|
Latar
belakang dan tujuan: Yayasan Pengembangan Masyarakat Madani
lahir pada 15 Maret 1999. Latar belakang berdirinya lembaga ini
adalah kepedulian terhadap penyerobotan tanah-tanah ulayat oleh
perusahaan-perusahan kehutanan dan perkebunan, dan keprihatinan
terhadap hancurnya hutan-hutan di sekitar Riau, serta kepedulian
terhadap pendidikan politik masyarakat. Sedangkan tujuan lembaga ini
adalah membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan dan
pengembangan masyarakat menuju terciptanya masyarakat madani.
Bidang
dan bentuk kegiatan: Bidang kegiatan utama lembaga ini meliputi
lingkungan hidup, hak asasi manusia, demokrasi, serta hutan
kemasyarakatan, dengan kegiatan penunjangnya: pembinaan usaha
kecil/perkoperasian. Sedangkan bentuk kegiatan utamanya mencakup
pendidikan dan pelatihan, pengembangan dan pendampingan masyarakat,
dan advokasi. Bentuk kegiatan lainnya sebagai penunjang adalah
studi, penelitian, survai, dan seminar, diskusi dan lokakarya.
Program:
Program-program yang pernah dilakukan lembaga ini antara lain
advokasi penyelamatan Taman Bukit Tigapuluh dan Voter Education.
Sumber
dana: Selain sumbangan anggota, lembaga ini juga mendapat
bantuan dari beberapa sumber di antaranya dari lembaga dalam negeri
non pemerintah seperti Riau Mandiri, lembaga internasional misalnya
WWF, serta dari pendapatan jasa kerja sama/proyek dengan pihak lain.
Keanggotaan
dan wilayah kerja: Dalam lingkup regional, lembaga ini ikut
serta dalam Forum LSM Penyelamat Taman Bukit Tiga Puluh (FLP-TNBT),
Forum Sinergi Advokasi Adat Lancang Kuning (Silang) dan Forum
Konsultasi Daerah (LEI). Wilayah kerja lembaga ini adalah Propinsi
Riau.
Staf:
Lembaga ini mempunyai 9 orang staf, dengan kategori 6 staf tetap 3
staf tidak tetap, 2 staf profesional dan 1 staf administrasi.
|
|
Background
and purpose: Yayasan Pengembangan Masyarakat Madani was born on
March 15th, 1999. The background of its establishment was the concern
about the illegal snatching of ulayah land by forestry and estate
companies, and the concern about the devastation of the forests in and
around Riau, and the concern about the political education of the
community. The aim of the institute is to assist the government in
undertaking community development towards the creation of a civil
society.
Area
and form of activities: The institute primarily carries out its
activities in the fields of living environment, human rights,
democracy and community forests. Supporting activities are development
of small scale businesses and cooperatives. Whereas the forms of the
main activities chosen by the institute cover education and training,
community development and assistance, and advocacy. Other forms of
supporting activities are study, research, survey, and seminars,
discussions and workshops.
Program:
Programs previously conducted by the institute are, among others,
advocacy for the preservation of the Thirty Hills Park and Voter
Education.
Funding
sources: Other than contributions from members, the institute’s
activities also obtain aid from various sources, among others, from
domestic non government institutions such as Riau Mandiri, from
international institutions such as WWF, and from income by cooperation
services/project with other parties.
Membership
and working area: In regional scope, the institute participates in
the Forum LSM Penyelamat Taman Bukit Tiga Puluh or the Thirty Hills
Park Preserver NGO Forum (FLP-TNBT), the Forum Sinergi Advokasi Adat
Lancang Kuning or the Lancang Kuning Adat Advocacy Synergy Forum
(Silang) and the Forum Konsultasi Daerah or the Regional Consultation
Forum. The working area of the institute is the Province of Riau.
Staff:
The institute is managed by 9 persons, categorized as follows: 6
permanent staff members, 3 non permanent staff members, 2 professional
staff member and 1 administrative staff member.
|