
Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial
Kementerian Koperasi, Universitas Padjadjaran, Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran, LP3ES dan Yayasan Hatta akan melaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial”. Seminar ini dilaksanakan selama sehari secara hybrid, bertempat di Aula Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran, Jl. Dipatiukur nomor 23, Bandung.
Sejumlah intelektual dan akademisi serta putri Bung Hatta ikut menyumbangkan pemikiran dan membaginya kepada peserta yang akan hadir secara luring (offline) dan perserta yang hadir secara online melalui Zoom.
Seminar akan dibuka oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, sekaligus memberikan kata sambutan. Adapun keynote speech akan disampaikan oleh Ketua Umum IKA Universitas Padjadjaran yang juga Wakil Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono. Seminar ini akan semakin menarik dengan hadirnya dua putri Bung Hatta, masing-masing Prof. Meutia Hatta dan Halida Hatta, M.A. Dalam hal ini, Prof. Meutia Hatta akan memberikan Pengantar Diskusi, sedangkan Halida Hatta tampil sebagai narasumber. Intelektual lainnya yang ambil bagian dalam seminar ini adalah Prof. Agus Pakpahan dan Fahmi Wibawa, M.B.A. Seperti diketahui, Prof Agus Pakpahan saat ini merupakan Rektor IKOPIN, sebuah perguruan tinggi yang konsen pada isu-isu koperasi. Sementara Fahmi Wibawa adalah Direktur Eksekutif LP3ES, lembaga non-Pemerintah yang diberikan kepercayaan oleh keluarga Bung Hatta untuk menerbitkan tulisan-tulisan Bung Hatta. Sampai press release ini dibuat LP3ES dan Universitas Bung Hatta (UBH) Padang telah menerbitkan sembilan jilid buku Karya Lengkap Bung Hatta (KLBH)—dari 10-12 jilid yang direncanakan—yang memuat 480 tulisan Bung Hatta.
***
Bung Hatta adalah pemikir dan penggagas koperasi yang paling terkemuka. Ia dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada tahun 1953. Pemikiran atau gagasan koperasi Bung Hatta dapat dibaca secara utuh di dalam buku KLBH jilid 6 berjudul Gerakan Koperasi dan Perekonimian Rakyat. Buku ini diterbitkan pertama kali pada tahun 2018.
Buku setebal 331 halaman tersebut memuat 35 karya tulis Bung Hatta mengenai koperasi. Secara garis besar, di dalam buku ini Bung Hatta menjelaskan cita-cita koperasi dalam Pasal 33 UUD 1945, isu-isu pokok seputar koperasi, alasan-alasan dan rasionalitas perlunya membangun koperasi, dan lain-lain.
Manakala dicermati, akan tampak bahwa Bung Hatta membangun koperasi bukan sekadar sebagai institusi ekonomi, tetapi sekaligus pula menjadi institusi pendidikan; yang bila ditarik lebih jauh, pendidikan dimaksud adalah pendidikan antikorupsi atau pencegahan korupsi. Bung Hatta di dalam buku tersebut berkali-kali menekankan pentingnya bahkan mengharuskan setiap anggota koperasi memegang teguh nilai-nilai kejujuran dalam menjalankan koperasi. Umpama, anggota koperasi tidak boleh mengatakan produk yang dijualnya memiliki kualitas nomor satu jika produk tersebut tidak demikian adanya. Anggota koperasi juga dilarang mengurangi timbangan atau takaran yang merugikan pembeli. Dan lain sebagainya.
Perjalanan kelembagaan koperasi itu sendiri pernah mengalami masa surut, disorientasi atau semacam pembelokan arah akibat kuatnya kepentingan politik terhadap koperasi. Situasi inilah yang kemudian menyeret koperasi keluar dari tujuan pembentukan dan panggilan sejarahnya. Merespons situasi ini, Bung Hatta menurunkan sebuah tulisan berjudul “Koperasi Kembali ke Jalan yang Benar”, yang ditulisnya pada tahun 1966. Di sana Bung Hatta menulis, “…kebulatan hati sudah ada untuk mengembalikan koperasi ke jalan yang benar, sesudah diseret ke jalan yang salah dan diobrak-abrik sampai rusak organisasinya dan hilang semangatnya”. Selain itu, hal penting lainnya yang juga ditekankan di dalam buku ini ialah cita-cita koperasi. Menurut Bung Hatta, cita-cita koperasi Indonesia ialah menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental.
Bagaimanapun, koperasi dengan seluruh aspek dan spektrumnya tidak dapat dipisahkan dari pemikiran Bung Hatta. Maka, beberapa pertanyaan penting dapat diajukan di sini: Apakah koperasi yang ada sekarang ini telah sejalan dengan pemikiran dan gagasan Bung Hatta? Apa pula yang dimaksud Bung Hatta dengan “koperasi” dan “yang bukan koperasi” atau “koperasi yang sebenarnya” dan “yang bukan”? Jawabannya dapat ditemukan di dalam buku Gerakan Koperasi dan Perekonomian Rakyat tersebut.
***
Mengapa pemikiran Bung Hatta perlu diangkat kembali untuk didiskusikan di ruang publik? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita mesti merefleksi jauh ke belakang dalam kurun waktu di mana Bung Hatta tumbuh, belajar, berjuang sampai Indonesia berhasil meraih kemerdekaan.
Penting untuk diingatkan, bahwa tulisan-tulisan Bung Hatta sarat dengan pesan-pesan moral yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Sebelum kemerdekaan, Bung Hatta muda telah aktif mendorong semangat dan gelora para pemuda dan rakyat Indonesia mengusir penjajah dari Tanah Air. Pada usia yang masih muda pula, Bung Hatta bahkan telah menguraikan dalam pelbagai tulisannya tentang pentingnya ilmu dan pengetahuan dalam menyusun strategi dan kebijakan untuk melawan penjajah saat Indonesia belum merdeka, dan kemudian dalam pembangunan bangsa setelah Indonesia merdeka. Lebih daripada itu, melalui karya tulisnya, Bung Hatta ikut menyumbangkan konsep pemikiran dan upaya nyata untuk memantapkan dasar negara Pancasila, sistem politik pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kehidupan politik yang demokratis, politik luar negeri yang bebas aktif, serta implementasi rencana pembangunan ekonomi dan sosial guna meraih kesejahteraan rakyat berupa keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada saat yang sama, Bung Hatta tidak pernah mengesampingkan pentingnya menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter, jujur, amanah, bertanggung jawab, demokratis, yang semuanya merupakan nilai-nilai yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Untuk alasan-alasan itulah, LP3ES mengambil inisiatif—atas dukungan keluarga Bung Hatta—mengumpulkan, mentaksonomi, mengolah, menyunting, menerbitkan, dan mendiseminasikan pemikiran-pemikiran brilian Bung Hatta kepada khalayak luas, terutama kepada generasi muda. Tujuannya ialah agar masyarakat memperoleh informasi dan pengetahuan yang memadai tentang bagaimana keadaan fisik dan mental rakyat Indonesia di masa lalu dalam mengusir penjajah Belanda dan Jepang sehingga Indonesia bisa merdeka, bagaimana memupuk dan merawat persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia, bagaimana seharusnya merencanakan dan melaksanakan pembangunan nasional untuk meraih kehidupan yang lebih baik, bagaimana membangun negara Indonesia agar lebih adil dan demokratis, serta bagaimana membangun karakter anak bangsa yang sesuai dengan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia.
Seminar Nasional ini hanya merupakan salah satu langkah awal dari sebuah sebuah perjalanan panjang yang harus ditempuh untuk mengangkat kembali khazanah pemikiran tokoh pendiri bangsa yang sangat disegani dan pemikir yang sangat produktif menulis. Pelaksanaan seminar ini juga sangat tepat karena berdekatan dengan momentum perayaan Hari Koperasi Internasional (International Cooperative Day) yang jatuh pada 5 Juli 2025 dan Hari Koperasi Indonesia yang diperingati setiap tanggal 12 Juli.
Dan, yang tak kalah pentingnya adalah bahwa Seminar Nasional kali ini seolah ‘menghadirkan’ kembali Bung Hatta di kota yang sangat bersejarah ini dengan cara yang sedikit berbeda. Sejarah mencatat, bahwa pada tanggal 8 Agustus 1955, Bung Hatta menyampaikan ceramah berjudul “Koperasi sebagai Institut Pendidikan Oto-Aktivitas dan Budi Pekerti Ekonomi yang Murni” dalam acara pembukaan Seminar Koperasi ILO/FAO yang dilaksanakan di Bandung.·