Monday, 06 September 2010 Home
RPJMN 2010-2014 Lebih Akuntabel dan Implementatif E-mail
Tuesday, 15 December 2009

 

ImageRencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 yang dibahas pada Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) akan lebih akuntabel dan implementatif. Lebih akuntabel karena disusun berdasarkan perencanaan kinerja yang terukur, lengkap dengan penanggungjawabnya dan struktur tanggung jawab pencapaian prioritas nasional yang lebih jelas. Lebih Implementatif karena sasaran dan indikasi pagu dirinci pertahun; pagu jangka menengah disusun dalam pagu “baseline”; rencana kerja yang tercantum bukan lagi sebagai “wish list”; serta menjadi rujukan penyusunan kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM).

 

“Rencana kerja dalam RPJMN 2010-2014 sudah lebih fokus dengan berbagai prioritas, tidak terlalu panjang, sehingga tidak ada pertanyaan dikemudian hari mengapa banyak target-target meleset, karena mungkin banyak program yang tidak bisa didanai. Sehingga dari awal kita merencanakan, disesuaikan dengan target dan juga disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia,” ungkap Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Menneg PPN)/Kepala Bappenas Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, MA., saat Sidang Pleno Penjelasan Rancangan RPJMN 2010-2014 pada Forum Musrenbangnas di Jakarta (11/12). Turut juga memberi paparan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Menko Kesra, Menko Pulhukam, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.

Sidang Pleno yang dimoderatori oleh Sesmenneg PPN/Sestama Bappenas Ir. Syahrial Loetan, MCP., ini, diikuti seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Beppeda Provinsi dan Kabupaten/Kota, perwakilan dunia usaha, lembaga profesi, LSM serta akademisi.

Menurut Menneg PPN/Kepala Bappenas, perencanaan RPJMN 2010-2014 lebih sistematis dengan memformulasikan perencanaan langsung dengan penganggaran yang disebut Proses Perencanaan dan Penganggaran yang Berbasis Pada Kinerja (Performance Based Planning and Budgeting). “Sehingga, setiap kegiatan yang direncanakan, performence dan prestasi kerja atau kinerjanya lebih terukur,” ujar Menneg PPN/Kepala Bappenas.

Terkait dengan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator), Menneg PPN/Kepala Bappenas memaparkan, program dan kegiatan prioritas Kementerian/Lembaga (K/L) perlu disesuaikan dengan pencapaian target dan sasaran K/L. Selain itu, setiap program dan kegiatan harus disertai Indikator Kinerja Utama, indikator masukan (input), indikator keluaran (ouput), dan indikator hasil (outcome).

Indikator Kinerja Utama ini, lanjut Menneg PPN/Kepala Bappenas, akan dipakai juga sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi pencapaian hasil kerja yang selanjutnya. Lalu, evaluasi pencapaian hasil kerja akan menjadi basis masukan bagi perencanaan lanjutan.

Proses Perencanaan dan Penganggaran yang Berbasis Pada Kinerja ini diharapkan menghasilkan peningkatan produktivitas, perbaikan penyelenggaraan pemerintah, tercapainya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap program dan kegiatan, dan peningkatan kemampuan aparat pemerintah dalam menyusun rencana strategis.

Nantinya, produk Rancangan Awal RPJMN 2010-1014 adalah tiga buah dokumen, yaitu: pertama, dokumen yang memuat rencana aksi prioritas pembangunan nasional, kebutuhan investasi, dan sumber pembiayaan pembangunan; kedua, dokumen yang memuat strategi pembangunan dan kegiatan-kegiatan prioritas menurut masing-masing bidang pembangunan; dan, ketiga, dokumen yang memuat arah pembangunan berbasis karakteristik dan potensi kewilayahan di Indonesia.

Sumber. bappenas.go.id

 
< Prev   Next >