|
Latar belakang dan
tujuan: Kondisi lingkungan
Bali yang belakangan sudah sangat parah misalnya abrasi pantai,
pencurian batu karang laut, pembangunan tanpa memperhatikan analisa
mengenai dampak lingkungan melatarbelakangi berdirinya Sekretariat
Kerja Penyelamat dan Pelestarian Lingkungan Hidup (SKPPLH).
Sekretariat yang berdiri pada 22 April 1997 ini menegaskan tujuannya
untuk melakukan kontrol sosial terhadap dampak negatif yang
ditimbulkan oleh pembangunan di Bali khususnya, dan di Indonesia
umumnya. Memberikan masukan positif kepada pemerintah dan pihak
legislatif supaya kesalahan yang terlalu sering dilakukan dapat
diminimalisasi juga merupakan salah satu tujuan lembaga ini, di
samping memberi peringatan keras kepada investor yang ingin menanamkan
modal di Bali, tapi tidak memperhatikan lingkungan.
Bidang dan bentuk
kegiatan: Bidang kegiatan
lembaga ini ada dua, yakni lingkungan hidup serta kelautan dan
perikanan. Bidang kegiatan itu didukung oleh bidang-bidang lain
seperti pertanian, air bersih dan sanitasi, gender, hak asasi manusia,
serta pembangunan perkotaan. Semua kegiatan dijalankan dalam bentuk
studi, penelitian, survai, pendidikan dan pelatihan, pengembangan dan
pendampingan masyarakat, advokasi, serta seminar, diskusi dan
lokakarya.
Program: Lembaga ini melakukan beberapa program,
di antaranya advokasi lingkungan di pulau Serangan, pembinaan terhadap
pedagang souvenir di Sanur dan melakukan pendampingan terhadap
penduduk liar, gelandangan dan pengemis.
Sumber
dana: Lembaga ini masih mengandalkan dana
sumbangan anggota.
Keanggotaan dan wilayah
kerja: Tidak ada
informasi keanggotaan lembaga ini. Wilayah kerjanya meliputi Jawa
Timur, Jember, Denpasar, Nusa Tenggara Barat dan seluruh kabupaten di
Propinsi Bali.
Staf: Lembaga ini mempunyai 3 orang staf tetap
dan 30 orang staf tidak tetap. Dari jumlah itu terdapat 14 orang yang
berfungsi sebagai staf profesional dan 6 orang yang bekerja sebagai
staf admninistrasi.
|
|
Background and
purpose: The condition of Bali, which had very seriously deteriorated,
like beach abrasions, the stealing of sea corals, and the development
of projects without analyzing its impacts on the environment, was the
background of the formation of SKPPLH on 22 April 1997. Its purpose is
to undertake social control over the negative impacts of the
development carried out in Bali in particular, and in Indonesia in
general. Also, it gives constructive input to the government and the
legislative body in order to minimize blunders and also gives strong
warnings to investors who wish to do business in Bali that they must
take into account the preservation of area environment.
Area and form of
activities: The organization’s
main fields of activity are environment and fishery. They are
supported by others like agriculture, clean water and sanitation,
gender and human rights, and urban development. All activities in
those fields take the forms of study, research, survey, education and
training, community development and facilitation, advocacy, seminar,
discussion and workshop.
Program: SKPPLH carries out a number of programs
like environment advocacy in the island of Serangan; the guiding of
souvenir traders in Sanur; and facilitation of homeless people and
beggars.
Funding
sources: The organization still relies on
donations from its members.
Membership and working
area: There is no
information about SKPPLH’s membership. It operates in East Java
(Jember), Denpasar and other provinces in Bali, and West Nusa
Tenggara.
Staff: The organization has 3 full-time and 30
part-time staff members. They include 14 professional and 6
administration workers
|