Isu-isu Aktual, Kontestasi Parpol serta Kandidat Capres Menuju 2024

Isu-isu Aktual, Kontestasi Parpol serta Kandidat Capres Menuju 2024

Masalah pelembagaan partai politik penting dikemukakan dalam menyongsong kontestasi partai-partai politik dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2024, selain keberadaannya di tengah isu-isu penting terkait dengan kinerja pemerintahan dan isu-isu aktual lainnya. 

Dari sisi publik / pemilih, hasil survei LP3ES di 34 Kota di Indonesia memperlihatkan jika masyarakat kita mengikuti dengan cukup baik isu-isu sosial politik yang terjadi dalam 3 bulan terakhir. Publik mengikuti perkembangan isu-isu melalui pemberitaan yang dianggap paling menarik perhatian seperti Konflik partai demokrat, Vaksinasi dan Penanganan Covid-19, Korupsi Bansos, Asabri dll, Bom Bunuh Diri Makassar, Bencana Alam dan Banjir Bandang di NTT. Perhatian terhadap pemberitaan tentang Konflik Partai Demokrat bahkan menempati posisi teratas, mengalahkan isu Covid-19 yang telah berlangsung sepanjang tahun. Dalam konteks ini Pelembagaan Partai Politik menjadi semakin relevan untuk dibahas lebih dalam.

Regenerasi Kepemimpinan Partai Politik

Hal menarik dalam temuan survei ini, Mayoritas responden (69,9%) mendukung regenerasi kepemimpinan partai politik ke tokoh yang lebih muda. Hasil survei juga memperlihatkan jika publik kita semakin rasional dalam mengartikulasikan politisi merakyat, seperti Membela hak-hak rakyat di Parlemen (34,9%), Sering melakukan dialog (26,6%) dan Berkumpul bersama masyarakat (21,7%).

Figur Ketua Umum Partai Politik yang paling populer (5 terbesar) adalah Prabowo Subianto (27,6%), Megawati Soekarno Putri (23,3%), Agus Harimurti Yudhoyono (21,5%), Muhaimin Iskandar (6,8%) dan Airlangga Hartarto (6,1%).

Penilaian Kinerja Pemerintahan

Hasil survei ini memperlihatkan jika sebagaian besar masyarakat (63,1%) cenderung puas dengan kinerja Presiden Jokowi-Makruf Amin. Meskipun memberikan penilaian cenderung puas namun penilaian terhadap kinerja presiden dan wakil presiden hanya mencapai kisaran 6 dari skala 1-10.

Secara umum penilaian terhadap kinerja lembaga pemerintahan juga tidak jauh berbeda. Bahkan Kinerja lembaga Politik seperti Partai Politik (53,3%) dan kepanjangan tanggannya DPR (55,2%) / DPRD (59,5%) berada pada penilaian rendah atau kurang memuaskan dari masyarakat.

Kinerja Sektor pemerintahan yang mendapat penilaian terendah yaitu Peningkatan kehidupan Ekonomi (51,1%), Penindakan Pelanggar HAM (54%), Pemberantasan Korupsi (55,1%), Kebebasan Berpendapat (59,2%). Penilaian terhadap Kebebasan Berpendapat juga terkonfirmasi dengan persepsi terhadap ancaman kebebasan sipil, dimana 52,1% responden menyebutkan bahwa sekarang ini semakin takut untuk menyatakan pendapat, berekspresi, berkumpul dan berserikat. 

Preferensi Politik Menuju 2024

Jika Pemilu dilaksanakan saat ini, partai politik paling banyak dipilih responden adalah PDIP (24%), Partai Demokrat (11,3%), Gerindra (9%), Golkar (7,4%), dan PKS (6%). Masih terdapat sepertiga pemilih belum terbuka dengan pilihannya

Loyalitas terhadap partai menjadi alasan utama memilih, disusul pilihan yang didasarkan pada visi-misi/program partai, pertimbangan partai memihak rakyat kecil, faktor Caleg yang diusung, pengaruh tokoh agama, dan faktor figur Ketua umum partai politik.

Dari sejumlah tokoh, lima  diantaranya memuncaki hasil survei dari sisi “popularitas” dan “like-abilitas”.  Kelimanya secara berurutan adalah: Prabowo Subianto, Sandiaga Salahudin Uno, Anies Rasyid Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ridwan Kamil

Prabowo Subianto masih memuncaki urutan pertama preferensi politik masyarakat sebagai Presiden, disusul Anies Rasyid Baswedan, Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ridwan Kamil

Metodologi

Jumlah sampel  1.200 responden, terbagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih (penduduk usia dewasa) yang tercatat pada Pemilu 2019. Sampel ditentukan dengan acak bertingkat (Multistage random sampling). Margin of error: +/- 2,8% pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95%. Pengumpulan data dilakukan pada 8-15 April 2021,melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Survei ini memiliki keterbatasan karena mewakili pemilih Kota Besar secara nasional, sampel kurang dapat menggambarkan masing-masing kota

Erwan Halil, Peneliti LP3ES

Hasil Survei Diharapkan jadi Pemicu

Hasil Survei Diharapkan jadi Pemicu

Tingkat kepuasan publik layanan pengadilan mencapai 76 persen atau mencerminkan layanan pengadilan dinilai berada dalam kategori baik. Ini terungkap dari survei kepuasan publik dengan 720 respons di 60 pengadilan yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Hasil survei tingkat kepuasan ini diharapkan dapat memicu dan mendorong pengadilan lain yang tidak disurvei untuk meraih prestasi yang sama.

Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nugroho Setiadji, dalam sambutannya pada seminar diseminasi Survei Kepuasan Ppublik terhadap Layanan Pengadilan di Indonesia, Senin (27/5/2019), di Jakarta mengatakan, hasil survei tersebut bermanfaat untuk menjadi intropeksi.

“Ini diharapkan menjadi pemicu dan pendorong (pengadilan) yang tidak disurvei untuk dijadikan contoh,” ujar Nugroho.

Survei tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bekerja sama dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI serta dukungan proyek SUSTAIN EU-UNDP (Uni Eropa Program Pembangunan Perseikatan Bangsa-Bangsa).

Dari besaran indeks kepuasan publik sebesar 76 persen itu, diketahui tingkat kepuasan layanan informasi sebesar 74 persen. Sementara tingkat kepuasan pengguna layanan administrasi dan sidang sebesar 75 persen.

Selain itu, tingkat kepuasan bagi pengguna layanan mediasi sebesar 75 persen. Persentase terbesar diraih pada tingkat kepuasan layanan bantuan hukum oleh advokat piket, yakni 79 persen.

Ada peningkatan tingkat kepuasan pengguna layanan pengadilan tahun ke tahun. Survei serupa pada 2013 menunjukkan tingkat kepuasan yang muncul hanya 69,3 persen. Ini berarti selama 2014-2018 ada kenaikan indeks kepuasan publik sebesar 6,7 persen.

Untuk layan pengadilan ada lima variabel, yaitu tangible (bentuk fisik sarana dan prasarana pengadilan), reliability (keandalan sistem pelayanan), assurance (jaminan kualitas layanan), responsiveness (sikap tanggap), dan empati petugas.

Pemimpin tim survei LP3ES Alvon Kurnia Palma, mengatakan, survei itu dilakukan dengan pendekatan kuantitatif. Hal ini cenderung berbeda dengan survei yang dilakukan sebagian lembaga non pemerintah dimana yang dipakai adalah metode kualitatif. Selain kuesioner, pihaknya juga mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam kepada para responden. (INK)

Sumber : Kompas