Memahami NGO dan civil society merupakan hal yang paling fundamental untuk membaca kompleksitas pergerakan sosial. Berangkat dari urgensi tersebut, kajian yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Oktober 2020 mengusung tajuk “NGO dan Gerakan Civil Society”. Bersama dengan narasumber ahli Nana Setiana Peneliti LP3ES, diskusi yang berlangsung di aula rapat LP3ES ini menaruh perhatian pada peran LP3ES sebagai NGO dan civil society dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. NGO merupakan akronim yang bila dilafalkan berarti Non Governmental Organizations, dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Menurut Nana, eksistensi NGO semakin menguat seiring maraknya penggunaan media sosial. NGO dikenal sebagai wadah yang menaungi pergerakan kritis masyarakat sipil terhadap jalannya kekuasaan. “NGO itu awalnya untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, mereka menjaga jarak dan saling berbenturan. Namun belakangan ini sifatnya lebih moderat, NGO tidak bisa bekerja sendiri tanpa pemerintah untuk memberdayakan masyarakat,“ tutur peneliti senior LP3ES ini. Peran NGO sebagai wadah civil society sempat dipertanyakan karena banyaknya konsep tentang civil society. Ini juga yang membuat Nana merasa perlu memeriksa ulang konsep dasar civil society. “Banyak yang menyebut civil society sebagai masyarakat madani atau masyarakat kewarganegaraan.”

LP3ES dan Civil Society

Keresahan untuk mencari konsep civil society yang sebenarnya membuat LP3ES menginisiasi seminar “Mencari Konsep Civil Society Untuk Indonesia” pada tahun 1994 silam. Menurut penuturan Nana, seminar tersebut dipicu  akibat pernyataan Soeharto yang mengatakan bahwa gerakan-gerakan masyarakat bukan menjadi kekhawatiran sebab nilai-nilai Pancasila sudah kuat.  “Ketika Pak Harto menyatakan demikian, tokoh-tokoh di kalangan LP3ES terpancing bergerak untuk mencari jalan terkait gerakan civil society,” paparnya. Sebagai NGO yang lahir sejak zaman Orde Baru, LP3ES pada masa itu dibangun untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah. LP3ES mengawali keberdiriannya dengan mengambil sikap yang kritis dan berdaya untuk memengaruhi ide-ide Orde Baru. Waktu terus berjalan, gugurnya Orde Baru menjadi pertanda bahwa rezim telah berganti. Penting bagi LP3ES untuk menumbuhkan kembali peran sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman.

Dalam melakukan konsolidasi, LP3ES bekerjasama dengan pemerintah, swasta, LSM, atau lembaga asing. LP3ES memainkan pendekatan yang berbeda, secara khusus ketersediaan dana menjadi tantangan untuk secara konsisten menginisiasi pergerakan pembangunan yang lebih adil, merata, dan demokratis. Untuk mewujudkan gerakan civil society yang dimulai dari bawah, NGO termasuk LP3ES menggandeng peran berbagai pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Ini guna memaksimalkan pengaruh dengan berkorelasi membawa perbaikan di masyarakat.

Model NGO

Kendati demikian, upaya pembenahan yang dilakukan setiap NGO memiliki modelnya tersendiri dengan mengacu pada fokus bidang yang ditekuni. Setidaknya terdapat empat jenis NGO yang dibedakan menurut keberpartisipasian peran di tengah-tengah masyarakat. Sebut saja charitable orientation, salah satu jenis NGO yang kegiatannya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin. Contoh lainnya adalah empowering orientation, berfokus pada pengembangan pemahaman terkait urusan sosial, ekonomi, dan politik dengan menyasar pada kehidupan masyarakat awam. “Dahulu LP3ES kegiatannya mencakup keseluruhan bidang dari keempat jenis NGO tersebut. Sekarang lebih berfokus pada pengembangan penelitian dan pendidikan,” kenang Nana. Dalam kerentanan dinamika agenda pembangunan yang terus berubah. Ruh penting menguatnya gerakan kritis adalah kemerdekaan dan kemandirian NGO untuk memobilisasi peran masyarakat sipil.

Penulis: Yoga Maulana (Internship LP3ES) Universitas Negeri Jakarta

Share This