Matrikulasi SISTER Angkatan Pertama ditutup

Matrikulasi SISTER Angkatan Pertama ditutup

Matrikulasi SISTER Angkatan Pertama ditutup dengan pertemuan hibrida di Kantor LP3ES, Selasa (20/2) sore. Sebagian peserta, terutama yang berdomisili di Jabodetabek, hadir langsung sementara yang lain menyimak secara daring.

Tiga pengurus senior, yakni Ketua Dewan Pengurus Abdul Hamid, Direktur Eksekutif Fahmi Wibawa, dan Direktur Penerbitan Widjanarko, membagikan wawasan masing-masing tentang peran intelektual LP3ES sejak awal berdiri, serta harapan bagi peningkatan intelektualisme para peserta di masa yang akan datang. Di tengah situasi sosial dan politik yang mengabaikan intelektualisme dan etika, usaha-usaha merawat pikiran jernih hingga menjadi lentera peradaban kian penting untuk dirawat.

Sebelum memasuki kelas-kelas utama SISTER, kami akan membuka Matrikulasi Angkatan II dalam waktu dekat. Para peserta dari angkatan pertama bisa mengikutinya kembali secara cuma-cuma. Nantikan pengumumannya.

Cawe-Cawe Presiden dan Senjalaka Demokrasi: Outlook LP3ES 2024

Cawe-Cawe Presiden dan Senjalaka Demokrasi: Outlook LP3ES 2024

Cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diibaratkan sebagai gempa bagi demokrasi Indonesia. Seluruh pihak diajak waspada agar hal itu tidak menimbulkan kerusakan demokrasi yang semakin parah.

“Kita khawatir bukan cuma (Jokowi) turun gunung tapi gempa-gempa susulan lain dan yang mengerikan adanya tsunami demokrasi,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LPE3S) Fahmi Wibawa dalam diskusi virtual, Minggu, 28 Januari 2024.

Fahmi mengatakan pernyataan Jokowi Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur beberapa hari lalu terasa seperti gempa demokrasi yang dahsyat. Jokowi menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak.

“Presiden yang semestinya menjadi penjaga muruah demokrasi terindikasi turun gunung berkampanye pada salah satu pasangan calon,” papar dia.

Fahmi khawatir gempa demokrasi yang kadung terjadi hanya gejala awal. Gempa susulan yang berpotensi muncul adalah pergerakan bawahan Jokowi yang kian masif.

“Karena menteri-menteri tentu mendapat lampu hijau untuk berkampanye. Demikian halnya para kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota yang sebagian besar pejabat sementara yang ditetapkan presiden,” ujar dia.

Menurut Fahmi, muruah demokrasi yang tepat ialah senantiasa menjunjung partisipasi masyarakat. Bukan justru menjadi demokrasi manipulatif.

“Yang menjebak kita dalam kesesatan berpikir yang membahayakan masa depan bangsa,” jelas dia.

Di publish oleh: https://www.medcom.id/pemilu/news-pemilu/5b2oJD4k-cawe-cawe-jokowi-berpotensi-bikin-tsunami-demokrasi

Bawaslu dan Koalisi Damai Sepakati Empat Kode Etik Kampanye di Medsos

Bawaslu dan Koalisi Damai Sepakati Empat Kode Etik Kampanye di Medsos

Tepat saat kampanye rapat umum atau kampanye akbar dimulai pada Minggu (21/1/2024), Badan Pengawas Pemilu, 18 partai politik peserta pemilu, dan Koalisi Damai mendeklarasikan komitmen bersama dengan menyepakati empat kode etik menghadirkan kampanye pemilu berintegritas di media sosial sehingga ruang publik di jagat maya tetap sehat.

Deklarasi komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas di medsos itu digelar di Jakarta. Selain sejumlah pihak yang menyepakati komitmen kampanye berintegritas, acara itu juga turut dihadiri oleh tim sukses dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pada 21 Januari 2024 ini, tahapan kampanye sudah boleh dilakukan melalui rapat umum dan media elektronik. Deklarasi kampanye berintegritas di medsos menurut dia juga penting untuk memberikan semangat dan dukungan kepada peserta pemilu agar berkampanye dengan baik tanpa politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Selain itu, juga agar kampanye terhindar dari hoaks dan kampanye hitam di medsos.

”Ini adalah awal yang baik dalam masa kampanye rapat umum dan di media elektronik. Teman-teman Bawaslu diharapkan bisa menjaga masa rapat umum ini,” katanya.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menambahkan, pada masa kampanye, masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Cara meyakinkan pemilih itu membutuhkan kedewasaan agar dilakukan dalam cara-cara yang patut, penuh kedamaian, dan tidak ada pertikaian.

”Oleh karena itu, komitmen itu menjadi penting dideklarasikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak ada alasan bagi kami pemilu menjadi ajang perpecahan,” ucapnya.

Ketua Presidium Koalisi Damai, Wijayanto, mengingatkan, dasar pengambilan keputusan dalam pesta demokrasi adalah informasi yang diperoleh masyarakat melalui ruang publik, termasuk media sosial. Jika media sosial sarat akan kabar bohong, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk disrupsi informasi lainnya, dikhawatirkan yang lahir adalah pilihan politik yang keliru. Bahkan, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa disinformasi dalam bentuk ujaran kebencian bisa menyebabkan polarisasi politik, perpecahan, dan pertikaian bangsa.

”Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa ruang publik kita terbebas dari disinformasi dan ujaran kebencian menuju Pemilu 2024. Komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas itu akan menjadi semacam kode etik kampanye di medsos dari peserta pemilu baik itu parpol, politikus, dan juga platform digital,” jelas Wijayanto.

Refleksikan kesadaran

Wijayanto memahami bahwa kode etik itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat untuk memaksa mereka yang menandatanganinya untuk mematuhi komitmen itu. Namun, komitmen bersama itu merefleksikan bahwa setiap penanda tangannya memang menginginkan standar etika tertentu untuk dipatuhi bersama untuk diterapkan dalam kampanye pemilu.

Keinginan itu muncul karena kesadaran dalam mereka sendiri tentang pentingnya informasi yang benar untuk menjadi dasar bagi warga negara untuk memilih demi pemilu berkualitas dan demokrasi bermartabat.

”Pada terang kesadaran inilah, maka komitmen bersama ini sesungguhnya lebih kuat karena muncul dari dalam diri dan bukan dari paksaan dari luar. Semoga Bawaslu dan peserta pemilu menempatkan standar moral tertinggi sebagai dasar untuk melakukan tindakan dan kampanye di medsos,” imbuh Wijayanto.

Komitmen bersama yang akan menjadi kode etik kampanye di medsos itu, antara lain, adalah komitmen bersama untuk melawan disinformasi, komitmen bersama melawan diskriminasi identitas dan ujaran kebencian, serta pelindungan anak, komitmen bersama atas transparansi iklan politik, dan komitmen bersama untuk transparansi informasi.

Dalam komitmen bersama untuk melawan disinformasi, setiap pihak diminta untuk menahan diri dari penyebaran disinformasi terkait kontestasi pemilu, proses pemungutan suara, penghitungan surat suara, dan rekapitulasi surat suara. Mereka juga diminta menghindari penggunaan alat teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat akun palsu dan bot, serta dalam penargetan mikro untuk trolling dan perundungan daring, dan sebagainya.

Adapun, dalam komitmen bersama melawan diskriminasi dan ujaran kebencian, serta perlindungan anak, para penanda tangan komitmen diminta untuk menghargai sensitivitas jender dan inklusivitas, serta melindungi hak-hak anak dalam pelaksanaan rangkaian pelaksanaan pemilu. Mereka juga diminta menahan diri untuk tidak melakukan dan menyebarkan ujaran kebencian, pelecehan daring, dan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, etnis, agama, pandangan politik, atau ekspresi jender, dan sebagainya.

Dalam komitmen bersama atas transparansi politik, mereka juga diminta mengidentifikasi dengan jelas iklan politik yang dipromosikan, mencantumkan atribusi atau label peserta pemilu pada setiap iklan politik, serta menerbitkan laporan komprehensif tentang iklan politik, termasuk informasi pengiklan, biaya, jangkauan, dan demografi yang ditargetkan.

Terakhir, komitmen bersama untuk transparansi informasi mensyaratkan penanda tangan berkomitmen untuk secara transparan mendeklarasikan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kampanye pemilu, termasuk memberi label atau keterangan pada konten politik yang dipublikasikan oleh akun medsos peserta pemilu dan tim kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Mereka juga diminta untuk memberikan keterangan pada setiap konten yang teridentifikasi dihasilkan oleh AI untuk memastikan kesadaran publik akan konten yang dihasilkan oleh AI.

Ketiga perwakilan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sepakat untuk berkomitmen dalam kampanye damai berintegritas di media sosial. Deklarasi itu pun disebut mereka tidak hanya dalam bentuk kata-kata, tetapi juga komitmen penuh dalam praktik bermedia sosial.

Di publish oleh: Kompas.id
https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/01/21/bawaslu-dan-koalisi-damai-luncurkan-kode-etik-kampanye-di-medsos

Netralitas Aparat Negara dalam Pemilu 2024

Netralitas Aparat Negara dalam Pemilu 2024

Netralitas dan profesionalitas aparatur pemerintah sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang demokratis. Oleh karenanya, semua pihak dalam hal ini peserta dan penyelenggara pemilu harus bersikap adil dan setara.

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana, Ade Reza Hariyadi dalam serial diskusi LP3ES bertajuk “Netralitas Aparat Negara dalam Pemilu 2024” pada Selasa (26/12).

“Pemilu demokratis itu diikuti oleh peserta pemilu yang kompetitif bersaing dalam arena kontestasi yang adil dan setara,” kata Ade.
Dia menyebut, adil dan setara hanya bisa terwujud apabila penyelenggara negara tidak ikut campur dalam pesta demokrasi.

“Tentu pemilu ini milik sepenuhnya peserta pemilu dan masyarakat juga pemilih, sehingga tidak dicampuri oleh tangan-tangan kekuasaan,” tuturnya.

Sebab, sambungnya, jika penyelenggara negara ikut campur dalam perhelatan demokrasi maka akal sulit terwujud pemilu yang demokratis.

“Karena setiap bentuk campur tangan kekuasaan ini akan membuat pemilu tidak setara dan tidak adil,” pungkasnya

Telah dimuat di https://politik.rmol.id/

Tata Kelola Pertambangan yang Buruk Ancam Hak Generasi Emas Indonesia

Tata Kelola Pertambangan yang Buruk Ancam Hak Generasi Emas Indonesia

Menganakemaskan sektor pertambangan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi, investasi dan keuangan nasional tanpa diikuti perbaikan tata kelola justru berdampak buruk terhadap lingkungan, merugikan masyarakat lokal bahkan mengancam hak generasi emas Indonesia.

Tata Kelola tambang yang buruk selain memicu konflik juga akan mengeruk sebanyak-banyaknya sumber daya alam sehingga mengambil hak generasi mendatang. Praktek pertambangan seperti ini tidak mendatangkan keadilan antar generasi.

“Keadilan antar generasi ini penting sehingga kedepan pastikan hak generasi mendatang tidak dirampok oleh generasi saat ini sehingga yang lahir bukan generasi emas tetapi generasi cemas” ujar Faisal Basri, ekonom INDEF dalam webinar LP3ES yang mengangkat tema Sketsa Masa Depan Lingkungan dan Tata Kelola Pertambangan Pasca-Pemilu 2024 (27/09/23)

Menurutnya generasi muda harus memiliki agenda bersama untuk bicara lebih lantang tentang hak mereka kedepan untuk mewujudkan generasi emas.

“Agenda bersama ini penting mengingat sistem politik yang mengarah kepada bentuk oligarki tidak bisa diharapkan untuk terjadinya perubahan. Hampir semua elit politik dari partai yang berkuasa memiliki jaringan ke bisnis tambang seperti batu bara” tambah Faisal Basri

Dalam kesempatan yang sama, direktur eksekutif Yayasan Madani, Nadia Hadad menyampaikan selain tidak adanya keadilan distributif, kelompok masyarakat rentan terdampak paling besar akibat tata kelola lingkungan yang buruk karena kelompok ini tidak menjadi bagian dari pengambilan keputusan.

“Kebijakan yang dihasilkan sudah cukup banyak namun ada banyak kontradiksi didalamnya dan juga tidak dijalankan dengan baik sehingga dibutuhkan sinergitas perencanaan dan kebijakan untuk menjamin hak-hak masyarakat agar tidak menjadi korban” terang Nadia Hadad.

Terkait dengan lemahnya penegakan hukum lingkungan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2009-2021, Muhammad Endang SA membenarkan bahwa fakta di lapangan meskipun sudah ada keputusan hukum namun aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan masih terus berlanjut.

“Tata kelola pertambangan yang buruk menyebabkan Sulawesi Tenggara dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia namun sayangnya tidak mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Sultra” terang Muhammad Endang SA yang juga ketua DPD Partai Demokrat provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurutnya ditengah bombastisnya tambang nikel di Sultra tidak sebanding dengan Dana Bagi hasil yang diperoleh dengan biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi dampak kerusakan dari aktivitas pertambangan.

Lebih lanjut Muhammad Endang SA menyampaikan praktek-praktek pertambangan di Sulawesi Tenggara seperti perampasan lahan masyarakat, penggunaan dana reklamasi yang tidak transparan, standar upah yang tidak adil antara pekerja lokal dan pekerja cina, lokasi pertambangan yang tidak bisa diakses pemerintah daerah, serta tidak adanya pengawasan produksi.

“Jika kondisi ini terus terjadi Sultra bisa menjadi Papua Kedua untuk itu dalam waktu dekat jika memungkinkan akan digelar kongres rakyat untuk merespon pertambangan di Sultra ini” terang Muhammad Endang SA

Menanggapi hal ini Faisal Basri menyambut baik rencana kongres rakyat Sultra untuk merespon pertambangan yang 95% PDRB nya mengalir ke luar daerah.

“Pastikan pengelolaan kekeyaan alam dinikmati oleh rakyat, masuk APBD dan sisihkan untuk tabungan generasi emas Indonesia kedepan” tutup Faisal Basri

Menanggapi isu yang berkembang dalam tata kelola lingkungan dan pertambangan, Direktur LP3ES, Fahmi Wibawa menyampaikan pentingnya untuk segera menerapkan strategi pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan restoratif sehingga dapat meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.