Dalam kajian online LP3ES tentang dinamika elektoral di tengah pandemi kemarin sore (16/6), Drone Emprit mengungkap temuan menarik dibalik naik-turun tingkat elektabilitasAnies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil. Ketiganya, memang kepala daerah yang menurut sejumlah survei paling moncer elektabilitasnya. Sebelumnya, minggu lalu Indikator Politik Indonesia merilis elektabilitas tiga kepala daerah ini di bulan Mei dibandingkan Februari lalu. Elektabilitas Anies turun, sementara Ganjar dan RK naik.
Menurut analisis big data Drone Emprit periode 9 Mei – 8 Juni terkait penanganan pandemi, hashtags terkait Anies dipenuhi serangan, bukan dukungan. Ini tidak terjadi pada Ganjar dan RK. Mengapa demikian?
Kita tahu, Anies memiliki beban politik elektoral warisan Pilkada DKI 2017: masyarakat yang terbelah. Sistem Pilgub DKI mensyaratkan pemenang mendulang suara lebih dari 50 persen sehingga pemilihan berlangsung dua putaran. Akibatnya, terjadi kontestasi politik yang runcing karena dua pasang calon (Anies-Sandi dan Ahok-Djarot) berhadapan secara “head to head.” Selain itu, Pilgub 2017 juga diwarnai gelombang protes yang tajam terhadap Ahok karena kasus “Al-Maidah”. Anies, adalah proxy dari kekuatan massa anti Ahok. Sebaliknya, massa pendukung Ahok, adalah juga sekaligus pembenci Anies.
Sikap oposisi biner ini berlangsung relatif konsisten, bahkan sekarang ini sentimennya meluas karena dalam banyak isu termasuk dalam penanganan Covid-19, Anies dicitrakan berhadapan dengan Presiden Jokowi. Sebutan “Gubernur Indonesia” oleh pendukung, lalu berbalas sebutan “Gabener” oleh lawan-lawan politiknya, mengkonfirmasi keterbelahan politik yang terjadi.
Situasi ini tidak terjadi dengan Gubernur Ganjar maupun RK yang memenangi Pilgub Jawa Tengah dan Jawa Barat pada tahun 2018. Ganjar, meski terpilih dari proses pemilihan “head to head” melawan Sudirman Said, rekonsiliasi masyarakat di Jawa Tengah cepat terjadi. RK, karena memenangi pemilihan atas empat pasangan calon, sama sekali tidak menghadapi pembelahan politik serius seperti dihadapi Anies.
Lalu, apakah serangan terhadap Anies di media sosial sebagaimana ditunjukkan Drone Emprit menjadi faktor penyebab turunnya elektabilitas? Diduga kuat, iya. Meskipun tak ada faktor tunggal yang mempengaruhi naik-turun elektabilitas, tetapi sentimen negatif media sosial memiliki pengaruh besar terhadap persepsi. Sementara kita tahu, pengukuran elektabilitas selalu didasarkan pada opini publik yang terbentuk, salah satunya karena persepsi.
Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menyatakan Indonesia berada dalam proses kemunduran demokrasi secara perlahan sejak 2016.
Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto mengatakan, kemunduran demokrasi semakin terjadi pada level serius pascapemilu 2019.
“Kemunduran itu terus berlanjut dalam gradasi yang lebih serius setelah pemilu 2019 yang ditandai dengan konsolidasi oligarki, hilangnya oposisi dan pelemahan KPK,” katanya dalam diskusi virtual bertajuk ‘Kebebasan Akademik dan Demokrasi’, Senin (1/6/2020).
Wijayanto menjelaskan, satu di antara beberapa indikator penting dari kemunduran demokrasi itu adalah semakin tergerusnya kebebasan sipil.
Hal itu tampak sangat jelas dalam upaya pelemahan KPK yang ditandai dengan disahkannya revisi UU KPK pada 17 September 2019.
Pada saat itu, para pihak yang tidak setuju pengesahan revisi UU KPK, terutama para akademisi mengalami teror telepon, penyadapan hingga peretasan WA (WhatsApp).
“Juga kekerasan ratusan mahasiswa yang turun demonstrasi dan penembakan dua mahasiswa hingga meninggal tanpa sanksi tegas,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan aksi teror terbaru yang dialami panitia hingga pembicara diskusi di UGM.
Menurutnya, teror di diskusi UGM memiliki kemiripan dengan teror terhadap aktivis antikorupsi 2019, melibatkan penyadapan dan peretasan gadget dan teror berupa telepon atau pengiriman teks melalui WhatsApp.
“Bedanya jika para mahasiswa UGM Ini mendapat ancaman pembunuhan, akademisi mendapat teror telepon tanpa suara dari nomor luar negeri,” ucapnya.
Wijaganto menegaskan tergerusnya kebebasan akademik belakangan ini merupakan penanda kemunduran demokrasi terburuk yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Indonesia memasuki era reformasi politik pada 1998.
Ia berpandangan teror terhadap dunia akademik akan terus berlanjut seiring dengan tergerusnya kebebasan sipil.
“Teror siber yang mengancam kebebasan akademik ini tampaknya masih akan terus berlanjut di masa yang akan datang seiring dengan semakin tergerusnya kebebasan sipil dan tren kemunduran demokrasi yang telah berlangsung bertahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menyoroti pernyataan pemerintah dalam membuat kebijakan terkait mudik. LP3ES menilai pemerintah mencla-mencle atau tidak konsisten dalam membuat kebijakan soal mudik.
“Lack of consistency atau mencla mencle. Ada 11 pernyataan yang berbeda terkait mudik boleh atau nggak dari 7 pejabat,” kata Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto, dalam diskusi online yang disiarkan di YouTube, Sabtu (9/5/2020).
Diskusi ini mengangkat tema Biarkan Ilmu Pengetahuan Memandu: Mendorong Kebijakan Berbasis Riset di Masa Pandemi. Wijayanto menyampaikan soal ciri kesalahan komunikasi di masa pandemi yakni kurang responsif, kurang jernih, kurang akurat, kurang transparan, dan kurang konsisten.
Para pejabat yang dimaksudnya di antaranya ialah Presiden Jokowi; Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto; Mensesneg Pratikno; Kepala BNPB Doni Monardo; dan Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan. Wijayanto mengatakan data tersebut didapat berdasarkan riset dari Januari-Maret.
Lalu Wijayanto menyoroti soal penggunaan beda antara ‘pulang kampung’ dan ‘mudik’ yang diungkapkan Jokowi. Menurutnya, pernyataan tersebut malah membuat bingung masyarakat.
“Lalu April dan Mei, Presiden mengatakan pulang kampung boleh tapi mudik dilarang. Terlepas dari mungkin maknanya berbeda, tapi apakah masyarakat bawah akan clear?” ujar dia.
Wijayanto juga menyoroti pemerintah yang tidak konsisten dalam melarang mudik. Ada pernyataan yang berbeda dilontarkan oleh pejabat pemerintah.
“Yang menarik, belum lama ini Menhub menyatakan mudik dan pulang kampung sama. Jadi berbagai pejabat menyampaikan berita/pesan yang berbeda atau tidak konsisten,” ujarnya.
“Hal itu faktor penyebabnya tak ada kepemimpinana. Kita tak tahu dalam hal ini siapa yang jadi pemandu. Kita ingat presiden Jokowi pernah mengatakan mudik dilarang lalu Menteri Marvin LBP menyatakan boleh, lalu presiden merubah pernyataannya. sekarang ada perubahannya. Jadi mungkin bukannya tak ada kepemimpinan ya, bisa jadi terbanyak kepemimpinan,” tambah dia.
Selain itu, dia menyorot soal kegagalan pemerintah membuat priotitas. Di masa pandemi ini, pemerintah dihadapkan pada mendahulukan masalah kesehatan dan ekonomi.
“Lalu terlalu banyak aktor ikut bicara, padahal mestinya satu pintu menurut teori komunikasi krisis. Lalu buruknya koordinasi. Lalu kegagalan membut skala prioritas. Prioritas kita apa sih? Kesehatan atau ekonimi? Atau jangan-jangan kita kadang-kadang ekonomi saja deh jadi mudik dibolehkan. Atau kita kesehatan saja deh jadi mudik dilarang,” ungkap dia.
Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menerbitkan buku karya cendekiawan muslim Sofjan S Siregar berjudul ‘Ijtihad Demokrasi’.
Bertempat di gedung baru Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (27/2), peluncuran buku dihadiri isteri dan anak almarhum Sofjan S Siregar yang datang langsung dari negeri Kincir Angin, Belanda.
Buku ini terdiri dari tujuh bab dan sejumlah sub-bab. Bahasannya mulai dari oligarki partai politik, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, ijtihad pembangunan ekonomi, pengembangan demokrasi dan politik luar negeri.
Sejumlah tokoh penting hadir dalam kesempatan itu, dimana sebagian adalah pengisi materi seminar ‘Masa Depan dan Ijtihad Demokrasi’ yang digelar berangkaian dengan peluncuran buku.
Mereka adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga anggota DPD RI dan pendiri Jimly School of Law and Government, Prof dr Jimly Asshiddiqie; akademisi Universitas Hasanuddin yang juga mantan Komisioner Komnas HAM Said Nisar; Direktur Eksekutif LP3ES, Fajar Nursahid serta Peneliti LP3ES, Zaenal Muttaqien.
“Indonesia butuh buku ini. Inilah buku yang bercerita dengan gamblang tentang apa itu demokrasi yang ternyata ada dalam kehidupan kita sehari-hari. Buku ini bisa menjadi landasan bagi diskusi-diskusi pegiat demokrasi. Apalagi buku ini mengisi juga wawasan kita bahwasannya tak ada tarikan-tarikan antara Islam dan demokasi. Justeru keduanya dibahas di buku ini dalam suasana kepala dingin,” kata Fajar Nursahid, saat memberikan sambutannya.
Fajar menilai kelebihan buku ini justeru ada pada cara penyampaiannya yang populer dan mudah dipahami. Ibarat makanan, buku ini renyah dan gampang dikunyah.
Bak tontonan, buku ini layak ditonton semua umur. Bagaimana tidak demikian, jika isinya adalah nilai-nilai demokrasi yang ada dalam kehidupan keseharian yang kontemporer ini.
Jimly Asshiddique, yang mengenal dengan baik sosok Sofjan Siregar, mengaku sangat senang dengan terbitnya buku ini oleh LP3ES dan dimunculkan di Perpustakaan Nasional.
Buku yang sangat penting dan bagus untuk dibaca siapa saja. Apalagi buku ini adalah buku yang menggambarkan perspektif orang Indonesia yang lama berada di luar negeri dalam memandang iklim demokrasi di negaranya sendiri.
Sangat menarik menurut Jimly. Dia mengemukakan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, telah dinilai sukses mengelola demokrasi. Sementara banyak negara-negara mayoritas muslim lainnya yang gagal.
“Itu menandakan demokrasi memang sebuah ijtihad. Sebuah perjuangan. Dalam konteks ini, maka saya katakan kalau tidak pada tempatnya jika kita mempertentangkan Islam dan demokrasi. Kita sesungguhnya sudah membuktikan itu, lewat beberapa tahapan kehidupan demokrasi yang telah teruji,” kata Jimly.
Bahkan jika ditarik ke masa Nabi Muhammad SAW, apa yang disebut demokrasi telah dipraktikkan langsung dengan teguh. Baginda Rasulullah tidak memilih penerusnya dari kalangan keluarga.
Jika iya, harusnya Ali Bin Abi Thalib. Tapi Abu Bakar Siddik adalah hasil pemilihan yang demokratis kala itu. Sayyidina Abu Bakar adalah kalifah pertama yang dibaiat atau dipilih ummat saat itu. Selanjutnya Umar Bin Khattab, juga hasil pemilihan langsung.
“Itulah demokrasi yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad. Padahal saat itu belum ada institusi pemilihan seperti saat ini. Jadi bagaimana Islam lewat Nabi Muhammad sudah menjalankan demokrasi dan menjadikannya bermakna positif pada saat itu. Luar biasa,” kata Jimly.
Sjahdian Siregar, putra Sofjan Siregar mengatakan, buku yang dikerjakan sejak 2013-2015 dan disempurnakan sejak 2018-2019 ini adalah visi ayahnya untuk mencapai Indonesia yang lebih adil, makmur dan bermartabat.
“Ayah saya sangat yakin, bahwa ijtihad demokrasi akan memberikan inspirasi dan masukan kepada seluruh komponen bangsa untuk mendorong praktik berdemokrasi yang lebih baik. Integritas, kejujuran, kesederhanaan adalah kuncinya,” kata Sjahdian, saat diatas podium.
Prof Sofjan S Siregar adalah tokoh intelektual yang terkenal di kalangan muslim Belanda. Karya monumentalnya adalah terjemahan Al Quran dalam Bahasa Belanda, De Edele Koran.
Sofjan adalah profesor bidang Islamic Studies dan mengajar mata kuliah Fiqih Siyasah dan Fiqih Kontemporer di Islamic University of Europe (IUE), Rotterdam, Belanda.
Menyelesaikan sarjana muda di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sofjan meneruskan pendidikan di University of Medinah. Strata 2 dan 3 bidang syariah ditempuhnya di Imam Muhammad Bin Saud Islamic University Riyadh, Saudi Arabia.
Sofjan meninggal dunia di Serbia pada 23 Oktober 2017 ketika menjalankan tugas akademik dalam usia 66 tahun. Jenazahnya dimakamkan di Belanda. (dianw)
Jakarta – Indonesia masih berada pada transisi jalan di tempat yang berlarut-larut, bahkan di beberapa tempat mengalami kemunduran yang membuat kita masih jauh dari harapan demokrasi terkonsolidasi.
Demokrasi Indonesia belum terkonsolidasi yang ciri-cirinya: 1) demokrasi bisa berjalan dan berproses dalam masa waktu yang lama; 2) ada penegakan hukum berjalan baik; 3) pengadilan yang independen; 4) pemilu yang adil dan kompetitif; 5) civil society yang kuat; 6). terpenuhinya hak-hak sipi, ekonomi, dan budaya warga negara.
Masalah Krusial
Masalah demokrasi Indonesia yang terlihat krusial adalah absennya masyarakat sipil yang kritis kepada kekuasaan, buruknya kaderisasi partai politik, hilangnya oposisi, pemilu biaya tinggi karena masifnya politik uang dalam pemilu, kabar bohong dan berita palsu, rendahnya keadaban politik warga, masalah pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu yang belum tuntas hingga kini, kebebasan media dan kebebasan berkumpul, dan berserikat, serta masalah masalah intoleransi terhadap kelompok minoritas.
Kita mengalami situasi krisis suara kritis kepada kekuasaan karena hampir semua elemen masyarakat sipil dari mulai LSM, kampus, media dan mahasiswa telah merapat dengan kekuasaan atau sekurang-kurangnya memilih untuk diam demi menghindari “stigma” berpihak kepada kelompok intoleran yang anti-Pancasila dan anti-demokrasi.
Sedikit-banyak ini disebabkan oleh polarisasi politik yang tajam yang membelah Indonesia menjadi dua kubu, yang membuat setiap suara mengkritik pemerintah segera dikelompokkan ke kubu anti-pemerintah. Padahal absennya suara kritis adalah kehilangan besar untuk demokrasi yang membutuhkan kekuatan yang sehat untuk mengontrol kekuasaan.
Kampus perlu mendapat catatan secara khusus karena baru kali ini sejak era Reformasi kampus begitu berlomba-lomba merapat kepada kekuasaan, terlihat dari maraknya praktik kooptasi ikatan alumni dengan orang-orang di lingkaran istana yang jadi ketuanya, pemberian gelar doctor honoris causa kepada elite politik yang tidak didasarkan kepada kontribusi nyatanya kepada masyarakat dan ilmu pengetahuan melainkan lebih karena pertimbangan politik, absennya gerakan mahasiswa yang membawa gagasan bernas dan berani bersuara kritis kepada kekuasaan, dan kekuasaan sangat besar yang dimiliki pemerintah untuk menentukan rektor terpilih melalui kementerian dikti.
Pengawasan atau surveilance atas aktivitas dosen baik di media sosial ataupun di dunia nyata merupakan gejala penghalang kebebasan akademik lainnya yang semakin melemahkan suara kritis dari kampus.
Lemahnya Parpol
Persoalan demokrasi terbesar kita saat ini ada pada lemahnya partai politik. Bukti persoalan partai politik bermula dari rekrutmen kader sebagian besar tidak serius dan asal-asalan. Tokoh masyarakat yang berkualitas, dosen, peneliti semakin sedikit yang terlibat di eksekutif maupun legislatif. Dua dekade setelah Reformasi, partai belum mulai menunjukkan ikhtiar yang serius dalam melakukan rekrutmen dan kaderisasi partai politik hanya dilakukan pada masa menjelang pemilu.
Di sisi lain, pemilu dalam sistem proporsional terbuka tidak memperkuat pelembagaan partai politik karena kader yang loyal terhadap partai bisa dikalahkan oleh kader pendatang baru yang memenangkan kompetisi karena mampu mempraktikkan politik uang dengan lebih masif. Akhirnya sistem politik nasional diisi oleh kader-kader instan.
Pemilu biaya tinggi karena masifnya praktik politik uang merupakan catatan lainnya. Ed Aspinall dan Ward Berenchot (2019) mencatat bahwa dari masa ke masa, pemilu di era Reformasi semakin mahal dari mulai level lokal sampai nasional dengan Pemilu 2019 sebagai pemilu termahal. Biaya pemilu yang tinggi ini berdampak pada maraknya praktik korupsi di berbagai level lembaga negara karena para calon terpilih baik di legislatif berkepentingan mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan.
Media Sosial
Lemahnya internalisasi keadaban sipil (civic virtue) di antara warga negara sebagaimana tampak dalam perseteruan yang tajam, dangkal, dan kurang beradab antara netizen di media sosial merupakan catatan penting lainnya. Warga negara perlu belajar untuk berbeda pendapat atau pilihan politik sambil tetap berteman, bersahabat, dan bersaudara sebagai sesama anak bangsa.
Maraknya ujaran kebencian, intoleransi, dan diskriminasi terhadap minoritas agama dan suku merupakan gejala yang mengkhawatirkan. Perbedaan pilihan politik atau keyakinan tidak boleh menggerus modal sosial kita berupa rasa saling percaya, toleransi, saling tolong menolong, dan saling menghargai perbedaan.
Ancaman kebebasan media dan berekspresi seperti pemberangusan buku, pencekalan diskusi buku dan film, ancaman pidana untuk ilmuwan dari luar yang melakukan penelitian di Indonesia merupakan masalah lainnya. Penggunaan UU ITE untuk mempidanakan warga atau jurnalis merupakan ancaman lainnya untuk kebebasan berekspresi.
Kemunduran
Setelah 4 tahun pemerintahan berjalan, kritik dari pada analis dalam negeri maupun luar negeri mulai muncul. Ed Aspinal (2018), Tom Powel dan Eve Warburton (2018 dan 2019) menganalisis perkembangan demokrasi di Indonesia dan berargumen bahwa terjadi kemandekan dan bahkan kemunduran demokrasi di mana Presiden Jokowi mulai melakukan praktik non demokratis seperti membubarkan ormas tanpa proses hukum, meningkatnya intoleransi, semakin kuatnya polarisasi politik, masifnya kabar bohong dan pelanggaran hak asai manusia.
Perlu partisipasi semua pihak baik intelektual, aktivis CSO’s, jurnalis, dan partai politik untuk menyadari situasi kemandekan bahkan kemunduran demokrasi di Indonesia untuk bersama-sama berjuang menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Rendahnya dialog dan sinergi di antara berbagai elemen itu adalah masalah demokrasi kita hari ini.
Wijayanto Associate Director LP3ES (Center for Media and Democracy), dan Fajar Nursahid Direktur Eksekutif LP3ES
Kerusuhan saat aksi 21-22 Mei lalu berujung pembatasan akses media sosial selama tiga hari untuk menghindari penyebaran berita bohong dan hal lain yang tidak diinginkan. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Pembatasan itu disebut memiliki kemiripan dengan periode demokrasi liberal yang terjadi pada 1955. Hal itu disampaikan Dosen Universitas Diponegoro, Wijayanto dalam diskusi bertema Perbandingan dan Praktik Demokrasi Liberal 1955 dan 2019 yang diadakan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).
Wijayanto menilai keputusan membatasi penggunaan media sosial agak berlebihan mengingat pengguna media sosial terutama WhatsApp di Indonesia sangat banyak. Hal ini menurutnya tidak lazim ditemukan di negara demokrasi.
Sebab, perbedaannya pada masa sekarang, partisipasi politik masyarakat didorong oleh penggunaan media sosial.
“Wiranto menyebutkan ini adalah upaya untuk menyelamatkan negeri. Ia mengklaim keamanan nasional terancam. Padahal di Jakarta, di beberapa titik di kota Jakarta. Ini mungkin agak lebay,” kata Wijayanto di Hotel Falatehan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Wijayanto menjelaskan hal ini mengingatkan dirinya pada masa kepemimpinan Presiden kedua Soeharto di mana ia ‘memberangus’ kebebasan media kecuali media milik militer dan RRI yang telah diambil alih pemerintah.
Namun, yang lebih mirip adalah periode tahun 1950-an di mana sistem yang dianut Indonesia berujung pada demokrasi terpimpin. Sistem demokrasi di mana semua keputusan dan kebijakan diambil oleh pemimpin negara yang pada waktu itu adalah Presiden Sukarno.
“Dari sisi media, Mochhtar Lubis menulis bahwa pada masa itu media massa sudah memiliki kebebasannya. Ujung dari periode demokrasi liberal pada 1955 ini adalah kita sampai pada periode demokrasi terpimpin atau guided democracy,” ujarnya.
“Demokrasi yang diarahkan,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan penerapan pembatasan terhadap media sosial mestinya ditemukan di sejumlah negara dengan kategori tidak bebas menurut tingkat kebebasan (level of freedom) dari data yang diluncurkan oleh organisasi Freedom House.
Menurut dia, Indonesia menerapkan kebijakan yang sama dengan China, Sri Lanka, Vietnam, Bangladesh, Turki dan Iran yang dikategorikan tidak bebas.
“Freedom House mencatat bahwa level kebebasan di sana lebih rendah dari pada di Indonesia. Indonesia termasuk negara yang agak bebas. Tapi melakukan kebijakan yang sama dengan China, Iran, Bangladesh,” ujarnya.
Terakhir, Wijayanto menilai secara keseluruhan telah banyak kemiripan periode demokrasi saat ini dengan tahun 1955. Ia pun mengutip teori Jamie Mackie dan James Cotton yang menjelaskan pasang surut kebebasan media dan organisasi sipil pada masa lalu dipengaruhi oleh ideologi developmentalisme.
Ideologi itu diterapkan dengan meningkatnya pembatasan kepada media seiring dengan semakin kuatnya kapasitas rezim secara ekonomi dan semakin besarnya kebutuhan rezim untuk membangun.
Meskipun Wijayanto belum menyimpulkan Indonesia kembali pada masa Orde Lama atau Orde Baru, namun menurutnya hal ini sudah cukup mengganggu penerapan demokrasi yang ada.
“Sekurang-kurangnya gejala-gejala itu sudah secara nyata jadi penghalang konsolidasi demokrasi yang sekarang ini sedang kita langsungkan,” ujar dia.