Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial

Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial

Kementerian Koperasi, Universitas Padjadjaran, Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran, LP3ES dan Yayasan Hatta akan melaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial”. Seminar ini dilaksanakan selama sehari secara hybrid, bertempat di Aula Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran, Jl. Dipatiukur nomor 23, Bandung.

Sejumlah intelektual dan akademisi serta putri Bung Hatta ikut menyumbangkan pemikiran dan membaginya kepada peserta yang akan hadir secara luring (offline) dan perserta yang hadir secara online melalui Zoom.

Seminar akan dibuka oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, sekaligus memberikan kata sambutan. Adapun keynote speech akan disampaikan oleh Ketua Umum IKA Universitas Padjadjaran yang juga Wakil Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono. Seminar ini akan semakin menarik dengan hadirnya dua putri Bung Hatta, masing-masing Prof. Meutia Hatta dan Halida Hatta, M.A. Dalam hal ini, Prof. Meutia Hatta akan memberikan Pengantar Diskusi, sedangkan Halida Hatta tampil sebagai narasumber. Intelektual lainnya yang ambil bagian dalam seminar ini adalah Prof. Agus Pakpahan dan Fahmi Wibawa, M.B.A. Seperti diketahui, Prof Agus Pakpahan saat ini merupakan Rektor IKOPIN, sebuah perguruan tinggi yang konsen pada isu-isu koperasi. Sementara Fahmi Wibawa adalah Direktur Eksekutif LP3ES, lembaga non-Pemerintah yang diberikan kepercayaan oleh keluarga Bung Hatta untuk menerbitkan tulisan-tulisan Bung Hatta. Sampai press release ini dibuat LP3ES dan Universitas Bung Hatta (UBH) Padang telah menerbitkan sembilan jilid buku Karya Lengkap Bung Hatta (KLBH)—dari 10-12 jilid yang direncanakan—yang memuat 480 tulisan Bung Hatta.

***

Bung Hatta adalah pemikir dan penggagas koperasi yang paling terkemuka. Ia dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada tahun 1953. Pemikiran atau gagasan koperasi Bung Hatta dapat dibaca secara utuh di dalam buku KLBH jilid 6 berjudul Gerakan Koperasi dan Perekonimian Rakyat. Buku ini diterbitkan pertama kali pada tahun 2018.

Buku setebal 331 halaman tersebut memuat 35 karya tulis Bung Hatta mengenai koperasi. Secara garis besar, di dalam buku ini Bung Hatta menjelaskan cita-cita koperasi dalam Pasal 33 UUD 1945, isu-isu pokok seputar koperasi, alasan-alasan dan rasionalitas perlunya membangun koperasi, dan lain-lain.

Manakala dicermati, akan tampak bahwa Bung Hatta membangun koperasi bukan sekadar sebagai institusi ekonomi, tetapi sekaligus pula menjadi institusi pendidikan; yang bila ditarik lebih jauh, pendidikan dimaksud adalah pendidikan antikorupsi atau pencegahan korupsi. Bung Hatta di dalam buku tersebut berkali-kali menekankan pentingnya bahkan mengharuskan setiap anggota koperasi memegang teguh nilai-nilai kejujuran dalam menjalankan koperasi. Umpama, anggota koperasi tidak boleh mengatakan produk yang dijualnya memiliki kualitas nomor satu jika produk tersebut tidak demikian adanya. Anggota koperasi juga dilarang mengurangi timbangan atau takaran yang merugikan pembeli. Dan lain sebagainya.

Perjalanan kelembagaan koperasi itu sendiri pernah mengalami masa surut, disorientasi atau semacam pembelokan arah akibat kuatnya kepentingan politik terhadap koperasi. Situasi inilah yang kemudian menyeret koperasi keluar dari tujuan pembentukan dan panggilan sejarahnya. Merespons situasi ini, Bung Hatta menurunkan sebuah tulisan berjudul “Koperasi Kembali ke Jalan yang Benar”, yang ditulisnya pada tahun 1966. Di sana Bung Hatta menulis, “…kebulatan hati sudah ada untuk mengembalikan koperasi ke jalan yang benar, sesudah diseret ke jalan yang salah dan diobrak-abrik sampai rusak organisasinya dan hilang semangatnya”. Selain itu, hal penting lainnya yang juga ditekankan di dalam buku ini ialah cita-cita koperasi. Menurut Bung Hatta, cita-cita koperasi Indonesia ialah menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental.

Bagaimanapun, koperasi dengan seluruh aspek dan spektrumnya tidak dapat dipisahkan dari pemikiran Bung Hatta. Maka, beberapa pertanyaan penting dapat diajukan di sini: Apakah koperasi yang ada sekarang ini telah sejalan dengan pemikiran dan gagasan Bung Hatta? Apa pula yang dimaksud Bung Hatta dengan “koperasi” dan “yang bukan koperasi” atau “koperasi yang sebenarnya” dan “yang bukan”? Jawabannya dapat ditemukan di dalam buku Gerakan Koperasi dan Perekonomian Rakyat tersebut.

***

Mengapa pemikiran Bung Hatta perlu diangkat kembali untuk didiskusikan di ruang publik? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita mesti merefleksi jauh ke belakang dalam kurun waktu di mana Bung Hatta tumbuh, belajar, berjuang sampai Indonesia berhasil meraih kemerdekaan.

Penting untuk diingatkan, bahwa tulisan-tulisan Bung Hatta sarat dengan pesan-pesan moral yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Sebelum kemerdekaan, Bung Hatta muda telah aktif mendorong semangat dan gelora para pemuda dan rakyat Indonesia mengusir penjajah dari Tanah Air. Pada usia yang masih muda pula, Bung Hatta bahkan telah menguraikan dalam pelbagai tulisannya tentang pentingnya ilmu dan pengetahuan dalam menyusun strategi dan kebijakan untuk melawan penjajah saat Indonesia belum merdeka, dan kemudian dalam pembangunan bangsa setelah Indonesia merdeka. Lebih daripada itu, melalui karya tulisnya, Bung Hatta ikut menyumbangkan konsep pemikiran dan upaya nyata untuk memantapkan dasar negara Pancasila, sistem politik pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kehidupan politik yang demokratis, politik luar negeri yang bebas aktif, serta implementasi rencana pembangunan ekonomi dan sosial guna meraih kesejahteraan rakyat berupa keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada saat yang sama, Bung Hatta tidak pernah mengesampingkan pentingnya menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter, jujur, amanah, bertanggung jawab, demokratis, yang semuanya merupakan nilai-nilai yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Untuk alasan-alasan itulah, LP3ES mengambil inisiatif—atas dukungan keluarga Bung Hatta—mengumpulkan, mentaksonomi, mengolah, menyunting, menerbitkan, dan mendiseminasikan pemikiran-pemikiran brilian Bung Hatta kepada khalayak luas, terutama kepada generasi muda. Tujuannya ialah agar masyarakat memperoleh informasi dan pengetahuan yang memadai tentang bagaimana keadaan fisik dan mental rakyat Indonesia di masa lalu dalam mengusir penjajah Belanda dan Jepang sehingga Indonesia bisa merdeka, bagaimana memupuk dan merawat persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia, bagaimana seharusnya merencanakan dan melaksanakan pembangunan nasional untuk meraih kehidupan yang lebih baik, bagaimana membangun negara Indonesia agar lebih adil dan demokratis, serta bagaimana membangun karakter anak bangsa yang sesuai dengan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia.

Seminar Nasional ini hanya merupakan salah satu langkah awal dari sebuah sebuah perjalanan panjang yang harus ditempuh untuk mengangkat kembali khazanah pemikiran tokoh pendiri bangsa yang sangat disegani dan pemikir yang sangat produktif menulis. Pelaksanaan seminar ini juga sangat tepat karena berdekatan dengan momentum perayaan Hari Koperasi Internasional (International Cooperative Day) yang jatuh pada 5 Juli 2025 dan Hari Koperasi Indonesia yang diperingati setiap tanggal 12 Juli.

Dan, yang tak kalah pentingnya adalah bahwa Seminar Nasional kali ini seolah ‘menghadirkan’ kembali Bung Hatta di kota yang sangat bersejarah ini dengan cara yang sedikit berbeda. Sejarah mencatat, bahwa pada tanggal 8 Agustus 1955, Bung Hatta menyampaikan ceramah berjudul “Koperasi sebagai Institut Pendidikan Oto-Aktivitas dan Budi Pekerti Ekonomi yang Murni” dalam acara pembukaan Seminar Koperasi ILO/FAO yang dilaksanakan di Bandung.·

Internet for Trust (I4T) Global Knowledge Network

Internet for Trust (I4T) Global Knowledge Network

Seperti judulnya, tujuan seminar ini adalah untuk membentuk semacam global knowledge network yang isinya masyarakat sipil (leading think tank and research center) yang bertujuan untuk membangun kerjasama think tank dan pusat penelitian lintas negara untuk mendorong terwujudnya tata kelola ruang digital yang lebih baik.

Network ini baru lahir dan diresmikan 22 Februari lalu, dan LP3ES menjadi salah satu think tank yang ikut membidani kelahirannya.

Penting dicatat bahwa “14T Global Knowledge Network” ini mendapat support dari UNESCO, tapi independen dari lembaga dunia ini.

Salah satu kerja kita adalah melihat bagaimana dampak guideline yang dikeluarkan UNESCO tentang pengaturan platform digital.

Penting digarisbawahi bahwa kerja kita bukan untuk mempromosikan guideline UNESCO itu namun untuk secara kritis melihat dan memonitor bagaimana dampaknya.

Misi besarnya tentunya adalah untuk melihat seberapa jauh tata kelola platforms di berbagai negara telah melindungi kebebasan berekspresi dan hak-hak asasi manusia lainnya, juga untuk memberikan rekomendasi kebijakan untuk mewujudkan hak-hak itu secara lebih baik dan bermakna di masa depan.

Karena network ini masih baru, ada peluang sangat besar bagi LP3ES untuk turut mewarnai dan mengarahkan diskursus global tentang topik ini.

 

LP3ES Resmi Punya Direktur Baru : Siap Hadapi Tantangan Di Era Digital

LP3ES Resmi Punya Direktur Baru : Siap Hadapi Tantangan Di Era Digital

Depok, LP3ES -Lembaga Penelitian , Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) resmi melantik Direktur Eksekutif periode 2022-2026 yaitu Fahmi Wibawa pada selasa, 1 November 2022. Dalam kesempatan tersebut hadir Abdul Hamid sebagai Ketua Dewan Pengurus LP3ES dan beberapa tokoh LP3ES.

Dalam sambutannya Direktur Eksekutif Fahmi Wibawa menyampaikan terimakasih kepada seluruh keluarga LP3ES yang telah memberikan amanah dalam menahkodai badan pelaksana LP3ES.

“Sungguh merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi saya mendapat amanah dari Dewan Pengurus LP3ES untuk menahkodai badan pelaksana dalam menjalankan kegiatan-kegiatan pencapaian visi dan misi LP3ES. In sya Allah saya akan menjalankan amanah yang sungguh berat dan mulia ini dengan tulus dan kerendahan hati, dengan penuh dedikasi dan segenap integritas demi pencapaian kinerja yang optimal terbaik. Segala prestasi, nama besar dan sumbangsih LP3ES kepada negeri tercinta ini merupakan pelecut dan modalitas untuk melangkah ke depan” Ujarnya.

Fahmi Wibawa juga menjelaskan bahwa perjumpaan dengan LP3ES berlangsung cukup lama, ketika beliau menjadi mahasiswa di UGM tahun 1990-an,beliau juga menjelaskan bahwa LP3ES merupakan lembaga yang dibangun dengan fondasi intelektualitas dan menjadi wadah yang kondusif untuk mengasah budaya intelektual yang kuat dan melahirkan pemimpin bangsa yang handal.

Disamping itu beliau juga meyakini bahwa dengan semangat para tokoh pendiri , LP3ES akan terus berupaya menghasilkan kinerja yang terbaik.

“Saya meyakini, dengan menjaga harmoni yang sudah tercipta ini, In sya Allah LP3ES akan tetap eksis dan terus berkiprah untuk kemaslahatan negeri tercinta 50 tahun lagi dan lagi, 50 tahun selanjutnya. Para tokoh yang melegenda seperti Ismid Hadad, M Dawam Rahardjo, Daniel Dhakidae, Soedjatmoko, Taufik Abdullah, Nono Anwar Makarim, SB Judono, Dorodjatun Kuntjara-Jakti, Arief Budiman, Adnan Bujung Nasution, Harlan Bekti, Jusuf Jonodipuro, Sjahrir, Abdullah Sjarwani, Manuel Kaisiepo, Rustam Ibrahim, Imam Ahmad, Ison Basuni, Didik Racbini, Fajar Nursaid, Gus Hamid dan Erfan Maryono  menjadi inspirasi dan teladan kami dalam berupaya menghasilkan kinerja terbaik LP3ES.” ujarnya

Selain itu dalam menghadapi tantangan diera digital, beliau menyampaikan bahwa LP3ES akan diarahkan menjadi lembaga yang dapat memberikan edukasi dan tutunan kepada masyarakat.

“Setelah 50 tahun berkiprak, ditandai dengan naik turun perhimpunan baik secara master piece (maha karya) maupun kelembagaan, 50 tahun ke depan LP3ES diharapkan bertransformasi menghadapi tantangan milenials yang sangat dinamis. Ditandai dengan ketepatan dan kecepatan eksekusi kegiatan. Tantangan  yang kadang juga menjadi tuntutan dari masyarakat, ke depan lebih diarahkan pada “edukasi” institusi pengembang. In sya Allah tidak lama lagi LP3ES akan memainkan peran strategis dalam salah satu agenda bangsa yaitu mengatasi stunting.  Meskipun program ini dijalankan pemerintah, namun karena merupakan agenda bangsa maka dalam pencapaiannya membutuhkan dukungan dan kontribusi segenap anak bangsa termasuk mitra pembangunan. Dalam program ini, selain melakukan advokasi kebijakan, LP3ES juga akan melakukan pendampingan pada institusi pengembang (LSM) daerah.”

Menurutnya LP3ES mesti melakukan strategi menghadapi tantangan ke depan yang setidaknya setidaknya akan bertumpu pada 4 langkah. Pertama, menata organisasi agar langgamnya tararah, teratur namun tetap gesit (agile), responsive, adaptive dan tetap efisien. Dengan eksekutor professional yang dilengkapi TIK yang memadai, diharapkan akan tercapai kinerja LP3ES yang mantap

Kedua, menggerakkan sumber daya dan jejaring LP3ES untuk menjadi income generator lembaga dengan cara-cara kreatif inovatif solutif.

Ketiga, mengelola proses pengawalan bangsa dalam berdemokrasi dan menghormati harkat dan martabat kemanusiaan termasuk HAM. Dalam hal ini termasuk mendorong harmoni dalam kesetaraan Gender dan inklusi sosial.

Keempat, mengembangkan sistem manajemen perubahan yang bersifat continues improvement, yang menempatkan pentingnya partisipasi dari seluruh keluarga LP3ES dalam melakukan transformasi. Passion dan komitmen bersama harus terus dipupuk. Visi, tujuan dan sasaran serta langkah pencapaiannya akan selalu dikomunikasikan supaya tercipta solidaritas lembaga.

***

Mencari Jalan Arah Pergerakan Masyarakat Sipil

Mencari Jalan Arah Pergerakan Masyarakat Sipil

Memahami NGO dan civil society merupakan hal yang paling fundamental untuk membaca kompleksitas pergerakan sosial. Berangkat dari urgensi tersebut, kajian yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Oktober 2020 mengusung tajuk “NGO dan Gerakan Civil Society”. Bersama dengan narasumber ahli Nana Setiana Peneliti LP3ES, diskusi yang berlangsung di aula rapat LP3ES ini menaruh perhatian pada peran LP3ES sebagai NGO dan civil society dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. NGO merupakan akronim yang bila dilafalkan berarti Non Governmental Organizations, dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Menurut Nana, eksistensi NGO semakin menguat seiring maraknya penggunaan media sosial. NGO dikenal sebagai wadah yang menaungi pergerakan kritis masyarakat sipil terhadap jalannya kekuasaan. “NGO itu awalnya untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, mereka menjaga jarak dan saling berbenturan. Namun belakangan ini sifatnya lebih moderat, NGO tidak bisa bekerja sendiri tanpa pemerintah untuk memberdayakan masyarakat,“ tutur peneliti senior LP3ES ini. Peran NGO sebagai wadah civil society sempat dipertanyakan karena banyaknya konsep tentang civil society. Ini juga yang membuat Nana merasa perlu memeriksa ulang konsep dasar civil society. “Banyak yang menyebut civil society sebagai masyarakat madani atau masyarakat kewarganegaraan.”

LP3ES dan Civil Society

Keresahan untuk mencari konsep civil society yang sebenarnya membuat LP3ES menginisiasi seminar “Mencari Konsep Civil Society Untuk Indonesia” pada tahun 1994 silam. Menurut penuturan Nana, seminar tersebut dipicu  akibat pernyataan Soeharto yang mengatakan bahwa gerakan-gerakan masyarakat bukan menjadi kekhawatiran sebab nilai-nilai Pancasila sudah kuat.  “Ketika Pak Harto menyatakan demikian, tokoh-tokoh di kalangan LP3ES terpancing bergerak untuk mencari jalan terkait gerakan civil society,” paparnya. Sebagai NGO yang lahir sejak zaman Orde Baru, LP3ES pada masa itu dibangun untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah. LP3ES mengawali keberdiriannya dengan mengambil sikap yang kritis dan berdaya untuk memengaruhi ide-ide Orde Baru. Waktu terus berjalan, gugurnya Orde Baru menjadi pertanda bahwa rezim telah berganti. Penting bagi LP3ES untuk menumbuhkan kembali peran sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman.

Dalam melakukan konsolidasi, LP3ES bekerjasama dengan pemerintah, swasta, LSM, atau lembaga asing. LP3ES memainkan pendekatan yang berbeda, secara khusus ketersediaan dana menjadi tantangan untuk secara konsisten menginisiasi pergerakan pembangunan yang lebih adil, merata, dan demokratis. Untuk mewujudkan gerakan civil society yang dimulai dari bawah, NGO termasuk LP3ES menggandeng peran berbagai pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Ini guna memaksimalkan pengaruh dengan berkorelasi membawa perbaikan di masyarakat.

Model NGO

Kendati demikian, upaya pembenahan yang dilakukan setiap NGO memiliki modelnya tersendiri dengan mengacu pada fokus bidang yang ditekuni. Setidaknya terdapat empat jenis NGO yang dibedakan menurut keberpartisipasian peran di tengah-tengah masyarakat. Sebut saja charitable orientation, salah satu jenis NGO yang kegiatannya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin. Contoh lainnya adalah empowering orientation, berfokus pada pengembangan pemahaman terkait urusan sosial, ekonomi, dan politik dengan menyasar pada kehidupan masyarakat awam. “Dahulu LP3ES kegiatannya mencakup keseluruhan bidang dari keempat jenis NGO tersebut. Sekarang lebih berfokus pada pengembangan penelitian dan pendidikan,” kenang Nana. Dalam kerentanan dinamika agenda pembangunan yang terus berubah. Ruh penting menguatnya gerakan kritis adalah kemerdekaan dan kemandirian NGO untuk memobilisasi peran masyarakat sipil.

Penulis: Yoga Maulana (Internship LP3ES) Universitas Negeri Jakarta

Kemitraan dengan Kampus untuk Riset dan Publikasi Ilmiah

Kemitraan dengan Kampus untuk Riset dan Publikasi Ilmiah

Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dan Universitas Brawijaya (UB) Malang sepakat mengembangkan aktivitas riset dan publikasi ilmiah. Kesepakatan antar kedua pihak ditandatangani oleh Direktur LP3ES Fajar Nursahid dan Direktur Pasca Sarjana UB, Prof Dr Marjono, M.Phil, pada 25 Oktober 2019 di Kampus UB Malang.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang ditandatangani Rektor dan Ketua Badan Pelaksana LP3ES di Malang, Februari 2019 lalu. Kerjasama antara keduabelah pihak akan berlaku lima tahun untuk mengembangkan aktivitas riset, publikasi ilmiah dan pengembangan masyarakat