik tidak semata disandarkan pada political forces (basis massa pendukung) seperti yang berlangsung saat ini namun juga ditentukan oleh kalkulasi ideologis yang bermuatan gagasan ideal tentang masa depan Indonesia.