Tepat saat kampanye rapat umum atau kampanye akbar dimulai pada Minggu (21/1/2024), Badan Pengawas Pemilu, 18 partai politik peserta pemilu, dan Koalisi Damai mendeklarasikan komitmen bersama dengan menyepakati empat kode etik menghadirkan kampanye pemilu berintegritas di media sosial sehingga ruang publik di jagat maya tetap sehat.

Deklarasi komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas di medsos itu digelar di Jakarta. Selain sejumlah pihak yang menyepakati komitmen kampanye berintegritas, acara itu juga turut dihadiri oleh tim sukses dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pada 21 Januari 2024 ini, tahapan kampanye sudah boleh dilakukan melalui rapat umum dan media elektronik. Deklarasi kampanye berintegritas di medsos menurut dia juga penting untuk memberikan semangat dan dukungan kepada peserta pemilu agar berkampanye dengan baik tanpa politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Selain itu, juga agar kampanye terhindar dari hoaks dan kampanye hitam di medsos.

”Ini adalah awal yang baik dalam masa kampanye rapat umum dan di media elektronik. Teman-teman Bawaslu diharapkan bisa menjaga masa rapat umum ini,” katanya.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menambahkan, pada masa kampanye, masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Cara meyakinkan pemilih itu membutuhkan kedewasaan agar dilakukan dalam cara-cara yang patut, penuh kedamaian, dan tidak ada pertikaian.

”Oleh karena itu, komitmen itu menjadi penting dideklarasikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak ada alasan bagi kami pemilu menjadi ajang perpecahan,” ucapnya.

Ketua Presidium Koalisi Damai, Wijayanto, mengingatkan, dasar pengambilan keputusan dalam pesta demokrasi adalah informasi yang diperoleh masyarakat melalui ruang publik, termasuk media sosial. Jika media sosial sarat akan kabar bohong, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk disrupsi informasi lainnya, dikhawatirkan yang lahir adalah pilihan politik yang keliru. Bahkan, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa disinformasi dalam bentuk ujaran kebencian bisa menyebabkan polarisasi politik, perpecahan, dan pertikaian bangsa.

”Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa ruang publik kita terbebas dari disinformasi dan ujaran kebencian menuju Pemilu 2024. Komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas itu akan menjadi semacam kode etik kampanye di medsos dari peserta pemilu baik itu parpol, politikus, dan juga platform digital,” jelas Wijayanto.

Refleksikan kesadaran

Wijayanto memahami bahwa kode etik itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat untuk memaksa mereka yang menandatanganinya untuk mematuhi komitmen itu. Namun, komitmen bersama itu merefleksikan bahwa setiap penanda tangannya memang menginginkan standar etika tertentu untuk dipatuhi bersama untuk diterapkan dalam kampanye pemilu.

Keinginan itu muncul karena kesadaran dalam mereka sendiri tentang pentingnya informasi yang benar untuk menjadi dasar bagi warga negara untuk memilih demi pemilu berkualitas dan demokrasi bermartabat.

”Pada terang kesadaran inilah, maka komitmen bersama ini sesungguhnya lebih kuat karena muncul dari dalam diri dan bukan dari paksaan dari luar. Semoga Bawaslu dan peserta pemilu menempatkan standar moral tertinggi sebagai dasar untuk melakukan tindakan dan kampanye di medsos,” imbuh Wijayanto.

Komitmen bersama yang akan menjadi kode etik kampanye di medsos itu, antara lain, adalah komitmen bersama untuk melawan disinformasi, komitmen bersama melawan diskriminasi identitas dan ujaran kebencian, serta pelindungan anak, komitmen bersama atas transparansi iklan politik, dan komitmen bersama untuk transparansi informasi.

Dalam komitmen bersama untuk melawan disinformasi, setiap pihak diminta untuk menahan diri dari penyebaran disinformasi terkait kontestasi pemilu, proses pemungutan suara, penghitungan surat suara, dan rekapitulasi surat suara. Mereka juga diminta menghindari penggunaan alat teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat akun palsu dan bot, serta dalam penargetan mikro untuk trolling dan perundungan daring, dan sebagainya.

Adapun, dalam komitmen bersama melawan diskriminasi dan ujaran kebencian, serta perlindungan anak, para penanda tangan komitmen diminta untuk menghargai sensitivitas jender dan inklusivitas, serta melindungi hak-hak anak dalam pelaksanaan rangkaian pelaksanaan pemilu. Mereka juga diminta menahan diri untuk tidak melakukan dan menyebarkan ujaran kebencian, pelecehan daring, dan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, etnis, agama, pandangan politik, atau ekspresi jender, dan sebagainya.

Dalam komitmen bersama atas transparansi politik, mereka juga diminta mengidentifikasi dengan jelas iklan politik yang dipromosikan, mencantumkan atribusi atau label peserta pemilu pada setiap iklan politik, serta menerbitkan laporan komprehensif tentang iklan politik, termasuk informasi pengiklan, biaya, jangkauan, dan demografi yang ditargetkan.

Terakhir, komitmen bersama untuk transparansi informasi mensyaratkan penanda tangan berkomitmen untuk secara transparan mendeklarasikan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kampanye pemilu, termasuk memberi label atau keterangan pada konten politik yang dipublikasikan oleh akun medsos peserta pemilu dan tim kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Mereka juga diminta untuk memberikan keterangan pada setiap konten yang teridentifikasi dihasilkan oleh AI untuk memastikan kesadaran publik akan konten yang dihasilkan oleh AI.

Ketiga perwakilan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sepakat untuk berkomitmen dalam kampanye damai berintegritas di media sosial. Deklarasi itu pun disebut mereka tidak hanya dalam bentuk kata-kata, tetapi juga komitmen penuh dalam praktik bermedia sosial.

Di publish oleh: Kompas.id
https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/01/21/bawaslu-dan-koalisi-damai-luncurkan-kode-etik-kampanye-di-medsos

Share This