PENDAHULUAN
Memperhatikan
percaturan sosial dan politik di Indonesia pada akhir abad ke-20 ini
kiranya kita tidak dapat mengabaikan peranan yang dimainkan
oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Mulai bermunculan pada awal tahun 1970-an --kecuali hanya
beberapa kekecualian—kini LSM hadir dalam setiap bidang kehidupan
dan dalam beberapa kasus menjadi penggerak utama perubahan di dalamnya.
Peranan LSM tersebut adalah melakukan apa yang tidak dilakukan oleh
pemerintah –yang selama ini menjadi pengendali perubahan dalam skala
besar—atau melakukan hal yang sama dengan pemerintah tetapi dengan
cara yang berbeda. Dengan mempertimbangkan semangatnya yang hendak
menciptakan perbedaan ini, serta keberhasilan relatif di tengah
ketiadaan kekuatan lain yang berani berhadapan dengan pemerintah,
wajar saja kiranya untuk menyebut LSM sebagai salah satu pendorong
dinamika sosial dan politik masyarakat. Dalam hubungan dan situasi
seperti inilah maka sebagian orang lebih suka menyebut lembaga-lembaga
ini sebagai Organisasi Non-Pemerintah, atau Ornop, yang merupakan
terjemahan lurus dari istilah Inggris Non-Governmental Organization
(NGO). Dalam situasi politik Indonesia di akhir abad ke-20 yang baru
saja terbebas dari otoritarinisme ini, LSM boleh jadi tidak perlu lagi
menjadi kekuatan penentang pemerintah, melainkan, sesuai dengan
namanya sebagai penganjur keswadayaan, berperan sebagai pelopor
masyarakat sipil yang masih jauh dari kuat.
Namun
demikian, terlepas dari apapun peranan mereka, yang jelas
dalam periode
sepuluh sampai limabelas tahun terakhir ini telah sangat banyak
bermunculan LSM di Indonesia. LSM tidak hanya menawarkan jalan
alternatif yang praktis untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat
pembangunan sosial dan ekonomi, tetapi juga kegiatan yang bersifat
penyadaran dan pembelaan kepentingan umum. Mereka semua berharap dapat
memberdayakan masyarakat dalam berhadapan dengan kekuatan besar
pemerintah dan
bisnis swasta. Tetapi ada pula LSM yang bergerak dalam
bidang-bidang yang sesungguhnya merupakan kepentingan semua orang,
seperti lingkungan hidup dan hak konsumen. Secara umum dapat dikatakan
bahwa kemunculan mereka didorong oleh dua hal, kebutuhan riil
masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya serta adanya dana bantuan
masyarakat luar negeri yang disalurkan langsung kepada masyarakat.
Untuk
mengapresiasi peranan LSM ini kami melihat adanya keperluan untuk
memetakan kehadiran mereka di seluruh wilayah Indonesia, yang memuat
informasi antara lain tentang alamat, kegiatan dan sumber pendanaan
mereka. Informasi tentang hal itu dapat mencerminkan kekuatan LSM
sebagai “sektor ketiga” ini –di samping pemerintah dan swasta—
walaupun sangat sulit untuk mengetahui jumlah mereka secara pasti. Hal
ini berkaitan dengan kenyataan bahwa mendirikan sebuah LSM tidaklah
terlalu sulit, yakni sejauh seseorang sudah memiliki semangat dan
sedikit pengetahuan tentang bidang ini. Lain halnya dengan
mempertahankannya agar tetap hidup dan memiliki aktivitas. Justru
karena kesulitan untuk mempertahankan lembaga-lembaga semacam ini –karena
berbagai sebab, dari ditinggalkan oleh para aktivisnya sampai
hilangnya kepercayaan pemberi dana— maka banyak LSM yang tidak mampu
bertahan lama. Sifat mereka yang mudah muncul dan mudah tenggelam
inilah yang antara lain membuat penghitungan secara pasti sulit untuk
dilakukan. Menentukan apakah sebuah organisasi merupakan LSM atau
bukan --yang menyangkut masalah definisi kerja— adalah persoalan
yang juga mempersulit penghitungan tersebut.
Dengan
sepenuhnya menyadari kesulitan tersebut, kami memberanikan diri untuk
menerbitkan sebuah direktori LSM dengan cakupan nasional. Sesungguhnya
direktori LSM sesungguhnya telah banyak diterbitkan, namun pada
umumnya dengan cakupan yang lebih sempit, baik regional maupun
sektoral. Direktori LSM regional banyak diterbitkan oleh forum-forum
LSM di tingkat propinsi, sedangkan secara sektoral oleh forum LSM
dengan kegiatan sejenis. Direktori ini, selain bercakupan nasional
juga memuat semua jenis LSM menurut sektor kegiatan masing-masing.
Dengan demikian diharapkan agar pembaca dapat menemukan LSM dengan
sektor kegiatan apapun di seluruh propinsi di Indonesia.
Tentang
Direktori
Ini
Direktori
ini memuat profil-profil LSM yang tersebar luas di seluruh Indonesia
yang ditulis dari data yang kami kumpulkan sejak tahun 1998. Pada
awalnya kami mengirimkan kuesioner melalui pos kepada kurang lebih 800
LSM yang alamatnya kami peroleh dari berbagai sumber. Setelah
kira-kira enam bulan kami hanya memperoleh kembali kira-kira 200
kuesioner yang telah diisi. Belasan kuesioner kembali kepada kami
dengan catatan “Alamat Tidak Dikenal” atau “Sudah Pindah,”
sedangkan sisanya hilang tidak tentu rimbanya. Kemudian
kami melakukan kunjungan ke sejumlah daerah dan meminta bantuan
sejumlah forum LSM di sana untuk mengedarkan kuesioner kepada para
anggota forumnya. Dari sekitar 200 kuesioner yang kami kirimkan
melalui cara ini, lebih dari 100 buah kembali kepada kami. Dari mereka
kami mengetahui bahwa semua kuesioner telah dikirimkan ke alamat
masing-masing lembaga, namun tampaknya banyak di antara mereka yang
tidak punya cukup waktu untuk mengisi dan mengembalikannya. Selebihnya,
kami
menggunakan kontak-kontak pribadi untuk mengetahui dan meminta
LSM tertentu mengisi kuesioner kami.
Demikianlah,
hingga pertengahan tahun 2000 kami berhasil menuliskan lebih dari 400
profil LSM. Mengingat data yang kami kumpulkan sudah berusia lebih
dari satu tahun, maka kami melakukan pengecekan ulang ke alamat
masing-masing, dan ternyata beberapa lembaga memang telah pindah
alamat. Ada pula yang secara suka rela memberitahukan kepindahan
alamatnya kepada kami. Pemuatan profil sebuah LSM dalam direktori ini
memang mensyaratkan adanya alamat tetap, di samping persyaratan lain
seperti status hukum yang jelas serta minimal berusia satu tahun
dengan kegiatan yang terus menerus.
Pengertian
LSM yang profilnya dimuat dalam direktori ini adalah lembaga-lembaga
di luar sektor pemerintah maupun bisnis swasta, yang bergerak dalam
aktivitas pembangunan atau pembelaan kepentingan umum, dan menekankan
pencarian pola-pola alternatif serta pemberdayaan masyarakat. Pada
umumya lembaga-lembaga itu berbentuk yayasan, dan ada pula yang
berbentuk perkumpulan. Dengan pengertian seperti itu maka lembaga yang
bergerak dalam bidang karitatif (seperti panti asuhan atau yayasan
pendidikan), koperasi serta organisasi massa, tidak dimuat profilnya
dalam direktori ini.
Direktori
ini disusun berdasarkan propinsi di Indonesia, yang secara efektif
pada tahun 2000 masih berjumlah 26, dimulai dari yang paling barat (Aceh)
ke propinsi paling timur (Irian Jaya). Profil LSM di setiap propinsi
disusun secara alfabetis mengikuti huruf pertama nama masing-masing,
baik nama lengkap, akronim maupun singkatan. Pokok-pokok informasi
untuk semua LSM diusahakan sama sejauh memang tersedia. Dengan
demikian, bagi LSM yang belum memiliki publikasi atau alamat email,
misalnya, maka informasi tentang hal itu ditiadakan.
|