PSEM  | CESDA  | PENELITIANPHL | PT.PUSTAKA | PERPUSTAKAAN |


Pengembangan Sumberdaya Air dan Lahan
(PSDAL)

 

Dalam sebuah penggal sejarah pada dekade 1980-an, isu dan gagasan partisipasi masyarakat pernah mencuat dan berkembang subur dalam konteks irigasi, salah satu jenis pendayagunaan sumberdaya air untuk kepentingan rakyat petani. Gagasan tersebut muncul sebagai kritik dan sekaligus koreksi atas praktek pengelolaan dan pendayagunaan air irigasi yang selalu dominan dikuasai oleh pemerintah sebagai representasi dari peran negara. Seiring dengan peran aktif LP3ES untuk mengembangkan pendekatan partisipatif dalam pembangunan dan pengelolaan irigasi maka dirintislah pendirian Pusat Studi dan Pengembangan Irigasi (PSPI) pada tahun 1989. Lewat PSPI, peran dan aktivitas LP3ES terus diperkuat dan dikembangkan untuk ikut mewarnai kebijakan pemerintah dan praktek pengelolaan serta pendayagunaan air irigasi yang partisipatif.

Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan strategis dan tampak semakin jelas pada 1990-an mendorong PSPI untuk melakukan reorientasi dan merumuskan kembali visi serta misinya. Salah satu dampak perubahan lingkungan strategis yang dimaksud antara lain semakin meningkatnya kompetisi atas air sehingga kaitan antar jenis penggunaan air tak bisa lagi diabaikan. Diperlukan wawasan yang lebih utuh dan menyeluruh untuk melihat persoalan sumberdaya air.

Pada tahun 1995, PSDAL lahir sebagai hasil dari proses reorientasi. Kelahiran PSDAL ini sekaligus menegaskan komitmen untuk senantiasa mengupayakan terwujudnya sistem dan praktek pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya air dan lahan yang adil untuk kesejahteraan rakyat banyak. Pengelolaan dan pendayagunaan tersebut hendaknya mampu mendatangkan manfaat yang dapat terus dipertahankan. Oleh karena itu keberlanjutan dan kelestarian sumberdaya air dan lahan termasuk dimensi kepentingan yang ingin diupayakan oleh PSDAL-LP3ES.

Informasi lengkap tentang Divisi PSDAL