PENDAHULUAN


Memperhatikan percaturan sosial dan politik di Indonesia pada akhir abad ke-20 ini    kiranya kita tidak dapat mengabaikan peranan yang dimainkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Mulai bermunculan pada awal tahun 1970-an --kecuali hanya beberapa kekecualian—kini LSM hadir dalam setiap bidang kehidupan dan dalam beberapa kasus menjadi penggerak utama perubahan di dalamnya. Peranan LSM tersebut adalah melakukan apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah –yang selama ini menjadi pengendali perubahan dalam skala besar—atau melakukan hal yang sama dengan pemerintah tetapi dengan cara yang berbeda. Dengan mempertimbangkan semangatnya yang hendak menciptakan perbedaan ini, serta keberhasilan relatif di tengah ketiadaan kekuatan lain yang berani berhadapan dengan pemerintah, wajar saja kiranya untuk menyebut LSM sebagai salah satu pendorong dinamika sosial dan politik masyarakat. Dalam hubungan dan situasi seperti inilah maka sebagian orang lebih suka menyebut lembaga-lembaga ini sebagai Organisasi Non-Pemerintah, atau Ornop, yang merupakan terjemahan lurus dari istilah Inggris Non-Governmental Organization (NGO). Dalam situasi politik Indonesia di akhir abad ke-20 yang baru saja terbebas dari otoritarinisme ini, LSM boleh jadi tidak perlu lagi menjadi kekuatan penentang pemerintah, melainkan, sesuai dengan namanya sebagai penganjur keswadayaan, berperan sebagai pelopor masyarakat sipil yang masih jauh dari kuat.

Namun demikian, terlepas dari apapun peranan mereka, yang jelas  dalam periode sepuluh sampai limabelas tahun terakhir ini telah sangat banyak bermunculan LSM di Indonesia. LSM tidak hanya menawarkan jalan alternatif yang praktis untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pembangunan sosial dan ekonomi, tetapi juga kegiatan yang bersifat penyadaran dan pembelaan kepentingan umum. Mereka semua berharap dapat  memberdayakan masyarakat dalam berhadapan dengan kekuatan besar pemerintah dan  bisnis swasta. Tetapi ada pula LSM yang bergerak dalam bidang-bidang yang sesungguhnya merupakan kepentingan semua orang, seperti lingkungan hidup dan hak konsumen. Secara umum dapat dikatakan bahwa kemunculan mereka didorong oleh dua hal, kebutuhan riil masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya serta adanya dana bantuan masyarakat luar negeri yang disalurkan langsung kepada masyarakat.

Untuk mengapresiasi peranan LSM ini kami melihat adanya keperluan untuk memetakan kehadiran mereka di seluruh wilayah Indonesia, yang memuat informasi antara lain tentang alamat, kegiatan dan sumber pendanaan mereka. Informasi tentang hal itu dapat mencerminkan kekuatan LSM sebagai “sektor ketiga” ini –di samping pemerintah dan swasta— walaupun sangat sulit untuk mengetahui jumlah mereka secara pasti. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa mendirikan sebuah LSM tidaklah terlalu sulit, yakni sejauh seseorang sudah memiliki semangat dan sedikit pengetahuan tentang bidang ini. Lain halnya dengan mempertahankannya agar tetap hidup dan memiliki aktivitas. Justru karena kesulitan untuk mempertahankan lembaga-lembaga semacam ini –karena berbagai sebab, dari ditinggalkan oleh para aktivisnya sampai hilangnya kepercayaan pemberi dana— maka banyak LSM yang tidak mampu bertahan lama. Sifat mereka yang mudah muncul dan mudah tenggelam inilah yang antara lain membuat penghitungan secara pasti sulit untuk dilakukan. Menentukan apakah sebuah organisasi merupakan LSM atau bukan --yang menyangkut masalah definisi kerja— adalah persoalan yang juga mempersulit penghitungan tersebut.

Dengan sepenuhnya menyadari kesulitan tersebut, kami memberanikan diri untuk menerbitkan sebuah direktori LSM dengan cakupan nasional. Sesungguhnya  direktori LSM sesungguhnya telah banyak diterbitkan, namun pada umumnya dengan cakupan yang lebih sempit, baik regional maupun sektoral. Direktori LSM regional banyak diterbitkan oleh forum-forum LSM di tingkat propinsi, sedangkan secara sektoral oleh forum LSM dengan kegiatan sejenis. Direktori ini, selain bercakupan nasional juga memuat semua jenis LSM menurut sektor kegiatan masing-masing. Dengan demikian diharapkan agar pembaca dapat menemukan LSM dengan sektor kegiatan apapun di seluruh propinsi di Indonesia.

Tentang Direktori Ini

Direktori ini memuat profil-profil LSM yang tersebar luas di seluruh Indonesia yang ditulis dari data yang kami kumpulkan sejak tahun 1998. Pada awalnya kami mengirimkan kuesioner melalui pos kepada kurang lebih 800 LSM yang alamatnya kami peroleh dari berbagai sumber. Setelah kira-kira enam bulan kami hanya memperoleh kembali kira-kira 200 kuesioner yang telah diisi. Belasan kuesioner kembali kepada kami dengan catatan “Alamat Tidak Dikenal” atau “Sudah Pindah,” sedangkan sisanya hilang tidak tentu rimbanya. Kemudian  kami melakukan kunjungan ke sejumlah daerah dan meminta bantuan sejumlah forum LSM di sana untuk mengedarkan kuesioner kepada para anggota forumnya. Dari sekitar 200 kuesioner yang kami kirimkan melalui cara ini, lebih dari 100 buah kembali kepada kami. Dari mereka kami mengetahui bahwa semua kuesioner telah dikirimkan ke alamat masing-masing lembaga, namun tampaknya banyak di antara mereka yang tidak punya cukup waktu untuk mengisi dan mengembalikannya. Selebihnya, kami  menggunakan kontak-kontak pribadi untuk mengetahui dan meminta LSM tertentu mengisi kuesioner kami.

Demikianlah, hingga pertengahan tahun 2000 kami berhasil menuliskan lebih dari 400 profil LSM. Mengingat data yang kami kumpulkan sudah berusia lebih dari satu tahun, maka kami melakukan pengecekan ulang ke alamat masing-masing, dan ternyata beberapa lembaga memang telah pindah alamat. Ada pula yang secara suka rela memberitahukan kepindahan alamatnya kepada kami. Pemuatan profil sebuah LSM dalam direktori ini memang mensyaratkan adanya alamat tetap, di samping persyaratan lain seperti status hukum yang jelas serta minimal berusia satu tahun dengan kegiatan yang terus menerus.

Pengertian LSM yang profilnya dimuat dalam direktori ini adalah lembaga-lembaga di luar sektor pemerintah maupun bisnis swasta, yang bergerak dalam aktivitas pembangunan atau pembelaan kepentingan umum, dan menekankan pencarian pola-pola alternatif serta pemberdayaan masyarakat. Pada umumya lembaga-lembaga itu berbentuk yayasan, dan ada pula yang berbentuk perkumpulan. Dengan pengertian seperti itu maka lembaga yang bergerak dalam bidang karitatif (seperti panti asuhan atau yayasan pendidikan), koperasi serta organisasi massa, tidak dimuat profilnya dalam direktori ini.

Direktori ini disusun berdasarkan propinsi di Indonesia, yang secara efektif pada tahun 2000 masih berjumlah 26, dimulai dari yang paling barat (Aceh) ke propinsi paling timur (Irian Jaya). Profil LSM di setiap propinsi disusun secara alfabetis mengikuti huruf pertama nama masing-masing, baik nama lengkap, akronim maupun singkatan. Pokok-pokok informasi untuk semua LSM diusahakan sama sejauh memang tersedia. Dengan demikian, bagi LSM yang belum memiliki publikasi atau alamat email, misalnya, maka informasi tentang hal itu ditiadakan.